Kanal

Jamil: Kita akan Melakukan Evaluasi

Pekanbaru, Hariantimes.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal melakukan evaluasi terhadap penerapan sanksi administratif kepada para pelanggar Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 tahun 2020.

Soalnya, penegakkan hukum terhadap perwako yang berisi regulasi terkait penerapan protokol kesehatan dan sanksi bagi para pelanggar telah berlangsung selama satu pekan. 

"Kita akan melakukan evaluasi. Kemarin saya sudah konsultasi dengan bapak Walikota, bahwa dari Perwako 130 terhadap pengenaaan sanksi itu apakah efektif atau tidak," terang Penjabat Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad Jamil SAg kepada media, kemarin.

Saat ini, sebut Jamil, tim terpadu Kota Pekanbaru terus melakukan sosialisasi terkait penerapan sanksi bagi pelanggar perwako tersebut. Selain itu, tim juga melakukan penindakan terhadap para pelanggar. 

Tim Terpadu Kota Pekanbaru, yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, BPBD, Damkar, Polresta, dan Kodim menyasar pelanggar di beberapa ruas jalan. Tim melakukan razia diruas jalan dalam kota dan perbatasan Kota Pekanbaru. 

"Saat ini memang fokus dijalan, mungkin kedepannya akan kita razia di Mall dan pusat keramaian," pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler