Kanal

Ida Yulita Susanti: Tidak Ada Masalah Jika Fraksinya Ingin Melaporkannya ke Partai

Pekanbaru, Hariantimes.com - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti dan Sovia Septina akan dilaporkan oleh fraksinya sendiri ke partainya, DPD II Golkar Kota Pekanbaru.

Pasalnya, Ida Yulita Susanti dan Sovia Septina dinilai tidak sejalan dengan kebijakan fraksinya soal pengesahan Ranperda RPJMD di DPRD Kota Pekanbaru, Senin (11/05/2020) lalu.

Dimana Ida Yulita Susanti mengkritik hasil Pansus revisi Ranperda RPJMD yang notabenenya sudah dibahas juga oleh perwakilan fraksinya sendiri.

Menanggapi hal itu, Ida Yulita Susanti mengakui tidak sejalan dengan fraksinya. Karena selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan Ranperda RPJMD dia tidak pernah diajak berdiskusi di internal fraksi Golkar.

"Kami juga tidak pernah menerima surat atau arahan dari Fraksi Golkar, baik itu pembahasan Ranperda atau apapun. Pansus juga tidak pernah diikutkan, yang ikut Pansus hanya Ketua Fraksi dan Bapak Tarmizi Muhammad," tegas Ida kepada wartawan, kemarin..

Karena itu, Ida Yulita Susanti tidak ada masalah jika fraksinya ingin melaporkannya ke partai. Bahkan jika dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) sekalipun Ida mengaku tidak takut.

"Dalam aturan, kan ada mekanisme organisasi. Di dalam ADRT partai juga sudah diatur. Ketika mereka bisa membuktikan bahwa ada kesalahan, kita akan siap patuh dengan partai. Sepanjang mereka merasa benar dan kami salah, kami patuh terhadap partai dan tidak tidak ada persoalan. Karena apa? Bagaimana kita mau mengikuti perintah partai kalau tidak dilibatkan dan tidak ada arahan. Seharusnya sebagai utusan fraksi ke Pansus, dia (Ketua Fraksi) jadi juru bicara fraksi. Dari Pansus dibawa lagi ke fraksi untuk dibahas, mekanismenya kan ada seperti itu. Tidak pernah ditanya pandangan kami dan arahan untuk menyetujui," pungkas Ida.

Sedangkan Sovia Septina mengaku tidak pernah ada pembahasan di Fraksi terkait perkembangan pembahasan Pansus RPJMD.

Sebagaimana diketahui, Ida Yulita Susanti dan Sofia Septiana dianggap tidak sejalan dengan kebijakan partai yang menganggap rapat paripurna dengan agenda revisi RPJMD Pekanbaru merupakan cacat hukum. 

Padahal Ketua Pansus Revisi RPJMD sendiri adalah Masni Ernawati yang merupakan Ketua Fraksi Partai Golkar.

Terkait sikap dua rekannya yang menganggap rapat paripurna cacat hukum yang dilontarkannya di media massa dan media sosial, disayangkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Masni Ernawati.

Erna mengatakan, bahwa sikap yang ditunjukkan oleh 2 anggota Fraksi Golkar tersebut sudah sangat keterlaluan dan sudah tidak sesuai dengan etika serta berseberangan dengan partai.

"Oleh sebab itu kita minta kepada DPD II Golkar menindak tegas, dan menjatuhkan sanksi kepada anggota Fraksi yang tidak sejalan dengan fraksi. Mereka menyatakan Sidang Paripurna Revisi RPJMD kemarin itu cacat hukum, tidak sesuai tatib dan sebagainya. Sedangkan kita menjalankan sidang sudah sesuai tatib yang ada," kata Erna.

Dikatakannya lagi, pernyataan Ida dan Sofia tidak mendasar. "Yang ditunjuk jadi ketua pansus itu saya sendiri, jadi seakan-akan saya tidak tahu dengan aturan. Dia menganggap hanya dia saja yang tahu aturan," kata Erna dengan nada kecewa.

"Saat sidang mereka tidak datang, kemudian mereka berkoar koar di luar melalui media massa dan medsos, bahwa Paripurna cacat hukum, ini maksudnya apa? Kalau memang cacat hukum sampaikan di ruang Paripurna. Jangan berkoar di luar seperti anggota dewan kelihangan kursi," katanya lagi.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler