• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
Dibaca : 303 Kali
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
Dibaca : 305 Kali
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 390 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 467 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 414 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pembelian 9 Unit Mobil Dinas Mewah di Pemkab Inhu Disengketakan ke KI Riau

Zulmiron
Rabu, 29 Juni 2022 13:13:59 WIB
Cetak
Sidang perdana sengketa ini dengan Agenda Pemeriksaan Awal dilakukan di ruang sidang Komisi Informasi Riau, Selasa (28/06/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Salah seorang warga Provinsi Riau, Rion Satya mendaftarkan perkara sengketa informasi terkait pembelian 9 unit mobil dinas mewah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu ke Komisi Informasi Provinsi Riau.

Perkara ini terdaftar dengan Registrasi Nomor 011/PSI/KIP-R/VI/2022.
Sidang perdana sengketa ini dengan Agenda Pemeriksaan Awal dilakukan di ruang sidang Komisi Informasi Riau, Selasa (28/06/2022).

Majelis Komisioner yang menangani adalah Asril Darma (Ketua merangkap anggota), Tatang Yudiansyah (anggota) dan Junaidi (anggota).

Hadir pada sidang tersebut kuasa pemohon Padil Saputra, SH. Sedangkan termohon dihadiri Yuni Rachim (Bagian Hukum Setdakab Inhu) da Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Inhu dan pejabat teknis.

Terungkap pada sidang ini, kronologi perkara yakni bahwa pada Senin Tanggal 14 Maret 2022, Pemohon mengajukan Surat Permohonan Informasi Publik kepada PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang diterima pada hari rabu tanggal 16 Maret 2022 oleh saudara Budi.

Adapun informasi yang diminta oleh Pemohon adalah :
Apakah benar BAGIAN UMUM SETDA KAB. INHU telah membeli 9 unit kendaraan sebagaimana terdapat dalam informasi tender Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor APBD 2021 ?

Apa saja merek dan type kendaraan yang dibeli dalam kegiatan Belanja Modal Alat Angkutan Darat dengan pagu sebesar Rp5.850.790.000,00 (Lima milyar delapan ratus lima puluh juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Setelah kendaraan tersebut dibeli, benarkah kendaraan tersebut dipergunakan oleh FORKOPIMDA KAB.INHU ? Apakah kendaraan tersebut bentuk pemanfaatan pinjam pakai, atau pemindahtanganan kepada FORKOPIMDA KAB.INHU?

Apakah ada Regulasi yang mengatur tentang Pemakaian Barang Milik Daerah di Pemerintah KAB.INHU yang dipergunakan oleh FORKOPIMDA KAB. INHU ? Jika ada Pemohon meminta fotocopy regulasi tersebut. Siapa sajakah yang merupakan Pejabat pengelola barang milik daerah di lingkungan pemerintah kab. Indragiri Hulu ?

Pemohon juga meminta Fotocopy Dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor Anggaran tahun 2021 dengan pagu Rp 5.850.790.000,00 (Lima milyar delapan ratus lima puluh juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah) yang dimenangkan oleh PT Agung Automall JALAN CUT MUTIAH NO 14 MENTENG JAKARTA PUSAT 10339 - Jakarta Pusat (Kota) - DKI Jakarta.

Pemohon meminta fotocopy Dokumen kontrak kegiatan Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor Anggaran tahun 2021 dengan pagu Rp. 5.850.790.000,00 (Lima milyar delapan ratus lima puluh juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Pemohon meminta fotocopy Dokumen penyerahan barang milik daerah yang diperoleh dari Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor Anggaran tahun 2021 kepada FORKOPIMDA KAB. INHU

Bahwa pada Tanggal 01 April 2022, Pemohon mengajukan Surat Keberatan atas tidak ditanggapinya permintaan informasi kepada Kepala Atasan PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, yang diterima oleh Rida pada tanggal 4 April 2022.

Bahwa pada Tanggal 23 Mei 2022, termohon menjawab Surat Keberatan kepada pemohon, yang diterima oleh saudara Padil Saputra, SH pada tanggal 24 Mei 2022.

Bahwa pada Tanggal 07 Juni 2022, Pemohon mengajukan Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau yang diterima oleh Saipul Abdi Petugas Penyelesaian Sengketa Informasi pada tanggal 08 Juni 2022.

Pada sidang tersebut, PPID Utama Pemkab Inhu mengaku sudah menjawab sebagian dari permintaan informasi yang diajukan pemohon. Sedangkan sebagian lainnya bekum dijawab karena sedang mencari regulasi apakah hal tersebut masuk kategori informasi terbuka atau dikecualikan.

Ketua Majelis Komisioner kemudian menawarkan kedua pihak untuk dilanjutkan ke tahapan mediasi. Keduanya sepakat untuk dimediasi oleh Mediator dari Komisi Informasi Riau yang waktunya diberitahukan kemudian melalui Panitera Pengganti, Nurita Sari. Selanjutnya, Ketua Majlis Komisioner menunda sidang sampai didapatkan hasil mediasi.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan

Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan

Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah

Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal

Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi

Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati

Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan

Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan

Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah

Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal

Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi

Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Ditjen AHU Gelar Webinar Nasional Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan
26 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan Publik, Divisi P3H Kemenkum Riau Matangkan Standar Pelayanan
26 Februari 2026
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
  • 2 Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026
  • 3 Gelar Kuliah Umum, UIR dan The Chicago School Amerika Serikat Bahas Tantangan Perilaku Gen Z
  • 4 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 5 Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenkum Riau Ikuti Diseminasi Pedoman Survei SPAK-SPKP 2026
  • 6 Penguatan Identitas Produk Koperasi, Kanwil Kemenkum Riau Intensifkan Edukasi Kekayaan Intelektual
  • 7 Datang ke KPK, Menag Jelaskan Penggunaan Pesawat Khusus saat Kunker ke Sulsel
  • 8 Ratusan Personel Polda Riau JalaniTest Urine, Irjen Herry Heryawan: Ini Adalah Bentuk Pengawasan Internal
  • 9 Polda Riau Launching Tanjak dan Selempang, Taufik Ikram Jamil: Marwah yang Harus Dijaga Bersama-Sama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved