Dumai, Hariantimes.com - Kodim 0320 dan Polres Dumai berhasil mengamankan pelaku yang diduga pembakar hutan dan lahan, Sabtu (18/08/2018).
Pelaku berinisal So (29) tersebut merupakan warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bangsal Aceh, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai.
Dandim 0320 Dumai Letkol (inf) Horas Sitinjak bersama Kapolres Dumai AKBP Restika PN Sik MSi dalam releasnya menjelaskan, kejadian yang terjadi di lokasi kejadian sudah berlangsung sejak Kamis, (16/08/2018) lalu. Dikarenakan angin kencang, mengakibatkan api cepat menjalar dan menyebabkan luas lahan yang terbakar terus meluas.
Dandim 0320 Dumai menjelaskan, pelaku berhasil diamankan saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana pada saat itu terlihat sedang berupaya memadamkan api seorang diri.
"Saat kita dekati, orang tersebut kita lakukan pemeriksaan tentang lahan yang terbakar. Pelaku mengaku dirinya yang melakukan pembakaran lahan sawit. Karena angin yang kencang, api menyebar luas," jelas Dandim 0320 Dumai.
Sementara itu, Kapolres Dumai AKBP Restika PN Sik MSi juga menyampaikan, dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku pembakar lahan, Awalnya pelaku mengaku sudah membakar lahan seluas 2 hektare (ha). Karena angin kencang lahan yang terbakar menjadi 30 ha.
Bersamaan dengan diamankannya pelaku, diamankan barang bukti berupa 3 batang pelepah sawit yang sudah bekas terbakar, 1 buah mancis warna Hijau dan 1 buah parang bertuliskan " Zakaria " dan gagang bertuliskan " Soko ".
"Terhadap pelaku pembakaran lahan kita terapkan dari aksi pembakaran hutan dan lahan, pelaku dikenakan Pasal 73 ayat 3 jo pasal 78 ayat 4 Undang-Undang RI No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan jo Pasal 108 Undang-Undang RI No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup jo Pasal 187 jo Pasal 188 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Kapolres Dumai.(*/ron)
Berita Terkait
-
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan…
-
Penertiban PETI Terus Berlanjut, Kapolda Riau Peringatkan Pelaku Segera Berhenti Lakukan Aktivitas Penambangan Ilegal…
-
Tim Operasi Peti Kuantan 2025 Amankan Tiga Penambang Emas Ilegal…
-
Polda Riau Dukung Penuh Pemkab Kuansing Tertibkan PETI…
-
Satreskrim Polres Siak Ungkap kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah, Tiga Tersangka Diamankan…
-
Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru…
Berita Terpopuler
-
Rektor Unri Terima Baznas Award Kampus Mitra Terbaik 2025…
-
Global Sumud Flotilla, AWG Berangkatkan 4 Relawan Berlayar Menembus Blokade Gaza…
-
Tingkatkan Literasi Media, KPI Riau Bekali Siswa SMK Taruna Satria Hadapi Gempuran Informasi…
-
Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp123,7 Miliar Hasil Operasi 3 Bulan…
-
Prof Harris Arthur Sebut Progam Sekolah Rakyat Putus Mata Rantai Kemiskinan…
-
KONI Dumai Lepas Tim Persemai Menuju Putaran Nasional Soeratin U-13 di Yogyakarta.…
-
Perjuangan untuk Keadilan Ekologis…
-
Verifikasi Berkas Bakal Calon Ketum dan Ketua DK Rampung, Zugito: Beberapa Hari Lagi Kita Sudah Punya Ketum Baru…
-
Tangkal Intoleransi dan Radikalisme, Muliardi: Da’i dan Da’iyah Harus Jadi Agen Perdamaian…