Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru Polda Riau melakukan pemeriksaan penggunaan masker terhadap personilnya, Selasa (18/08/2020).
Pemeriksaan dilakukan oleh Unit Provost yang di pimpin oleh Kasi Propam Polresta Pekanbaru AKP Fahrel.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya SIK MH menyampaikan, pendisiplinan penggunaan masker ini dilakukan sebagai implementasi dari Inpres No.6 tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19 khususnya di jajaran Polresta Pekanbaru.
"Setiap personil wajib menggunakan masker saat beraktivitas ataupun saat melakukan pelayanan terhadap masyarakat guna mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 " tegas Kapolresta.
Pemeriksaan penggunaan masker juga dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Virus Covid-19 dengan cara menjaga jarak dan dilakukan secara bergantian, selain itu pengecekan tempat/galon air cuci tangan yang telah disediakan.(*)