Teluk Kuantan, HarianTimes.com - DPRD Kuansing bakal bahas 9 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Tahun 2020. Hal itu disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Zulhendri kepada HarianTimes.com pada Sabtu (18/1/2020) kemarin di Teluk Kuantan.
"Alhamdulillah dari sekian banyak Ranperda yang diajukan di tahun 2019, 9 buah Ranperda sudah di Paripurnakan untuk di bahas di tahun 2020," ucap Zulhendri.
Tapi, kata Zulhendri, dari anggaran yang di sediakan di tahun 2020 hanya bisa untuk 6 Ranperda, sudah termasuk 3 Program Tetap (Protap), ujarnya.
"Jika memungkinkan akan kita ajukan tambahan dana untuk 3 Ranperda di APBD-P," tambah Zulhendri.
Menurutnya, Zulhendri menjelaskan bahwa pada Senin pekan depan (minggu ke 4 Januari) sudah di agenda kan pembahasan Ranperda tersebut di Bamus DPRD Kuansing. "Akan di bentuk 3 Pansus sekaligus untuk menggesa 3 Ranperda prioritas termasuk salah satunya pemisahan OPD (Pembentukan BPBD). InsyaAllah awal April atau Mei, 3 Ranperda tersebut sudah menjadi Perda," kata Zulhendri. "Mohon doa dan dukungannya," ucapnya. ***
Editor/Penulis : Hendra Riko Purnomo