• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
Dibaca : 136 Kali
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
Dibaca : 134 Kali
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
Dibaca : 188 Kali
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
Dibaca : 214 Kali
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
Dibaca : 190 Kali

  • Home
  • Hukrim

Warga Resah Dengan Keberadaan Destinasi Wisata Lokal Dompeng di Aliran Sungai Kuantan Kalimanting

Redaksi
Kamis, 23 Juni 2022 23:57:00 WIB
Cetak
Foto : Destinasi Wisata Lokal Dompeng di Aliran Sungai Kuantan Lokasi Latihan Pacu Jalur.

SIMANDOLAK, HarianTimes.com — Masyarakat resah dengan keberadaan Destinasi Wisata Lokal Dadak Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias Dompeng di wilayah Aliran Sungai Kuantan Desa Kalimanting berbatasan langsung dengan Desa Pulau Ingu Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana sejak sepekan terakhir masyarakat sangat resah, pasalnya di lokasi tersebut digunakan masyarakat untuk lokasi latihan pacu jalur guna persiapan menghadapi Event Pacu Jalur Kabupaten Kuansing tahun 2022 yang akan dilaksanakan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan Pemerintah Daerah (Pemda) Kuansing, yaitu pada Agustus 2022 mendatang.

Sejak dari hasil jepretan warga pada Kamis (16/06/2022) pekan lalu, terpantau sebanyak 11 rakit Dompeng yang digunakan oleh para penambang emas ilegal di Aliaran Sungai Kuantan.

Dimana hal itu jelas melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), dikarenakan aktivitas ilegal tersebut juga merupakan perusakan Aliran Sungai Kuantan serta makhluk hidup lainnya.

Seperti yang disampaikan oleh nara sumber HarianTimes.com tidak disebutkan namanya demi keselamatannya itu, ia mengatakan bahwa hingga Kamis (23/06/2022) sore, penampakkan rakit-rakit dompeng itu masih tetap seperti biasanya di lokasi Destinasi PETI tersebut.

“Mereka (para pelaku PETI) masih tetap bekerja seperti biasanya di lokasi biasanya, saat ada latihan pacu saja mereka tetap bekerja,” ujar sumber yang sengaja disembunyikan identirasnya tersebut.

Bahkan kata nara sumber HarianTimes.com, saat ini tebing Sungai Kuantan yang berada di Desa Pulau Ingu sudah ada yang runtuh akibat aktivitas dompeng, dan di takutkan akan menimbulkan korban jiwa nantinya.

“Kalau di biarkan terus, di takutkan akan runtuh semua tebing itu, karena tebingnya tergerus akibat aktivitas dompeng di Aliran Sungai yang di bagian Desa Kalimanting itu, nanti anak anak atau warga yang nonton latihan pacu jalur malah terjatuh karena tebing runtuh, kan itu berbahaya,” ucapnya.

Untuk itu, warga setempat berharap agar hal itu diberikan tindakan tegas oleh penegak hukum, sehingga lokasi tersebut kembali bersih dan bebas dari dompeng yang merupakan aktivitas ilegal dan melawan hukum.*


 Editor : Hendra Datuk

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti

Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi

Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam

Tak Kunjung Tuntas, DPRD Pekanbaru Bawa Kasus Mafia Tanah Sudirman ke Jamintel, DPR dan Menteri ATR

Satresnarkoba Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia

BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perambah Mangrove Ditangkap, Bupati Rohil: Harus Jadi Efek Jera
24 Juli 2026
Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Tidak Ada Toleransi
24 Juli 2026
Irjen Pol Herry: Tak Ada Ampun bagi Perusak Alam
24 Juli 2026
Ingatkan Calon Komisioner KI Riau Bekerja Penuh Waktu, Zufra Irwan: Jangan Ada Kerja Sambilan
24 Juli 2026
Zufra Irwan: Harus Bersih, Tanpa Diwarnai Jatah Fraksi atau Partai Politik
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Dorong Penyesuaian Regulasi Desa
24 Juli 2026
Kemenkum Riau Sinergikan Layanan Hukum Desa
24 Juli 2026
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
23 Juli 2026
Kemenkum Riau Ikuti Kick Off Kolaborasi Lintas Kementerian
23 Juli 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Manajemen ASN
23 Juli 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal DBH, Afni: Jangan Jadikan Sebagai Sesuatu yang Opsional
  • 2 Ketum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung
  • 3 Kanwil Kemenkum Riau Bersama Tim BSK Hukum Matangkan Analisis Implementasi Kebijakan Bantuan Hukum
  • 4 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Sosialisasi PP Nomor 30 Tahun 2026
  • 5 Kemenkum Riau Koordinasi Strategis Optimalkan Evaluasi Perda di Kota Dumai
  • 6 Sosialisasikan Lima PO, Akhmad Munir: Jadi Fondasi Baru Penguatan Organisasi PWI
  • 7 Dua Lokasi Masih Membara, Ferdian: Vegetasi Kering dan Angin Kencang Jadi Kendala Pemadaman Karhutla di Riau
  • 8 Serahkan Zakat Konsumtif, Wabup Siak Syamsurizal Dorong Mustahik Menjadi Muzaki
  • 9 BRK Syariah Siak Permudah Layanan TASPEN bagi ASN Pensiun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved