Kanal

Bupati Kuansing : Alhamdulillah, Tahun Ini Kita Kembali Raih WTP

Pekanbaru, HarianTimes.com - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan terhadap tujuh pemerintah kabupaten dan kota di Riau.

Adapun sejumlah pemerintah daerah tersebut, yakni Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis, Kota Pekanbaru dan Kota Dumai di Tahun Anggaran 2018.

Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2018 tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Riau, T Ipoeng Andjar Wasita di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Riau, Pekanbaru, Senin (27/05/2019).

Dari laporan hasil pemeriksaan keuangan yang disampaikan BPK RI Tahun Anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali meraih atau menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Artinya sudah 8 kali secara berturut-turut Kabupaten Kuantan Singingi meraih WTP dari BPK RI.

“Alhamdulillah, tahun ini kita setelah di audit laporan keuangannya oleh BPK RI kembali memperoleh hasil penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dimana hasil ini merupakan salahsatu bentuk kinerja yang baik di pemerintahan kita ,” ujar Mursini.

Opini WTP ke 8 yang diterima Kabupaten Kuantan Singingi ini sekaligus mempertegas upaya pengelolaan keuangan yang dinyatakan bebas dari indikasi tindak pidana korupsi. Sebab, LHP BPK RI perwakilan Riau adalah bentuk pengakuan atas transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan aktual.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah DR H Dianto Mampanini SE MT. Disampaikannya, berkat kerja keras seluruh OPD dalam memperbaiki laporan keuangan, Pemkab Kuantan Singingi akhirnya kembali berhasil mempertahankan WTP. Kedepan Ia berharap agar laporan keuangan OPD dapat ditingkatkan lagi. Karena laporan keuangan menentukan keberhasilan suatu daerah.

Ucapan selamat dan rasa bangga turut disampaikan Ketua DPRD Kuantan Singingi Andi Putra SH MH. Ia berharap keberhasilan ini agar dipertahankan dan kekurangan yang menjadi catatan oleh BPK agar segera diperbaiki sesuai ketentuan yang ditetapkan BPK RI.

Kepala Perwakilan BPK RI Riau, T Ipoeng Andjar Wasita dalam sambutanya mengatakan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, BPK Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 kepada pimpinan DPRD kabupaten dan kota di Provinsi Riau.

“Opini WTP atas LKPD tahun 2018 ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), dan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan telah cukup dan bebas dari salah saji yang material,” ungkapnya.

Hasil pemeriksaan BPK ini, selain disampaikan kepada DPRD juga disampaikan kepada bupati untuk segera di tindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah. 

Turut hadir pada acara penyerahan LHP LKPD ini Pimpinan BPKP Riau, Wakil Bupati Kuantan Singingi H Halim serta para Kepala OPD dan Bagian di lingkup Pemkab Kuansing. (hrp)

Berita Terkait

Berita Terpopuler