• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
Dibaca : 179 Kali
PWI Riau dan PKS Adu Skill di Mini Soccer
Dibaca : 157 Kali
313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla
Dibaca : 181 Kali
APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla
Dibaca : 188 Kali
Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
Dibaca : 235 Kali

  • Home
  • Sosialita

Pembelian 9 Unit Mobil Dinas Mewah di Pemkab Inhu Disengketakan ke KI Riau

Zulmiron
Rabu, 29 Juni 2022 13:13:59 WIB
Cetak
Sidang perdana sengketa ini dengan Agenda Pemeriksaan Awal dilakukan di ruang sidang Komisi Informasi Riau, Selasa (28/06/2022).

Pekanbaru, Hariantimes.com - Salah seorang warga Provinsi Riau, Rion Satya mendaftarkan perkara sengketa informasi terkait pembelian 9 unit mobil dinas mewah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu ke Komisi Informasi Provinsi Riau.

Perkara ini terdaftar dengan Registrasi Nomor 011/PSI/KIP-R/VI/2022.
Sidang perdana sengketa ini dengan Agenda Pemeriksaan Awal dilakukan di ruang sidang Komisi Informasi Riau, Selasa (28/06/2022).

Majelis Komisioner yang menangani adalah Asril Darma (Ketua merangkap anggota), Tatang Yudiansyah (anggota) dan Junaidi (anggota).

Hadir pada sidang tersebut kuasa pemohon Padil Saputra, SH. Sedangkan termohon dihadiri Yuni Rachim (Bagian Hukum Setdakab Inhu) da Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemkab Inhu dan pejabat teknis.

Terungkap pada sidang ini, kronologi perkara yakni bahwa pada Senin Tanggal 14 Maret 2022, Pemohon mengajukan Surat Permohonan Informasi Publik kepada PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu yang diterima pada hari rabu tanggal 16 Maret 2022 oleh saudara Budi.

Adapun informasi yang diminta oleh Pemohon adalah :
Apakah benar BAGIAN UMUM SETDA KAB. INHU telah membeli 9 unit kendaraan sebagaimana terdapat dalam informasi tender Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor APBD 2021 ?

Apa saja merek dan type kendaraan yang dibeli dalam kegiatan Belanja Modal Alat Angkutan Darat dengan pagu sebesar Rp5.850.790.000,00 (Lima milyar delapan ratus lima puluh juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Setelah kendaraan tersebut dibeli, benarkah kendaraan tersebut dipergunakan oleh FORKOPIMDA KAB.INHU ? Apakah kendaraan tersebut bentuk pemanfaatan pinjam pakai, atau pemindahtanganan kepada FORKOPIMDA KAB.INHU?

Apakah ada Regulasi yang mengatur tentang Pemakaian Barang Milik Daerah di Pemerintah KAB.INHU yang dipergunakan oleh FORKOPIMDA KAB. INHU ? Jika ada Pemohon meminta fotocopy regulasi tersebut. Siapa sajakah yang merupakan Pejabat pengelola barang milik daerah di lingkungan pemerintah kab. Indragiri Hulu ?

Pemohon juga meminta Fotocopy Dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor Anggaran tahun 2021 dengan pagu Rp 5.850.790.000,00 (Lima milyar delapan ratus lima puluh juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah) yang dimenangkan oleh PT Agung Automall JALAN CUT MUTIAH NO 14 MENTENG JAKARTA PUSAT 10339 - Jakarta Pusat (Kota) - DKI Jakarta.

Pemohon meminta fotocopy Dokumen kontrak kegiatan Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor Anggaran tahun 2021 dengan pagu Rp. 5.850.790.000,00 (Lima milyar delapan ratus lima puluh juta tujuh ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Pemohon meminta fotocopy Dokumen penyerahan barang milik daerah yang diperoleh dari Belanja Modal Alat Angkutan Darat Bermotor Anggaran tahun 2021 kepada FORKOPIMDA KAB. INHU

Bahwa pada Tanggal 01 April 2022, Pemohon mengajukan Surat Keberatan atas tidak ditanggapinya permintaan informasi kepada Kepala Atasan PPID Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, yang diterima oleh Rida pada tanggal 4 April 2022.

Bahwa pada Tanggal 23 Mei 2022, termohon menjawab Surat Keberatan kepada pemohon, yang diterima oleh saudara Padil Saputra, SH pada tanggal 24 Mei 2022.

Bahwa pada Tanggal 07 Juni 2022, Pemohon mengajukan Surat Permohonan Penyelesaian Sengketa Informasi Publik kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Riau yang diterima oleh Saipul Abdi Petugas Penyelesaian Sengketa Informasi pada tanggal 08 Juni 2022.

Pada sidang tersebut, PPID Utama Pemkab Inhu mengaku sudah menjawab sebagian dari permintaan informasi yang diajukan pemohon. Sedangkan sebagian lainnya bekum dijawab karena sedang mencari regulasi apakah hal tersebut masuk kategori informasi terbuka atau dikecualikan.

Ketua Majelis Komisioner kemudian menawarkan kedua pihak untuk dilanjutkan ke tahapan mediasi. Keduanya sepakat untuk dimediasi oleh Mediator dari Komisi Informasi Riau yang waktunya diberitahukan kemudian melalui Panitera Pengganti, Nurita Sari. Selanjutnya, Ketua Majlis Komisioner menunda sidang sampai didapatkan hasil mediasi.(rls)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031

Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital

Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12

Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan

Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK

Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak

Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031

Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital

Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12

Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan

Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK

Kanwil Kemenag Riau.Gelar Nikah Berkah, Kemenag Berdampak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Jadi Calon Tunggal, Eka Saputra Diamanahkan Nahkodai Persatuan Matua Saiyo Pekanbaru Periode 2026-2031
23 Agustus 2026
PWI Riau dan PKS Adu Skill di Mini Soccer
23 Agustus 2026
313 Hotspot Terdeteksi, Polda Riau Intensifkan Penanganan Karhutla
23 Agustus 2026
APHI-GAPKI Dorong Penguatan Kolaborasi Multipihak Percepat Pemadaman Karhutla
23 Agustus 2026
Koneksi Tingkatkan Kompetensi di Era Media Digital
22 Agustus 2026
IMRA RAPP Gelar MTQ Riau Komplek 2026, Tujuh Kafilah Siap Tampilkan Potensi Terbaik
22 Agustus 2026
SMSI dan RRI Dorong Kolaborasi Media Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jernihkan Informasi
22 Agustus 2026
Perkuat Responsivitas Pelayanan Publik, Kemenkum Riau Ikuti Forum “PASTI ADA SOLUSI” Episode 12
21 Agustus 2026
Pimpin Apel Jumat Pagi, Kakanwil Kemenkum Riau Tekankan Kesiapan WBBM dan Penyelesaian Pertanggungjawaban Kegiatan
21 Agustus 2026
Perkuat Kompetensi Perancang, Kemenkum Riau Dalami Mekanisme Pengujian UU di MK
21 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Mafirion: Jangan Berikan KSO ke Perusahaan yang Abaikan Kepentingan Masyarakat
  • 2 KLH, SKK Migas dan PHR Dorong Pemulihan TTM Secara Komprehensif
  • 3 LMC Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
  • 4 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 5 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 6 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 7 Peringati HUT ke-81 RI, PLN Grup Regional Riau Perkuat Semangat Kebersamaan dan Kepedulian
  • 8 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 9 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved