Kanal

Bupati Siak Presentasi di KLHK RI

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI mengundang Kabupaten Siak untuk mempresentasikan berbagai program terkait dengan lingkungan. 

Diundangnya Kabupaten Siak ini, karena Siak merupakan satu-satunya kabupaten di Sumatera yang masuk sebagai salah satu nominasi untuk meraih Anugerah Adipura Kencana. 

Terlihat hadir Asisten II Setda Kabupaten Siak Hendrisan, Kadis PU dan Tarukim Irving Kahar, Kadis Lingkungan Hidup Syafri Lenti, Kepala Bappeda dan Litbang Wan Yunus, kabid pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) Ali Amran, serta Kabag Humas dan Protokol Wan Saiful Effendi.

Diawal presentasinya, Bupati Siak Alfedri terlebih dahulu memperkenalkan Kabupaten Siak yang merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Riau dengan luas 8.556.09 km2, jumlah penduduk 427.000 jiwa, terdiri dari 14 Kecamatan, 131 desa/kelurahan, serta 8 desa/kampung adat.

"Terkait dengan lingkungan, tertera di dalam salah satu misi Kabupaten Siak 2016-2021, yakni Mewujudkan Pembangunan Infrastruktur Daerah yang merata, dan Berwawasan Lingkungan," sebut Alfedri.

Oleh karena itu, papar Alfedri,, Kabupaten Siak telah ditetapkan sebagai Kabupaten Hijau oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Siti Nurbaya pada Hari Lingkungan Hidup sedunia di Siak, tahun 2016 lalu, ditambah dengan adanya Perbup No 22 tahun 2018, tentang Siak Kabupaten Hijau.

"Terkait dengan Kebersihan lingkungan, dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah jenis rumah tangga, juga telah tertuang pada Perbup No 136 tahun 2018, tentang Jakstrada," terang Alfedri.

Malah satu kebijakan dalam mengurangi Sampah yakni Perbup nomor 103 tahun 2019, tentang Himbaun tidak menggunakan sampah plastik sekali pakai. Dan adanya kebijakan untuk anak sekolah membawa Tumbler, hingga sampai akhir tahun 2019, sudah 87.000 anak SD dan SMP sederajat sudah membawa Tumbler dari rumah masing-masing. Serta sudah adanya bank sampah induk, dan telah bekerjasama dengan Perusahaan yang mengelola sampah plastik.

"Selain itu, sampah plastik juga akan di oleh menjadi suatu kerajinan tangan, seperti tas belanja, dan pengolahan sampah untuk dijadikan pupuk. Kami juga rutin melaksanakan gotong royong massal setiap hari kamis, untuk membersihkan lingkungan," beber Bupati Siak itu.

Untuk mengurangi sampah, kata Alfedri, Pemerintah Kabupaten Siak juga membuat kebijakan yakni penyusunan norma, prosedur dan kriteria serta penguatan koordinasi antara Pemerintah, Pusat, Provinsi, Kabupaten, Kecamatan untuk mengurangi Sampah rumah tangga dan sampah jenis rumah tangga. Serta penguatan Keterlibatan masyarakat melalui Komunikasi, informasi dan edukasi. 

Kemudian, Alfedri juga mempresentasikan terkait dengan kebijakan dan strategi dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Seperti membentuk 6 Cluster dan pos Penanggulangan bencana kebakaran, serta melengkapi sarana dan prasarana untuk pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

"Hingga desember 2019 kemarin, kami telah berhasil membangun 103 embung dan 254 skat kanal, serta pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Daerah atau Desa rawan kebakaran hutan dan lahan," jelas Alfedri.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler