Kanal

Sekda Dianto : THR ASN Cair Hari Ini

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) PNS cair hari ini, Jumat (24/05/2019).

Dikabarkan, besaran THR sama dengan THP yang terdiri dari beberapa rincian.

Hal ini disampaikan oleh Sekda Kuansing DR H Dianto Mampanini SE MT saat di konfirmasi HarianTimes.com pada Jumat (24/05/2019) di Ruang Kerjanya.

Beliau memastikan pembayaran THR akan dilakukan hari ini. "Menurut Pak MenPAN-RB THR akan dibayarkan pada 24 Mei 2019 dengan besaran sama dengan take home pay (THP) per bulan," kata H Dianto.

Kabar ini dibenarkan oleh pernyataan MenPAN-RB, Syafruddin.

"Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei)," kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (03/05/2019) lalu dikutip dari Kompas.com.

Pemberian THR bagi PNS ini telah diputuskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 dan telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

Dimana dalam aturan tersebut tertuang mengenai rincian penerimaan THR.

Dikutip dari setkab.go.id, besaran THR yang akan diterima PNS paling besar meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja.

Untuk Penerima Tunjangan akan mendapatkan THR sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sekda Kuansing menjelaskan, bahwa penyaluran atau besaran THR yang diterima tentu disesuaikan. "THP (take home pay) terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan struktural (jika ada), dan tunjangan kinerja (jika ada penerapannya)," ujarnya.

"Sesuai mekanisme yang telah diatur sebelumnya oleh Kemenkeu, diharapkan THR ini diterima pada 24 Mei 2019," tandasnya. (hrp)

Berita Terkait

Berita Terpopuler