Kanal

Anggota Komisi 2 DPRD Pekanbaru Minta Satpol PP Segera Tutup Stand Bazar Fudkot

Pekanbaru, Hariantimes.com - Anggota Komisi 2 DPRD Kota Pekanbaru Davit Marihot Silaban MSi menegaskan Pemerintah khususnya Satpol PP menutup aktifitas Stand Bazar Fudkot di Jalan Arifin Achmad Kota Pekanbaru.

Sebab, dimasa pandemi covid 19 yang sangat menguatirkan saat ini tidak boleh terjadi penumpukkan massa seperti yang terlihat di Stand Bazar Fudkot.

"Kita tegaskan untuk segara ditutup itu stand bazar. Kita kuatir saja, nanti lokasi itu jadi tempat penyebaran Covid-19," tutur Davit.

Terkait dengan beroperasinya stand bazar itu, Davit juga meminta pihak pemberi izin dan juga Disperindag Kota Pekanbaru mengkroscek apa benar mereka memiliki izin atau tidak.

"Jika tidak memiliki izin, kita minta segeralah ditutup. Jika memiliki izin, tentu ada aturan yang harus ditaati. Tentunya harus izin dari gugus tugas protokol kesehatan (prokes)," katanya.

Jika gugus Prokes Covid'19 dan pemberi izin serta Dinas Perdagangan telah memberikan legalitas, katanya, sudah pasti pemerintah akan menegaskan untuk mematahui Prokes.

"Kita menilai terjadi penumpukkan massa dan stand tidak mematuhi prokes. Dan kita melihat penyelenggara Stand Bazaar Fudkot ini jauh dari yang ditegaskan gugus tugas Covid-19. Di antaranya masih ada ditemukan tidak mengenakan masker, tidak menyediakan tempat cuci tangan. Dan parahnya lagi, terjadi penumpukkan massa. Ini sudah jelas melabrak aturan gugus tugas Covid-19. Untuk itu, kita minta Satpol PP tutup lokasi keramaian itu," tegasnya.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler