Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama jajaran pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Hukum secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (21/07/2026).
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi, reformasi birokrasi, pengendalian internal, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan tersebut diikuti dengan penuh perhatian oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Riau sebagai bentuk komitmen dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi. Melalui forum ini, jajaran Kanwil Kemenkum Riau memperoleh penguatan pemahaman mengenai pentingnya tata kelola yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi dapat semakin berdampak bagi masyarakat.
Dalam sesi pertama, narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyampaikan materi mengenai pencegahan dan penilaian maladministrasi pelayanan publik. Dalam paparannya dijelaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga kualitas layanan harus terus dijaga melalui pemenuhan standar pelayanan minimum dan pencegahan praktik maladministrasi.
Syafrida juga menekankan pentingnya penilaian maladministrasi dalam pelayanan publik sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi pemerintah. Disampaikan pula bahwa pada tahun 2025 Kementerian Hukum memperoleh penilaian baik dengan skor 85,23. Ke depan, sektor penilaian akan terus diperluas sehingga setiap satuan kerja perlu semakin memperkuat data dukung, standar layanan, serta budaya pelayanan yang transparan dan responsif.
Selanjutnya, narasumber dari Kementerian PANRB, Gita Aurora dan Teguh Widjinarko, menyampaikan materi mengenai arah kebijakan reformasi birokrasi dan kebijakan ketatalaksanaan sebagai strategi penataan kelembagaan. Dalam sesi tersebut ditegaskan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi merupakan transformasi pemerintahan secara menyeluruh untuk memperbaiki tata kelola dari hulu hingga hilir.
Reformasi birokrasi general dipandang penting sebagai instrumen untuk mengintervensi tata kelola organisasi agar selaras dengan visi dan misi Presiden serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, reformasi birokrasi juga menjadi tolok ukur dalam menilai, memantau, dan memastikan kemajuan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Pada sesi berikutnya, narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Moch. Fahrudin, menyampaikan materi mengenai penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah terintegrasi dan manajemen risiko. Dalam paparannya dijelaskan bahwa SPIP merupakan mekanisme penting untuk menjaga kualitas hasil organisasi. Kualitas sasaran akan menentukan kualitas risiko, sehingga risiko strategis perlu dirumuskan secara jelas dengan memperhatikan sebab, akibat, dan dampak yang mungkin timbul.
Narasumber juga menekankan bahwa pengendalian yang baik bukanlah faktor yang memperlambat organisasi, melainkan instrumen untuk memastikan tujuan dapat dicapai secara lebih tepat, terukur, dan akuntabel. Melalui penguatan SPIP dan manajemen risiko, organisasi diharapkan mampu mengantisipasi hambatan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta menjaga kualitas kinerja secara berkelanjutan.
Seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyimak arahan dan materi yang disampaikan dengan penuh komitmen. Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Kanwil Kemenkum Riau siap menindaklanjuti arahan yang diberikan dengan memperkuat tata kelola kinerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan reformasi birokrasi, serta menerapkan pengendalian internal dan manajemen risiko secara lebih efektif di lingkungan satuan kerja.(*)