Kanal

Komisi IV DPRD Pekanbaru Hearing Bersama Dinas PUPR

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebulan lebih pasca dilantik, anggota DPRD Pekanbaru langsung melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. 

Bahkan sudah ada yang mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggelar rapat kerja. Buktinya, Komisi IV DPRD Pekanbaru hearing (rapat dengar pendapat) bersama Dinas PUPR Pekanbaru di ruang Badan Musyawarah, Senin (28/10/2019).

Hearing langsung dipimpin Ketua Komisi IV Sigit Yuwono ST, serta anggota dewan lainnya. Sementara dari Dinas PUPR Pekanbaru dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pekanbaru Indra Pomi dan beberapa stafnya.

Ketua Komisi IV Sigit Yuwono ST mengatakan, hearing ini fokus membahas tiga hal. Yakni pembukaan Jalan 70, pembangunan Islamic Center dan rencana pembangunan Jembatan Siak V.

"Dalam ekspos mereka, untuk pembangunan digesa di daerah Tenayan Raya. Pembangunan Islamic Center dan Jalan Tujuhpuluh itu pakai dana APBD. Tapi untuk Jembatan Siak V mengharapkan dana APBN," terang Sigit saat diwawancarai usai rapat.

Terkait persoalan ini, tentunya Dinas PUPR dan Komisi IV DPRD Pekanbaru ingin bersama-sama mencari bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan Kota Pekanbaru. 
"Kalau kita mengharapkan APBD, tidak jelas entah kapan selesai. Kita mendukung, karena kalau tidak selesai Jalan Tujuhpuluh dan jembatan Siak V maka akan terkatung-katung dan akan buntu," sebutnya.

Terkait hal ini, komisi dan dinas akan menjadwalkan turun bersama ke lapangan guna meninjau lokasi dan menyapa masyarakat atas keluhan persoalan lahan.

"Kita bukan hanya hearing di kantor saja. Kita ingin tahu masalahnya. Kalau kita hanya dari laporan saja, tidak jelas juga tahu keluhan masyarakat banyak pula seperti bayaran atau pembebasan lahannya. Jadi kita akan jadwalkan turun ke lapangan bersama dinas untuk meninjau langsung," jelas Ketua Komisi IV.

Kadis PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution juga memaparkan kegiatan prioritas kedepannya. Terkait rencana pembangunan Jembatan Siak V, Kadis PUPR Indra Pomi Nasution mengatakan, pada tahun 2020-2021 sudah dibangun.

"Jembatan Siak V pada tahun 2020 akan kita bangun dengan biaya Rp600 miliar. Tapi kita harus mereview DD-nya. Karena yang pertama harganya sudah berbeda, karena DD itu disusun lima tahun yang lalu dan itu harus ada penyesuaian dan menggunakan konsultan juga, kemudian beberapa data yang perlu ditambahkan pokoknya 2020-2021 jembatan sudah mulai dibangun," tegas Indra.(*)


 Jajaran pejabat Dinas PUPR Pekanbaru tampak serius menghadiri hearing
dengan Komisi IV DPRD Pekanbarudi ruang Badan Musyawarah,
Senin (28/10/2019)


Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi (baris depan 4 dari kiri),
saat memaparkan pembangunan Jalan 70, pembangunan Islamic Centre
dan Jembatan Siak V dalam hearing dengan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.


Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi saat menjawab pertanyaan
anggota Komisi IV Ruslan Tarigan saat hearing.


Suasana hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan Dinas PUPR
di ruangan Banmus, Senin (28/10/2019).

Berita Terkait

Berita Terpopuler