• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
Dibaca : 138 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Pelantikan Analis Kekayaan Intelektual Madya di Kanwil Riau
Dibaca : 150 Kali
Usai Purna Tugas, ABPEDNAS Dorong BPD Tetap Berkarya
Dibaca : 180 Kali
Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki
Dibaca : 220 Kali
BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
Dibaca : 227 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pembelian 9 Unit Mobil Dinas Mewah di Pemkab Inhu Disengketakan ke KI Riau

Zulmiron
Rabu, 29 Juni 2022 13:13:59 WIB
Cetak
Sidang perdana sengketa ini dengan Agenda Pemeriksaan Awal dilakukan di ruang sidang Komisi Informasi Riau, Selasa (28/06/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Salah seorang warga Provinsi Riau, Rion Satya mendaftarkan perkara sengketa informasi terkait pembelian 9 unit mobil dinas mewah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu ke Komisi Informasi Provinsi Riau.

Perkara ini terdaftar dengan Registrasi Nomor 011/PSI/KIP-R/VI/2022.
Sidang perdana sengketa ini dengan Agenda Pemeriksaan Awal dilakukan di ruang sidang Komisi Informasi Riau, Selasa (28/06/2022).

Majelis Komisioner yang menangani adalah Asril Darma (Ketua merangkap anggota), Tatang Yudiansyah (anggota) dan Junaidi (anggota).

Hadir pada sidang tersebut kuasa pemohon Padil Saputra, SH. Sedangkan termohon dihadiri Yuni Rachim (Bagian Hukum Setdakab Inhu) da Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Inhu dan pejabat teknis.

Terungkap pada sidang ini, kronologi perkara yakni bahwa pada Senin Tanggal 14 Maret 2022, Pemohon mengajukan Surat Permohonan Informasi Publik kepada PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang diterima pada hari rabu tanggal 16 Maret 2022 oleh saudara Budi.

Adapun informasi yang diminta oleh Pemohon adalah :
Apakah benar BAGIAN UMUM SETDA KAB. INHU telah membeli 9 unit kendaraan sebagaimana terdapat dalam informasi tender Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor APBD 2021 ?

Apa saja merek dan type kendaraan yang dibeli dalam kegiatan Belanja Modal Alat Angkutan Darat dengan pagu sebesar Rp5.850.790.000,00 (Lima milyar delapan ratus lima puluh juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Setelah kendaraan tersebut dibeli, benarkah kendaraan tersebut dipergunakan oleh FORKOPIMDA KAB.INHU ? Apakah kendaraan tersebut bentuk pemanfaatan pinjam pakai, atau pemindahtanganan kepada FORKOPIMDA KAB.INHU?

Apakah ada Regulasi yang mengatur tentang Pemakaian Barang Milik Daerah di Pemerintah KAB.INHU yang dipergunakan oleh FORKOPIMDA KAB. INHU ? Jika ada Pemohon meminta fotocopy regulasi tersebut. Siapa sajakah yang merupakan Pejabat pengelola barang milik daerah di lingkungan pemerintah kab. Indragiri Hulu ?

Pemohon juga meminta Fotocopy Dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor Anggaran tahun 2021 dengan pagu Rp 5.850.790.000,00 (Lima milyar delapan ratus lima puluh juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah) yang dimenangkan oleh PT Agung Automall JALAN CUT MUTIAH NO 14 MENTENG JAKARTA PUSAT 10339 - Jakarta Pusat (Kota) - DKI Jakarta.

Pemohon meminta fotocopy Dokumen kontrak kegiatan Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor Anggaran tahun 2021 dengan pagu Rp. 5.850.790.000,00 (Lima milyar delapan ratus lima puluh juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Pemohon meminta fotocopy Dokumen penyerahan barang milik daerah yang diperoleh dari Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor Anggaran tahun 2021 kepada FORKOPIMDA KAB. INHU

Bahwa pada Tanggal 01 April 2022, Pemohon mengajukan Surat Keberatan atas tidak ditanggapinya permintaan informasi kepada Kepala Atasan PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, yang diterima oleh Rida pada tanggal 4 April 2022.

