Dumai, Hariantimes.com - Kodim 0320 dan Polres Dumai berhasil mengamankan pelaku yang diduga pembakar hutan dan lahan, Sabtu (18/08/2018).
Pelaku berinisal So (29) tersebut merupakan warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
Dandim 0320 Dumai Letkol (inf) Horas Sitinjak bersama Kapolres Dumai AKBP Restika PN Sik MSi dalam releasnya menjelaskan, kejadian yang terjadi di lokasi kejadian sudah berlangsung sejak Kamis, (16/08/2018) lalu. Dikarenakan angin kencang, mengakibatkan api cepat menjalar dan menyebabkan luas lahan yang terbakar terus meluas.
Dandim 0320 Dumai menjelaskan, pelaku berhasil diamankan saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana pada saat itu terlihat sedang berupaya memadamkan api seorang diri.
"Saat kita dekati, orang tersebut kita lakukan pemeriksaan tentang lahan yang terbakar. Pelaku mengaku dirinya yang melakukan pembakaran lahan sawit. Karena angin yang kencang, api menyebar luas," jelas Dandim 0320 Dumai.
Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Restika PN Sik MSi juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembakar lahan, Awalnya pelaku mengaku sudah membakar lahan seluas 2 hektare (ha). Karena angin kencang lahan yang terbakar menjadi 30 ha.
Bersamaan dengan diamankannya pelaku, diamankan barang bukti berupa 3 batang pelepah sawit yang sudah bekas terbakar, 1 buah mancis warna Hijau dan 1 buah parang bertuliskan " Zakaria " dan gagang bertuliskan " Soko ".
"Terhadap pelaku pembakaran lahan kita terapkan dari aksi pembakaran hutan dan lahan, pelaku dikenakan Pasal 73 ayat 3 jo pasal 78 ayat 4 Undang-Undang RI No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan jo Pasal 108 Undang-Undang RI No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup jo Pasal 187 jo Pasal 188 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres Dumai.(*/ron)
Berita Terkait
-
AKBP Hardi Dinata: Kami Pastikan Bukan Dikarenakan Kekerasan ataupun OD Karena Karkoba…
-
Imigrasi Pekabaru Deportasi Warga Singapura…
-
Gakkum Kehutanan Amankan Pelaku Pembalakan Liar di Jalan lintas Bono Pelalawan…
-
Polda Riau Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Irjen Pol M Iqbal: Paling Luar Biasa, Kapolres Bengkalis, Kasat Narkoba dan Tim…
-
Kalaksa BPBD Rohil Hari Dharma tak jadi Tersangka Korupsi Bimtek, Pengacara Edo akan Lapor ke KPK dan Jaksa Agung…
-
Hingga November 2024, Polda Riau Bekuk 3.220 Tersangka dan Sita 428,9 Kg Sabu…
Berita Terpopuler
-
Peduli Terhadap Pendidikan Anggota Paguyuban, FPK Riau Jalin Kerjasama dengan Yaspi Indonesia…
-
Empat Anggota Koramil 0321-05/RM Bersama Warga Goro Perbaiki Jembatan Sungai Rumbai…
-
Rakyat Siak Tanda Tangan Petisi Tolak PSU Jilid II Pilkada Siak…
-
Lawatan Budaya dan Sastra ke Riau, Rohani Din Beri Motivasi Menulis ke Siswa SMA Labor…
-
Datangi MK, Irving Kahar Byatakan Tidak Terlibat Menggugat Hasil PSU Pilkada Siak…
-
Tinjau Aset Terbengkalai, Agung Nugroho: Kami Bisa Mengubahnya Jadi Taman Sudut Kota…
-
Kapolres Dumai Cek Pos Terpadu dan Pos Pam Lancang Kuning…
-
Personil Polres Siak Siaga di Pos Pam Terpadu Istana Siak…
-
Pastikan Lalu Lintas Lancar, Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik Lintas Riau-Sumbar Lewat Udara…