Pekanbaru, Hariantimes.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Riau, Rudy Hendra Pakpahan bersama jajaran terkait mengikuti kegiatan Audiensi dalam Rangka Pemenuhan Rencana Aksi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Triwulan II Tahun 2026 secara virtual di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, Rabu (24/06/2026).
Rudy Hendra Pakpahan memimpin langsung jajarannya untuk mengikuti jalannya audiensi yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara virtual. Kegiatan ini berfokus pada strategi peningkatan pendaftaran merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Audiensi nasional ini dilaksanakan sebagai wadah bagi DJKI untuk melakukan koordinasi mendalam dengan seluruh kantor wilayah, khususnya dalam membahas progres pelaksanaan permohonan pendaftaran merek kolektif, mengidentifikasi berbagai kendala teknis yang dihadapi di lapangan, serta melakukan inventarisasi jumlah KDMP yang aktif di wilayah. Langkah ini diambil guna mendorong permohonan pendaftaran merek kolektif dari daerah agar mampu berdaya saing global.
Di sela-sela jalannya kegiatan virtual tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan komitmen penuh dalam menyukseskan target rencana aksi triwulan ini.
"Pelindungan kekayaan intelektual melalui merek kolektif bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Riau memiliki peran yang sangat strategis dalam mendongkrak ekonomi kerakyatan. Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Riau siap memetakan kembali kendala yang ada di lapangan, mempercepat proses fasilitasi pendaftaran, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah demi memastikan potensi produk lokal dan UMKM wadah koperasi kita terlindungi secara hukum," ujar Rudy Hendra Pakpahan.
Dengan terlaksananya audiensi ini, jajaran Kanwil Kemenkum Riau diharapkan dapat segera mengimplementasikan solusi taktis atas kendala pelaporan serta mengoptimalkan pendampingan pendaftaran merek kolektif demi tercapainya target kinerja yang akuntabel.(*)