• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 244 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 529 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 534 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 460 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 590 Kali

  • Home
  • Sosialita

Amphuri Riau Desak Pemerintah Pusat Buka Izin Penerbangan Internasional Pekanbaru

Zulmiron
Ahad, 19 Juni 2022 18:00:07 WIB
Cetak
Ketua DPD Amphuri Riau Kepri Junaidi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Umrah dah Haji Riau (Amphuri) Riau Kepri mendesak Pemerintah Pusat maupun daerah untuk segera membuka penerbangan internasional Pekanbaru.

Pasalnya, pelaku usaha diberbagai sektor sudah sangat membutuhkan sekali akses penerbangan internasional ini.

"Kondisi sudah mulai normal dan geliat ekonomi sudah mulai bangkit. Tolong lah. Kebutuhan akan akses penerbangan internasional ini sudah mendesak. Teman - teman udah banyak yang menghubungi saya, minta agar Satgas, Pemerintah Pusat ataupun Kementerian Perhubungan segera membuka penerbangan internasional di bandara Pekanbaru," ujar Ketua DPD Amphuri Riau Kepri Junaidi di Pekanbaru, Minggu (19/06/2022)

Dikatakannya, untuk stakeholder terkait termasuk pihak maskapai sudah siap kembali untuk flight di bumi lancang kuning. Saat ini yang ditunggu izin dibukanya kembali penerbangan internasional tersebut.

Junaidi menerangkan, saat ini pelaku usaha termasuk masyarakat sudah sangat membutuhkan akses penerbangan internasional bandar udara Pekanbaru. Sebab, jika harus menggunakan akses lain seperti via Jakarta maka cost atau biayanya menjadi sangat besar.

"Akses laut saja sudah dibuka, inipun antreannya panjang. Jadi sudah seharusnya izin internasional untuk Airport Sultan Syarif Kasim dibuka. Dan ini akan membuat ekonomi masyarakat kian hidup, industri bisnis semakin tumbuh. Mohonlah Pak Menteri, segera terbitkan izin," ungkap Junaidi.

Menurutnya, bulan Juli ini akses sudah harus diberikan untuk penerbangan internasional. Sebab, pelaku usaha baik tour and travel maupun umrah haji, akan bersiap - siap untuk musim umroh pasca haji nanti.

Bendahara Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Riau ini juga berharap, Gubernur Riau kembali meminta kepada Menteri Perhubungan. "Kami tahu beliau sudah menyurati pusat. Namun sabaiknya beliau datangi Pemerintah Pusat, ini akan sangat efektif. Bahwa akses penerbangan internasional sudah harus dibuka," ungkapnya.

Hal senada di ungkapkan Pengurus DPP Amphuri Pusat Ibnu Mas'ud terkait mendesaknya izin penerbangan internasional. "Benar, sudah harus diberi izin untuk Pekanbaru, karena kebutuhannya semakin tinggi. Baik dari penerbangan dari Pekanbaru keluar dan sebaliknya," terang Ibnu.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 4 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 5 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 6 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 7 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 8 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
  • 9 Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved