• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
Dibaca : 107 Kali
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
Dibaca : 109 Kali
Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
Dibaca : 141 Kali
Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
Dibaca : 171 Kali
Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
Dibaca : 183 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pembelian 9 Unit Mobil Dinas Mewah di Pemkab Inhu Disengketakan ke KI Riau

Zulmiron
Rabu, 29 Juni 2022 13:13:59 WIB
Cetak
Sidang perdana sengketa ini dengan Agenda Pemeriksaan Awal dilakukan di ruang sidang Komisi Informasi Riau, Selasa (28/06/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Salah seorang warga Provinsi Riau, Rion Satya mendaftarkan perkara sengketa informasi terkait pembelian 9 unit mobil dinas mewah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu ke Komisi Informasi Provinsi Riau.

Perkara ini terdaftar dengan Registrasi Nomor 011/PSI/KIP-R/VI/2022.
Sidang perdana sengketa ini dengan Agenda Pemeriksaan Awal dilakukan di ruang sidang Komisi Informasi Riau, Selasa (28/06/2022).

Majelis Komisioner yang menangani adalah Asril Darma (Ketua merangkap anggota), Tatang Yudiansyah (anggota) dan Junaidi (anggota).

Hadir pada sidang tersebut kuasa pemohon Padil Saputra, SH. Sedangkan termohon dihadiri Yuni Rachim (Bagian Hukum Setdakab Inhu) da Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Inhu dan pejabat teknis.

Terungkap pada sidang ini, kronologi perkara yakni bahwa pada Senin Tanggal 14 Maret 2022, Pemohon mengajukan Surat Permohonan Informasi Publik kepada PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang diterima pada hari rabu tanggal 16 Maret 2022 oleh saudara Budi.

Adapun informasi yang diminta oleh Pemohon adalah :
Apakah benar BAGIAN UMUM SETDA KAB. INHU telah membeli 9 unit kendaraan sebagaimana terdapat dalam informasi tender Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor APBD 2021 ?

Apa saja merek dan type kendaraan yang dibeli dalam kegiatan Belanja Modal Alat Angkutan Darat dengan pagu sebesar Rp5.850.790.000,00 (Lima milyar delapan ratus lima puluh juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Setelah kendaraan tersebut dibeli, benarkah kendaraan tersebut dipergunakan oleh FORKOPIMDA KAB.INHU ? Apakah kendaraan tersebut bentuk pemanfaatan pinjam pakai, atau pemindahtanganan kepada FORKOPIMDA KAB.INHU?

Apakah ada Regulasi yang mengatur tentang Pemakaian Barang Milik Daerah di Pemerintah KAB.INHU yang dipergunakan oleh FORKOPIMDA KAB. INHU ? Jika ada Pemohon meminta fotocopy regulasi tersebut. Siapa sajakah yang merupakan Pejabat pengelola barang milik daerah di lingkungan pemerintah kab. Indragiri Hulu ?

Pemohon juga meminta Fotocopy Dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor Anggaran tahun 2021 dengan pagu Rp 5.850.790.000,00 (Lima milyar delapan ratus lima puluh juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah) yang dimenangkan oleh PT Agung Automall JALAN CUT MUTIAH NO 14 MENTENG JAKARTA PUSAT 10339 - Jakarta Pusat (Kota) - DKI Jakarta.

Pemohon meminta fotocopy Dokumen kontrak kegiatan Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor Anggaran tahun 2021 dengan pagu Rp. 5.850.790.000,00 (Lima milyar delapan ratus lima puluh juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Pemohon meminta fotocopy Dokumen penyerahan barang milik daerah yang diperoleh dari Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor Anggaran tahun 2021 kepada FORKOPIMDA KAB. INHU

Bahwa pada Tanggal 01 April 2022, Pemohon mengajukan Surat Keberatan atas tidak ditanggapinya permintaan informasi kepada Kepala Atasan PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, yang diterima oleh Rida pada tanggal 4 April 2022.

Bahwa pada Tanggal 23 Mei 2022, termohon menjawab Surat Keberatan kepada pemohon, yang diterima oleh saudara Padil Saputra, SH pada tanggal 24 Mei 2022.

Bahwa pada Tanggal 07 Juni 2022, Pemohon mengajukan Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau yang diterima oleh Saipul Abdi Petugas Penyelesaian Sengketa Informasi pada tanggal 08 Juni 2022.

Pada sidang tersebut, PPID Utama Pemkab Inhu mengaku sudah menjawab sebagian dari permintaan informasi yang diajukan pemohon. Sedangkan sebagian lainnya bekum dijawab karena sedang mencari regulasi apakah hal tersebut masuk kategori informasi terbuka atau dikecualikan.

Ketua Majelis Komisioner kemudian menawarkan kedua pihak untuk dilanjutkan ke tahapan mediasi. Keduanya sepakat untuk dimediasi oleh Mediator dari Komisi Informasi Riau yang waktunya diberitahukan kemudian melalui Panitera Pengganti, Nurita Sari. Selanjutnya, Ketua Majlis Komisioner menunda sidang sampai didapatkan hasil mediasi.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal

Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang

Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara

Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda

PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang

Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal

Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang

Buka ICEV-MIA 2026, Agung Nugroho Tekankan Pentingnya Kolaborasi Lintas Negara

Rapat TIMPORA Kabupaten Kampar 2026, Imigrasi Pekanbaru Perkuat Sinergi Pengawasan Orang Asing

Rahul Nahkodai Karang Taruna Riau, Hendrik Firnanda: Momentum Kebangkitan Pemuda

PWI Pusat Serahkan Sagu Hati ke Ahli Waris Almarhum Zulmansyah Sekedang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
30 April 2026
445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
30 April 2026
Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
30 April 2026
Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
30 April 2026
Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
30 April 2026
Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
30 April 2026
Lantik DPW dan 12 DPD PAN se Riau, Zulkifli Hasan: Kepengurusan Ini Harus Segera Menyentuh Aspirasi Rakyat
29 April 2026
Tingkatkan Kesejahteraan Guru, Menag: Yang Kompeten dan Memiliki Sertifikat Pendidik Berhak atas TPG
29 April 2026
Unilak Wisuda 1.253 Lulusan, Prof Junaidi: Mohon Doa S3 Hukum Berdiri
29 April 2026
Perluas Perlindungan Pekerja, Menaker: Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen bagi Peserta BPU
29 April 2026
TERPOPULER +
  • 1 Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal
  • 2 443 Jemaah Haji BTH 03 Riau Diberangkatkan Menuju Madinah
  • 3 Akhmad Munir: Beliau Sangat Totalitas dalam Membesarkan PWI
  • 4 Syahrul Aidi: KDMP Program Strategis, tapi Punya Risiko Ganggu Usaha Masyarakat Desa
  • 5 PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
  • 6 Umumkam Pemenang Lomba Menulis Opini, Syahrul Aidi Serap Aspirasi 5 Asosiasi Media dan Wartawan Riau
  • 7 Syahrul Aidi Sentil Anggaran Semir Sepatu Rp1,6 M dan Beli Motor Rp50 Juta per Unit
  • 8 Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
  • 9 Sosialisasi EMIS GTK IMP, Syamsurizal Tekankan Akurasi Data Madrasah di Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved