Kanal

DPMD Pelalawan Sosialisasikan Aplikasi Aplikasi Desa Melawan Covid-19

Pelalawan, Hariantimes.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalalawan mensosialisasikan aplikasi seluler penanganan Covid-19 (Aplikasi Desa Melawan  Covid-19) dan penanganan stunting (e-Human Development Work/e-HDW).

Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Bandar Petalangan pada Jum'at (19/06/2020) pekan kemarin ini.

Turut hadir Camat Bandar Petalangan Mukhtarius SPd MPd, Kasi PMD Yurnadias SP, Kabid Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pelalawan Syarizul, Kasubid Rudianto dan Tenaga Ahli Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pelalawan Juprizal sekaligus sebagai narasumber dan pendamping desa se Kecamatan Bandar Petalangan.

Dalam sambutannya, Camat Bandar Petalangan Mukhtarius SPd MPd menyampaikan apresiasinya terhadap sosialisasi yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pelalawan ini. 

"Saya sebagai kepala pemerintahan di Kecamatan Bandar Petalangan ini sangat mengapresiasi atas kegiatan sosialisasi tentang aplikasi desa melawan Covid-19 dan penanganan stunting yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pelalawan ini. Dengan adanya dua aplikasi ini, tentunya mempermudah desa melaporkan perkembangan Covid-19 dan kasus stunting yang ada di desa-desa dapat cepat diatasi. Semoga bencana virus covid-19 ini yang sedang melanda dunia cepat berakhir dan kasus stunting selalu bisa diatasi secara cepat dan tidak terjadi didaerah kita,” papar Mukhtarius.

Disebutkan Mukhtarius, pendamping desa yang ada di Kecamatan Bandar Petalangan yang ditugaskan oleh Dinas DPMD Pelalawan selalu aktif dan proaktif dalam menjalankan tugasnya sebagai pendamping. 

Sementara Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pelalawan  Syahrizul menyampaikan, dua aplikasi ini yakni Aplikasi Desa Melawan Covid-19 dan Penanganan Stunting diluncurkan dan dikembangkan oleh Kementerian Desa PDTT untuk mendukung pelaksanaan protokol penanganan Covid-19 dan upaya menurunkan stunting. Dan ini sesuai Surat Edaran Kemendes PDTT No. 8 tahun  2020 tentang desa tanggap Covid 19 dan penanganan karya tunai. 

Syahrizul menambahkan, aplikasi Desa Melawan Covid-19 akan membantu relawan desa dalam penanganan Covid-19. 

"Aplikasi ini akan membantu relawan dalam pelaksanaan kegiatan dan aktivitas  pemberian edukasi dan informasi tentang Covid-19 kepada masyarakat serta membantu dalam mengumpulkan data secara real time terkait penyebaran dan dampak covid-19. Sedangkan aplikasi e-HDW berfungsi guna memastikan intervensi gizi masyarakat ditengah wabah Covid-19, dimana layanan keluarga 1000 HPK (Hari Pertama Kelahiran) penting untuk tetap dilakukan guna  percepatan penanganan stunting," terang  Syahrizul. 

Syahrizul berharap, semoga kedua aplikasi ini bisa terus dimanfaatkan semaksimal mungkin, sehingga  berbagai upaya melawan Covid-19 dan upaya menurunkan stunting di desa dapat segera tercapai.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler