Kanal

Bawaslu Kuansing Susun Data IKP Pilkada 2020

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Jelang penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020, Bawaslu Kuantan Singingi memulai untuk menyusun data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada 2020 di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Dimana data IKP melibatkan empat lembaga sebagai responden, yakni Bawaslu, KPU, Kepolisian dan Media Massa.

Teddy Niswansyah, Komisioner Bawaslu Kuansing pada Jumat (29/11/2019) kepada pers menguraikan bahwa, "Data IKP telah kami mulai untuk disusun sehingga insya Allah pada Januari tahun depan akan dapat dilaunching oleh Bawaslu RI".

IKP bertujuan untuk pemetaan dan kondisi awal kerawanan pada Pilkada 2020. Data ini dapat dipergunakan oleh lembaga negara, NGO, akademisi dan masyarakat umum dalam menghadapi Pilkada 2020 sesuai fungsi masing - masing," sebut Teddy Niswansyah, Kordinator Divisi Pengawasan diruang kerjanya.

"Kepercayaan publik saat ini tidak hanya berdasarkan analisis kata, tapi juga angka angka. Rezim kepercayaan publik saat ini sudah berubah ke arah penelitian dan analisis yang terukur, jadi data IKP menjadi solusinya," ujarnya.

Lima indikator penyusunan IKP, antara lainnya, pertama terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan netralitas Penyelenggara Pilkada. Kedua, soal relasi kuasa pada politik lokal. Ketiga, soal politik uang yang masih berpotensi terjadi. Keempat soal politik identitas dan kelima, soal bentuk kampanye di sosial media. ***


Editor/Penulis : Hendra Riko Purnomo

Berita Terkait

Berita Terpopuler