Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Pacu Jalur Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020 secara resmi ditiadakan oleh Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Hal ini mengingat dan menimbang dalam situasi Siaga Covid-19, guna memutis mata rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu disampaikan oleh Bupati Kuansing H Mursini melalui Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disparbud) Kuansing, Indra Suandy kepada HarianTimes.com pada Sabtu (11/4/2020) di Teluk Kuantan.
Dimana hal itu, kata Indra Suandy, sudah disampaikan kepada kecamatan yang menjadi tuan rumah pelaksanaan pacu jalur rayon melalui Surat Nomor : 556/DPK-UM/70 tentang Pembatalan Kegiatan Pacu Jalur Rayon Tahun 2020. "Rayon 1 s/d 4 dibatalkan, mandi balimau juga. Dananya dialihkan untuk penanganan Covid-19," jelasnya.
Lebih lanjut, Indra Suandy mengatakan, bahwa hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor : Kpts.6/I/2020 tentang Calender Of Events Pariwisata Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2020, dan mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2020, Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional Nomor 13 A Tahun 2020, Surat Edaran Gubernur Riau Nomor : 80/SE/2020, Surat Edaran Gubernur Riau Nomor : 92/SE/2020, dan terakhir
Surat Keputusan Bupati Kuantan Singingi Nomor : 151/1V/2020 tanggal 1 April 2020.
"Serta dengan mempertimbangkan segala sesuatu dampak resikonya, dan disamping itu secara Wilayah Regional dan Wilayah Nasional belum menunjukkan kondisi yang lebih baik serta tren yang masih meningkat maka dengan belum dicabutnya status kondisi tanggap darurat bencana di wilayah Provinsi Riau dan Kabupaten Kuantan Singingi, dengan ini diberitahukan kepada pihak kecamatan atau pelaksana kegiatan untuk dibatalkan pelaksanaannya," jelas Indra Suandy.
Selain pelaksanaan kegiatan Pacu Jalur Tingkat Rayon 1 s/d 4 dibatalkan pelaksanaannya, kata Indra Suandy, berkenaan dengan hal tersebut, agar pihak kecamatan ataupun panitia pelaksana untuk dapat mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pembatalan kegiatan ini, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.
"Serta diminta agar melakukan pengawasan terhadap aktifitas masyarakat dan melarang kegiatan masyarakat yang mengundang orang banyak," harap Indra Suandy.
Sementara itu, tambah Indra Suandy, khusus untuk pelaksanaan Pacu Jalur Even Nasional masih ditangguhkan.
"Even nasional, kita lihat situasi, mengingat itu sudah masuk Ceo 100 Even nasional. Maka kita perlu koordinasi dengan Kemenpar, Pemprov, Kepolisian, Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19," tandas Kadis Budpar Kuansing. ***
Editor/Penulis : Dt Hendra RP