Kanal

IDI Riau Teken MoU dengan FH Unilak

Pekanbaru, Hariantimes.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Riau dan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH Unilak) menciptakan sejarah baru dalam dunia pendidikan, khususnya di Riau.

Sejarah itu ditandai dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara dua institusi dalam dunia pendidikan dan kesehatan. 

MoU ini dilatarbelakangi dengan keinginan kuat dari IDI Riau dan  Fakultas Hukum Unilak untuk membantu masyarakat dalam mewujudkan dan memajukan Tri Darma Perguruan Tinggi yang berkaitan dengan pengajaran, pengabdian, penelitian serta pendampingan hukum.

Penandatanganan MoU dilakukan di Sekretariat IDI Riau di RS Awal Bros Pekanbaru antara Dekan Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Dr Fahmi SH MH dengan ketua IDI Riau Dr Zul Asdi SPB MKes.

Sebelum pelaksanaan MoU, dua institusi ini saling berdiskusi dan memperkenalkan diri tentang IDI dan FH Unilak. 

Penandatanganan MoU berlangsung lancar dan cepat serta disaksikan oleh Wakil Dekan III Afriansyah SH MH. Sementara dari IDI Riau hadir Bendahara dan pengurus lainya.

Dekan Fakultas Hukum Dr Fahmi mengatakan, MoU ini menjadi sejarah penting dan kabar bahagia bagi civitas akademika FH Unilak.

"Dikarenakan dalam menjalankan tugasnya sebagai Dokter anggota IDI Riau, pasti mempunyai resiko atau mengalami masalah hukum. Dengan adanya kerjasama ini, maka IDI Riau akan menunjuk Pengacara dari Tim LBH Fakultas Hukum Unilak yang menjadi kuasa hukum dan mendampingi para Dokter selama dalam pemeriksaan dan Persidangan," ujar Dr Fahmi.

Disebutkan Dr Fahmi, ini merupakan bentuk kepercayaan yang diberikan oleh IDI Riau kepada Fakultas Hukum.Selama ini Lembaga Bantuan hukum sudah bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan bantuan hukum terhadap masyarakat yang tidak mampu. Demikian juga di Pengadilan Agama Pekanbaru, LBH FH Unilak juga ditunjuk untuk mendampingi masyarakat yang tidak mampu. Hal ini membuktikan keberadaan FH Unilak sudah dipercaya, karena LBH FH Unilak satu-satunya LBH dari Perguruan Tinggi di Riau yang mendapatkan akreditasi dari Kementerian Hukum & HAM RI. 

"FH Unilak membuka diri untuk bekerjasama dengan pihak lainnya dalam rangka memajukan pendidikan dan masyarakat di Riau," sebut Dr Fahmi.

Sementara itu, Ketua IDI Riau Dr Zul Asdi mengucapkan  alhamdulillah telah dilakukan kerjasama dengan Fakultas Hukum Unilak.  Sebenarnya, IDI Riau juga telah MoU dengan Unilak dan Pascasarjana Unilak, bahwa profesi dokter dalam beraktifitas (bekerja) juga perlu perlindungan hukum dan perlu  memahami aspek hukum.

"Kerjasama juga bisa berkaitan dengan seminar bersama, bisa penelitian bersama dan bakti sosial bersama. Konteks kerjasama ini tentunya tentang keilmuan. Dengan adanya LBH ini, tentu ketika ada dokter perlu bantuan hukum tentunya kami bisa berkonsultasi ke LBH Fakultas Hukum Unilak," ujar Dr Zul Asdi.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler