Muara Lembu, HarianTimes.com - Pemerintah Kecamatan Singingi telah melakukan validasi data untuk para calon penerima manfaat bantuan yang disalurkan pemerintah kepada setiap warga yang terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu disampaikan Camat Singingi, Deflides Gusni saat dikonfirmasi HarianTimes.com pada Minggu (3/5/2020) malam.
Dimana dikatakan Camat Singingi, Deflides Gusni bahwa validasi data ini sangat dibutuhkan guna sebagai acuan pemerintah untuk menyalurkan bantuan dengan tepat sasaran dan bermanfaat bagi penerima, ujarnya.
Menurut Deflides Gusni, ia mengatakan bahwa ada beberapa sumber bantuan dari Pemerintah yang telah dan akan diterima oleh warga yang terdampak Covid-19, antara lain :
1. Bansos dari Kemensos
2. BLT-DD dari Dana Desa
3. Bansos dari APBD Kabupaten
"Terkait dengan hal tersebut, ada Aturan/Regulasi yang harus dipahami oleh setiap Pengambil Keputusan di semua level Pemerintahan, dimulai dari pendataan di Kelurahan/Desa, Validasi di Kecamatan, selanjutnya juga akan diverifikasi di Kecamatan dan Kabupaten," kata mantan Camat Gunung Toar itu.
Dengan demikian, kata Deflides, jika melaksanakan sesuatu itu dengan mengikuti acuan atau pedoman regulasi yang sudah ditentukan, maka tidak akan terjadi timpang tindih nantinya. Karena terlebih dahulu sudah dilakukan validasi dan verifikasi data sebelum di finalkan.
"Kita berkeyakinan bahwa tidak ada warga yang akan dirugikan apabila semua pihak Berintegritas dan mempedomani semua regulasi yang ada. Sehingga bantuan itu dapat disalurkan dengan tepat sasaran nantinya," ucap Deflides Gusni, putra kelahiran Muara Lembu tersebut. ***