Bahwa pada Tanggal 23 Mei 2022, termohon menjawab Surat Keberatan kepada pemohon, yang diterima oleh saudara Padil Saputra, SH pada tanggal 24 Mei 2022.

Bahwa pada Tanggal 07 Juni 2022, Pemohon mengajukan Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau yang diterima oleh Saipul Abdi Petugas Penyelesaian Sengketa Informasi pada tanggal 08 Juni 2022.

Pada sidang tersebut, PPID Utama Pemkab Inhu mengaku sudah menjawab sebagian dari permintaan informasi yang diajukan pemohon. Sedangkan sebagian lainnya bekum dijawab karena sedang mencari regulasi apakah hal tersebut masuk kategori informasi terbuka atau dikecualikan.

Ketua Majelis Komisioner kemudian menawarkan kedua pihak untuk dilanjutkan ke tahapan mediasi. Keduanya sepakat untuk dimediasi oleh Mediator dari Komisi Informasi Riau yang waktunya diberitahukan kemudian melalui Panitera Pengganti, Nurita Sari. Selanjutnya, Ketua Majlis Komisioner menunda sidang sampai didapatkan hasil mediasi.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru

Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Pelantikan Analis Kekayaan Intelektual Madya di Kanwil Riau

Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber

Kemenkum Riau Dorong UMK Naik Kelas dan Berbadan Hukum

Hari Pajak 2026, IZI Riau dan Jamaah Masjid Asy Syakirin DJP Riau Santuni Lansia dan Penyandang Disabilitas

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pembentukan Produk Hukum Daerah

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru

Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Pelantikan Analis Kekayaan Intelektual Madya di Kanwil Riau

Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber

Kemenkum Riau Dorong UMK Naik Kelas dan Berbadan Hukum

Hari Pajak 2026, IZI Riau dan Jamaah Masjid Asy Syakirin DJP Riau Santuni Lansia dan Penyandang Disabilitas

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi Pembentukan Produk Hukum Daerah



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Beri Penyuluhan No Bullying di SMAN 5 Pekanbaru
15 Juli 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Pelantikan Analis Kekayaan Intelektual Madya di Kanwil Riau
15 Juli 2026
Usai Purna Tugas, ABPEDNAS Dorong BPD Tetap Berkarya
15 Juli 2026
Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki
14 Juli 2026
BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
14 Juli 2026
Karhutla di Kubu Capai 4 Hektare, Manggala Agni Terus Berjibaku Padamkan Api
14 Juli 2026
Lagi, UIR Sediakan Armada Mercedes-Benz Jet Bus 5 Medium
14 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Transfer Knowledge Pengelolaan Pengaduan dan Keamanan Siber
14 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong UMK Naik Kelas dan Berbadan Hukum
14 Juli 2026
Hari Pajak 2026, IZI Riau dan Jamaah Masjid Asy Syakirin DJP Riau Santuni Lansia dan Penyandang Disabilitas
14 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Buka Penjaringan Bakal Calon Ketua
  • 2 Dukung Penuh Kehadiran PFII, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah
  • 3 Jaminan Kesehatan Masyarakat, Harmonisasi Ranperwako Pekanbaru Ditingkatkan
  • 4 Demi Masa Depan 5G-Advanced dan 6G di Indonesia, MASTEL Dorong Alokasi Spektrum Upper 6 GHz
  • 5 Otopsi Psikologis Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan
  • 6 Astra International Ajak Anak Muda Jadi Inisiator Perubahan
  • 7 Muliardi: MTQ Harus Lahirkan Generasi Qur’ani dan Prestasi Nasional
  • 8 Hashim Djojohadikusumo: Perempuan Harus Jadi Penggerak Kemajuan Desa
  • 9 Khitan Ceria PHR Wujudkan Senyum Sehat Generasi Masa Depan Rokan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved