Dumai, Hariantimes.com - Kodim 0320 dan Polres Dumai berhasil mengamankan pelaku yang diduga pembakar hutan dan lahan, Sabtu (18/08/2018).
Pelaku berinisal So (29) tersebut merupakan warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
Dandim 0320 Dumai Letkol (inf) Horas Sitinjak bersama Kapolres Dumai AKBP Restika PN Sik MSi dalam releasnya menjelaskan, kejadian yang terjadi di lokasi kejadian sudah berlangsung sejak Kamis, (16/08/2018) lalu. Dikarenakan angin kencang, mengakibatkan api cepat menjalar dan menyebabkan luas lahan yang terbakar terus meluas.
Dandim 0320 Dumai menjelaskan, pelaku berhasil diamankan saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana pada saat itu terlihat sedang berupaya memadamkan api seorang diri.
"Saat kita dekati, orang tersebut kita lakukan pemeriksaan tentang lahan yang terbakar. Pelaku mengaku dirinya yang melakukan pembakaran lahan sawit. Karena angin yang kencang, api menyebar luas," jelas Dandim 0320 Dumai.
Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Restika PN Sik MSi juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembakar lahan, Awalnya pelaku mengaku sudah membakar lahan seluas 2 hektare (ha). Karena angin kencang lahan yang terbakar menjadi 30 ha.
Bersamaan dengan diamankannya pelaku, diamankan barang bukti berupa 3 batang pelepah sawit yang sudah bekas terbakar, 1 buah mancis warna Hijau dan 1 buah parang bertuliskan " Zakaria " dan gagang bertuliskan " Soko ".
"Terhadap pelaku pembakaran lahan kita terapkan dari aksi pembakaran hutan dan lahan, pelaku dikenakan Pasal 73 ayat 3 jo pasal 78 ayat 4 Undang-Undang RI No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan jo Pasal 108 Undang-Undang RI No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup jo Pasal 187 jo Pasal 188 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres Dumai.(*/ron)
Berita Terkait
-
BBKSDA Riau Dua Truk Bermuatan Kayu Olahan di Kawasan Suaka Margasatwa Teluk Meranti…
-
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru…
-
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan…
-
PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas…
-
Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif…
-
Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara…
Berita Terpopuler
-
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru…
-
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat…
-
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial…
-
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik…
-
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026…
-
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi…
-
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi…
-
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan…
-
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.…