Kanal

Legislator Kepulauan Meranti Gelar Rapat Sidang Tanggapan

Meranti, Hariantimes.com - DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat sidang tanggapan Badan perencanaan Peraturan Daerah (Banpenperda) terhadap pendapat Kepala Daerah tentang Penyampaian dua Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (12/02/2020) malam.

Selain itu, jawaban Kepala Daerah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Penyampaian 5 Ranperda. Rapat sidang yang berlangsung di Balai Sidang DPRD Meranti ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kepulauan Iskandar Budiman SE didampingi Wakil Ketua DPRD Meranti H khalid Ali, dan sebanyak 21 Anggota DPRD Meranti. Terlihat hadir Bupati Kepulauan Meranti Drs H Irwan MSi diwakili Wakil Bupati Drs Said Hasyim MSi, sejumlah Kepala Dinas Kepala Badan dan Instansi Vertikal baik itu Kapolres, kejari, Danramil dan Danposal serta undangan yang terlihat hadir disidang paripurna tersebut.

Wakil Bupati Drs Said Hasyim MSi menyampaikan laporan pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman menyampaikan, tahapan massa persidangan ketiga nomor 01/2019 ayat 3 huruf A tentang perda tanggapan jawaban umum Praksi dalam memenuhi tanggapan padangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Meranti.

Selain itu, Iskandar Budiman juga menjelaskan, dengan Rapat paripurna ke-3 massa sidang ke-2 agenda pokok jawaban badan pembentukan daerah terhadap Bupati Kepulauan Meranti atas penyampaian lima ranperda dan penetapan susunan pansus.

"Dari data yang dibacakan Sekertaris DPRD Meranti Heri Suhairi Sos jumlah Anggota DPRD yang hadir berjumlah 21 Orang dan forum telah terpenuhi dan sidang dapat dilanjutkan," ungkap Iskandar Budiman SE.

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan pandangan.

Hal Senada juga disampaikan jawaban Banpenperda DPRD Kabupaten Meranti Pendapat bupati terhadap padangan umum Fraksi oleh Tengku Zulkendy Yusuf bahwa tentang hal dua ranperda inisiatif DPRD Kepulauan Meranti.

"Saya berterimakasih kepada Banpenperda yang telah dijadwalkan dan terima kasih kepada pemerintah daerah dalam ranperda tentang lingkungan sosial dan kepelabuhan dan kami menyambut positif dalam dua ranperda inisiatif tahun 2020," ungkap Zulkendy Yusuf.

Selain itu, Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman juga menjelaskan, DPRD harus bersama peran pemerintah daerah dan masyarakat Meranti Kedepanya dapat terlaksana dengan hasil yang maksimal dan berkontribusi dalam program dan jaminan hukum sinergitas harus dibentuk kepala daerah.

"Dalam Penyelenggaraan peraturan daerah dan tentang kepelabuhanan akan mempermudah urusan masyarakat tentang kepelabuhanan di Kabupaten Meranti. Kendati demikian, dalam kesempatan ini, kita harus perhatikan dengan sungguh sungguh harus detail , Sangat perlu peran aktif dari stekholder dan disahkan dan dapat di jabarkan oleh Kepala Daerah," ujar Iskandar Budiman.

Masih Kata Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman SE, tentang Penetapan anggota pansus nomor 01/2020 12 Februari 2020 Perubahan tentang perubahan dan Pajak daerah atas peraturan daerah dan jasa usaha dan perubahan daerah Retribusi jasa usaha.

Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Meranti Drs H Said Hasyim Msi menyampaikan, dalam keadaan sehat bisa melaksanakan kegiatan dan menanggapi jawaban dari pemerintah. Dan dewan disampaikan dengan baik hendaknya dapat berjalan dengan baik dan pelaksanaan pemerintah dengan baik dan rapi dalam menjalankan lebih baik.

Suasana rapat sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

Said Hasyim menjelaskan, dalam menyempurnakan  perda harus dapat dijalankan dan memenuhi pemerintah dan masyarakat dalam proses yang berjalan ini. Tentunya dapat berjalan dengan baik dan pandangan positif dengan pemikiran yang cukup mendalam.

"Sesuai Fraksi Gerinda, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, PKS, Nasdem, Praksi PKB, Hanura dan Pandangan umum jawaban melalui juru bicaranya masing-masing dan masukkan sesuai seksama secara bersama," ungkap Said Hasyim.

Selain itu, Said Hasyim juga berterimakasih atas usulan dan saran dari partai Gerindra oleh M Tartib, Gerindra dalam produksi daerah tentu sudah dibahas subtansinya dan diterima dengan baik.

Said Hasyim menjelaskan, dalam menyempurnakan  perda harus dapat dijalankan dan memenuhi pemerintah dan masyarakat dalam proses yang berjalan ini. Tentunya dapat berjalan dengan baik dan pandangan positif dengan pemikiran yang cukup mendalam.

Suasana rapat sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Selain itu,Kita juga mendapat bantuan Armada  dari bank Riau berupa bajai Khaisar, persoalan sampah hulu dan hilir ,dana kurang akan mengumumkan kedepanya bantuan masih kecil serta menajemen dan jam kerja dan juga pengankut sampah yang belum memadai ,TPA ada tapi kurang cukup ada banyak kendala yang harus kita perbaiki kedepanya," ungkap Said Hasyim.

Selanjutnya, sidang diskor selama 15 menit untuk membentuk ketua dan wakil ketua  dan juga anggota pansus A, B dan C. Sidang kembali dilanjutkan dengan membacakan  susunan ketua dan wakil ketua  serta anggota pansus A, B dan C. Yang disampaikan oleh pimpinan sidang yaitu wakil ketua DPRD Iskandar Budiman SE.

Wakil Bupati Drs Said Hasyim MSi bersalaman dengan Legislator Meranti.

Setelah selesai sidang, Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman SE dalam keterangannya menginginkan pansus dan ranperda akan berkerja semaksimal mungkin dengan berdasarkan peraturan daerah yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Dan mengatakan ini akan berdampak baik bagi kepentingan masyarakat.

"Dan pastinya, kita sebagai masyarakat bisa lebih tertib. Itu sudah menjadi tanggung jawab kita bersama. Dan tentunya kita sebagai masyarakat menginginkan Kabupaten ini menjadi lebih baik lagi.(advertorial)


Pansus A, B, dan C Tentang 5 RanRperda 2 Banpenperda Inisiatif DPRD:

Pansus A
Penanggung jawab
Ardiansyah
Iskandar Budiman SE
H.Khalid ali
Heri Suheri, Sos (Sekwan)

Dedi putra (Ketua)
Hatta (wakil ketua)
Fauzi Hasan (Anggota)
Tengku Mohd Nasir  (Anggota)
Musdar (Anggota)
Auzir ( Anggota)
Khosairi ( Anggota)
Basiran (Anggota)
Darsini ( Anggota)
Tengku Zulkenedi yusuf (Anggota)

Pansus B
Penanggung Jawab
Ardiansyah
H.khalid ali
Iskandar Budiman SE,
Heri Suheri, Sos (Sekwan)

Taufiek (Ketua)
Panduman Siregar ( Wakil ketua )
Khozin ( Anggota)
M. Tartib (Anggota)
Muzamil (Anggota)
Muhamad Safi'i (Anggota)
Dedi Yuhara Lubis ( Anggota)
Bobi Haryandi (Anggota)


Pansus C
Penanggung jawab :
Ardiansyah
H Khalid ali
Iskandar Budiman SE,
Heri Suheri Sos (Sekwan)

Al Amin (Ketua)
Nirwana Sari (wakil ketua)
Eka Yusnita (Anggota)
Cuncun (Anggota)
Fauzi SE (Anggota)
Hafizan (Anggota)
Taufikqurahman (Anggota)
Helmi (Anggota)
Suji ( Anggota)

Berita Terkait

Berita Terpopuler