Kanal

Klarifikasi Berita, Ridwan : Gedung Rusunawa Hanya Untuk ODP Ringan, Bukan PDP

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Terkait berita beberapa waktu lalu, Plt Kadis Perkim Kuansing, H Ridwan Amir meluruskan pemberitaan terkait Gedung Rusunawa yang akan dijadikan sebagai Gedung Isolasi atau Karantina pasien terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dimana pemberitaan sebelumnya, Gedung Rusunawa yang terletak di Beringin Taluk akan digunakan sebagai tempat Isolasi atau Karantina Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dokter. "Akan tetapi, hal itu bukan lah sebenarnya untuk yang PDP, tapi untuk yang ODP atau Orang Dalam Pantauan saja," ungkapnya.

Dimana kata Plt Kadis Perkim, ODP ini merupakan penderita ringan saja. Contohnya, ada masyarakat kita yang baru pulang dari luar daerah, dan mereka merasa khawatir dengan kondisi nya, lalu memeriksakan kesehatannya kepada pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19  Kabupaten Kuantan Singingi. Kemudian, masyarakat tersebut di rawat selama 14 hari di Gedung Rusunawa Beringin Taluk tersebut. Dimana hal itu guna bisa memastikan kesehatan masyarakat kita, paparnya.

Dalam hal ini, Disperkim Kuansing hanya lah sebagai penyedia sarana atau tempat untuk isolasi saja. Karena Rusunawa itu ada hubungannya dengan Disperkim. "Kita berharap, masyarakat tidak salah tanggapan terkait hal ini, karena ini bukan untuk pasien yang PDP maupun positif Covid-19, tapi hanya untuk memastikan kesehatan masyarakat yang baru saja melakukan perjalanan keluar daerah, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kuansing," jelas H Ridwan Amir. ***


Editor/Penulis : Dt Hendra RP

Berita Terkait

Berita Terpopuler