Pekanbaru, Hariantimes.com - PLN Regional Riau menandatangani perjanjian kerjasama dengan Badan Pertanahan Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, Senin (24/02/2020).
Perjanjian kerjasama ini dalam rangka pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang
merupakan aset ketenagalistrikan PLN Regional Riau.
Hadir dalam acara penandatanganan tersebut Kepala BPN Kanwil Provinsi Riau M Syahrir beserta Kepala BPN Kota dan Kabupaten se Provinsi Riau, Executive Vice President Pengelolaan Aset PLN Gong Matua Hasibuan, GM PLN UIWRKR Daru Tri Tjahjono, GM PLN UI P3BS Nur Wahyu Dhinianto, GM PLN UIP Sumbagteng Henvry Setijabudi dan Perwakilan GM PLN UI Pembangkit SBU.
Dalam sambutannya, GM PLN UIP Sumbagteng Henvry Setijabudi mewakili PLN Regional Riau menyampaikan, dengan adanya kerjasama ini PLN Regional Riau dapat segera memulai pendaftaran dan sertifikasi lahan-lahan yang
merupakan aset ketenagalistrikan di PLN Regional Riau.
Sedangkan Executive Vice President Pengelolaan Aset PLN Gong Matua mengatakan, kerjasama ini penting bagi PLN untuk menyelamatkan aset-aset pertanahan infrastruktur tenaga listrik yang tersebar di Provinsi Riau.
"Perjanjiannya kerjasama ini merupakan turunan dari MoU yang sudah disepakati bersama oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Direktur PLN. Sehingga lebih dari 93 ribu aset PLN yang tersebar di Indonesia diharapkan dapat tersertifikasi semua," terang Gong Matua.
Dalam agenda yang sama, Kepala BPN Kanwil Provinsi Riau M Syahrir bersama jajarannya berkomitmen akan mengawal jalannya proses pelaksanaan pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah dan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan aset ketenagalistrikan PLN Regional Riau.
"Mengingat masih adanya lahan PLN yang belum tersertifikasi, saya harap kita bersinergi bersama dan bekerja dengan serius sesuai dengan aturan menyelesaikan permasalahan tersebut," pungkas Syahril.(*)