Kanal

Kepala BPKAD, Hendra : Mungkin Mei Dibayarkan

Teluk Kuantan, HarianTimes.com - Terkait dengan kenaikan 5% gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemerintah baru bisa melakukan pembayaran pada bulan Mei 2019. Januari - April di ravel dan Mei sudah langsung dengan gaji pokok masing - masing ASN.

Demikian dikatakan oleh Kepala BPKAD Kuansing, Hendra AP MSi saat dikonfirmasi media ini baru - baru ini di Teluk Kuantan.

"Saat ini sudah dalam proses, kemungkinan Mei baru bisa dibayarkan. Empat bulan dari Januari sampai April, itu di ravel pembayarannya melalui rekening masing masing ASN," kata Keken, begitu sapaan akrab Kepala BPKAD Kuansing itu.

Sedangkan, lanjut Kepala BPKAD Kuansing, untuk Mei dan seterusnya sudah dimasukkan langsung ke dalam gaji masing - masing. "Saat ini pihak kita terus bekerja guna memproses agar secepatnya bisa selesai," ujarnya. (hrp)

Berita Terkait

Berita Terpopuler