Kanal

Bagus: Kami Harap Gubri Bisa Desak OPD Segera Lakukan Langkah Cepat

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebelum mengundurkan diri dari jabatan, Gubernur Riau (Gubri), Arsyadjuliandi Rachman setidaknya meninggalkan catatan manis pada pelaksanaan kegiatan dan program APBD tahun 2018.

Salah satunya menggenjot capaian realisasi penyerapan anggaran dengan maksimal.

Sebab dari data yang diperoleh pada hearing Komisi 2 di DPRD Riau, program dan kegiatan tahun anggaran 2018 rata- rata pada Organisasi Pembangunan Daerah (OPD) memasuki pertengahan Agustus 2018 dihadapkan pada realisasi fisik dan keuangan yang masih rendah. Padahal waktu tahun anggaran tinggal menyisakan waktu yang pendek yakni sekitar 4 bulan berjalan.

“Karena akan terjadi pergantian Gubernur Riau, dikabarkan, OPD dan ULP terkesan ogah-ogahan bekerja. Ini dibuktikan dengan masih banyaknya kegiatan dan program di OPD belum didaftarkan untuk dilelang di ULP. Jika ini benar dan dibiarkan, akan menjadi catatan buruk” kata Legislator Riau, Bagus Santoso mengingatkan mepetnya waktu pelaksanaan APBD 2018.

Dengan kondisi demikian, kata Bagus, dikawatirkan program dan kegitan  yang sudah ditunggu- tunggu masyarakat tidak terlaksana.

“Kami berharap Gubernur Riau bisa mendesak OPD segera melakukan langkah cepat agar kegiatan tidak terkesan hanya untuk memenuhi syarat ketok palu, lalu dibiarkan terbengkalai” kata Bagus Santoso seraya mencermati rendahnya realisasi fisik dan keuangan OPD pada mitra Komisi 2 saat akan mengikuti rapat paripurna hari ini.

Rendahnya realisasi pelaksanaan program dan kegitan itu, sebut Bagus, ternyata setelah dicari akar masalahnya juga diakibatkan petugas Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) tidak profesional dan tidak serius melaksanakan tugasnya.
 
Berkaca dari beberapa referensi OPD dan temuan BPK atas pelaksanaan kegiatan tahun 2017 dan tahun 2016, diketahui petugas pokja pada ULP tidak serius melaksanakan tugasnya. Dan yang paling penting, terdapat indikasi proses pelelangan terlambat dan akhirnya waktu yang tersisa tidak mencukupi apabila kegiatan tersebut dilaksanakan. 

Maka langkah yang tepat, Gubernur segera mengevaluasi semua sumber daya manusia pada ULP. Sehingga dapat diketahui akar permasalahan yang sebenarnya untuk memperbaiki sistem pengadaan Unit Layanan Pengadaan.

“Gubernur hendaknya melakukan evaluasi dan mengganti petugas ULP, jika tidak ingin mengulang buruknya kinerja ULP pada pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2018. Dan ini akan menjadi catatan manis sebelum Gubernur mengundurkan diri,” pungkas Bagus.(*/ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler