Kanal

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Padang, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Izin Operasional ke Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Perwakilan Sumbar), Kamis (25/06/2026).

SK Perpanjangan Izin Operasional tersebut diserahkan langsung Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H Edison MAg kepada Kepala Perwakilan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Sumatera Barat Abdul Ghofur SE.

Penyerahan dilakukan dalam rangkaian kegiatan Lebaran Yatim 1448 Hijriah yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat.

Kepala Perwakilan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Sumatera Barat Abdul Ghofur SE menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya SK Perpanjangan Izin Operasional tersebut.

"Alhamdulillah, kami bersyukur atas diterbitkannya SK Perpanjangan Izin Operasional ini. Kepercayaan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat menjadi motivasi bagi seluruh amil IZI Sumbar untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan zakat yang profesional, transparan dan amanah. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya para mustahik di Sumatera Barat. Semoga langkah ini semakin memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pembangunan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ghofur menyebutkan, terbitnya SK tersebut menjadi bukti bahwa IZI Sumbar telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan pemerintah dalam aspek kelembagaan, tata kelola, kepatuhan regulasi, akuntabilitas, serta pengelolaan dana zakat yang profesional dan amanah sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ).

"Penerbitan SK perpanjangan izin operasional ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi dan pembinaan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat terhadap lembaga amil zakat yang beroperasi di wilayah Sumatera Barat. Melalui proses tersebut, pemerintah memastikan lembaga pengelola zakat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," katanya.

Dengan diterbitkannya SK perpanjangan izin operasional tersebut, ungkap Ghofur,
IZI Sumbar dapat terus melaksanakan penghimpunan dan pendayagunaan dana zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya secara legal dan terstruktur.

"Perpanjangan izin ini sekaligus menjadi penguatan terhadap komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para muzakki serta menghadirkan program-program yang berdampak bagi mustahik di berbagai wilayah Sumatera Barat. Momentum tersebut menjadi semakin istimewa karena selain menjadi ajang berbagi kebahagiaan bersama anak-anak yatim, juga menjadi saksi penguatan legalitas dan komitmen IZI Sumbar dalam mengelola dana zakat secara profesional, transparan dan amanah," ujar Ghofur sembari menyampaikan, penyerahan SK tersebut menjadi simbol sinergi yang terus terjalin antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat dengan lembaga pengelola zakat dalam upaya memperkuat tata kelola zakat yang akuntabel dan berdampak bagi masyarakat.

"Selama menjalankan amanah sebagai lembaga pengelola zakat, IZI Sumbar telah menghadirkan berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dakwah dan sosial kemanusiaan. Program-program tersebut meliputi beasiswa pendidikan, bantuan ekonomi produktif, layanan ambulans gratis, pengantaran jenazah, pendampingan yatim dan dhuafa, bantuan kebencanaan, program pemberdayaan UMKM, serta berbagai layanan sosial yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kurang mampu," ungkap Ghofur.

Dikesempatan itu, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H Edison MAg mengapresiasi IZI Sumbar yang telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan dalam proses perpanjangan izin operasional.

"Kami mengucapkan selamat kepada IZI Perwakilan Sumatera Barat atas diterbitkannya SK Perpanjangan Izin Operasional. Semoga IZI Sumbar senantiasa menjaga integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat serta terus memperluas manfaat bagi masyarakat. Kami berharap IZI Sumbar dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam penguatan pengelolaan zakat dan pemberdayaan umat di Sumatera Barat," ungkapnya

Perpanjangan izin operasional ini, sambung Edison, menjadi momentum bagi IZI Sumbar untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola lembaga, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta memperluas jangkauan manfaat program kepada masyarakat.

,"Dukungan dan kepercayaan yang diberikan oleh para donatur, mitra, relawan, serta masyarakat menjadi modal penting dalam menghadirkan pelayanan zakat yang semakin profesional dan berdampak," katanya.

Ke depan, harap Edison, IZI Sumbar di bawah kepemimpinan Abdul Ghofur akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah, dunia usaha, komunitas, akademisi, dan masyarakat luas guna mengoptimalkan peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pengentasan kemiskinan.

Dengan legalitas yang kembali diperpanjang oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat, IZI Sumbar berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang memberikan solusi, harapan, dan kebermanfaatan bagi masyarakat Sumatera Barat.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler