Kanal

Kemenkum Riau Perkuat Kompetensi Perancang Peraturan

Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melalui jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan mengikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan tema “Mewujudkan Legislasi Daerah yang Partisipatif dan Berkualitas melalui Penganugerahan Legislasi Daerah”, Jumat (04/09/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada instansi pusat maupun instansi daerah, termasuk jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan,  peningkatan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan merupakan bagian penting dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, harmonis, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Penguatan kapasitas Perancang Peraturan Perundang-undangan harus terus dilakukan agar proses pembentukan regulasi daerah tidak hanya memenuhi aspek teknis dan yuridis, tetapi juga mampu menghasilkan regulasi yang partisipatif dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Rudy.

Forum diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Materi pertama disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti SH MH dengan materi “Persiapan Peningkatan Anugerah Legislasi Daerah”. Materi tersebut memberikan pemahaman mengenai berbagai aspek yang perlu dipersiapkan dalam rangka meningkatkan kualitas dan capaian legislasi daerah.

Selanjutnya, Kepala Subdirektorat Fasilitasi Perancangan Perda dan Perkada, Reni Oktri SH MH menyampaikan materi mengenai “Penyusunan Analisis Konsepsi”. Materi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan Perancang dalam melakukan analisis terhadap substansi dan konsepsi suatu rancangan peraturan perundang-undangan.

Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan serta bertukar pandangan terkait persiapan peningkatan Anugerah Legislasi Daerah maupun penyusunan analisis konsepsi dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memperoleh pendalaman materi mengenai strategi peningkatan kualitas legislasi daerah serta penyusunan analisis konsepsi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menegaskan bahwa hasil forum tersebut diharapkan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas para Perancang, khususnya dalam memberikan fasilitasi dan pendampingan terhadap pembentukan produk hukum daerah di Provinsi Riau.

“Pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh melalui forum ini diharapkan dapat memperkuat kualitas pelaksanaan tugas Perancang sehingga produk legislasi daerah yang dihasilkan semakin berkualitas, partisipatif, memiliki kepastian hukum, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 10.30 WIB tersebut berjalan dengan tertib dan lancar. Keikutsertaan Kanwil Kementerian Hukum Riau menjadi bagian dari komitmen dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan guna mendukung terwujudnya legislasi daerah yang partisipatif dan berkualitas.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler