Kanal

Imigrasi Tanjungpinang Gandeng PT Pos Indonesia Hadirkan Layanan Antar Paspor IDEPAS

Tanjungpinang, Hariantimes.com - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan nyata bagi pemohon, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang secara resmi menjalin kerjasama strategis dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Tanjungpinang. 

Sinergi ini ditandai dengan diluncurkannya inovasi layanan IDEPAS (Imigrasi DElivery PASpor) yang dirancang untuk mempermudah alur penerbitan dokumen perjalanan bagi masyarakat luas.

Melalui inovasi IDEPAS, pemohon yang telah menyelesaikan tahapan wawancara dan biometrik tidak perlu lagi datang kembali ke Kantor Imigrasi hanya untuk mengambil paspor yang telah selesai dikerjakan. Paspor yang diterbitkan akan diantarkan secara aman dan terpercaya oleh petugas kurir PT Pos Indonesia langsung menuju alamat domisili atau lokasi yang telah disepakati oleh pemohon.

Mengenai mekanisme pengiriman, paspor akan diproses dan dikirimkan dengan skema biaya ongkos kirim sesuai dengan ketentuan dan tarif resmi yang berlaku di PT Pos Indonesia. Beban biaya pengiriman ini akan disesuaikan dengan jarak lokasi tujuan pengantaran, sehingga seluruh mekanisme pembayaran transparan serta terjangkau bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan pengiriman tersebut.

Hadirnya inovasi layanan IDEPAS ini diharapkan mampu menghemat waktu, tenaga, serta efisiensi biaya transportasi bagi masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang berorientasi pada kenyamanan masyarakat, modern, serta responsif terhadap kebutuhan pemohon di era digital.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler