Kanal

45,7 Persen CJH Sudah Lunas BPIH Tahap II

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebanyak 45,7 persen Calon Jamaah Haji (CJH) sudah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahap II. Yakni terdiri dari 370 CJH reguler dan 252 CJH cadangan. 

"Pelunasan BPIH tahap I ditutup pada 15 April 2019 lalu. Sementara pelunasan tahap II, 30 April hingga 10 Mei 2019," sebut Kasi Pendaftaran Dokumen Haji H Suhardi Hasan dilansir Hariantimes.com dari riau.kemenag.go.id, Jumat (03/05/2019).

Menurut Suhardi, pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi CJH dengan kategori enam kelompok yakni pertama; CJH yang berhak melunasi pada tahap I namun pada saat proses pelunasan mengalami kegagalan pembayaran, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Kedua; CJH yang nomor porsinya telah masuk alokasi kuota tahun 1440H/2019 Masehi yang sudah berstatus haji. Ketiga; CJH yang akan menjadi pendamping bagi jemaah haji lanjut usia (minimal 75 tahun) yang telah melunasi pada Tahap I. Syaratnya, pendamping harus terdaftar sebelum 1 Januari 2017 dan terdaftar di provinsi yang sama. Keempat; CJH penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah. Syaratnya, jamaah yang akan digabungkan juga harus terdaftar sebelum 1 Januari 2017 dan terdaftar di provinsi yang sama. Kelima; CJH lanjut usia minimal 75 tahun per 7 Juli 2019 yang telah memiliki nomor porsi dan terdaftar haji reguler sebelum 1 Januari 2017 dan keenam; yang masuk nomor porsi berikutnya (cadangan) berdasarkan database SISKOHAT sebanyak 5?ri jumlah kuota provinsi dan/atau kabupaten/kota yang berstatus belum haji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.

"Kita berharap CJH yang masuk pelunasan tahap kedua supaya memanfaatkan waktu pelunasan dengan sebaik-baiknya," harapnya.

Pada tahap II ini, lanjutnya, Kementerian Agama juga membuka kesempatan untuk melakukan pelunasan bagi jemaah haji dengan status cadangan, yang mana mereka baru mendapat kesempatan berangkat ketika sisa kuota pada saat penutupan pelunasan BPIH tahap II. (*/ron)

Berita Terkait

Berita Terpopuler