Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau melaksanakan prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Notaris Pengganti, Senin (08/06/2026).
Kegiatan dalam upaya memastikan keberlangsungan pelayanan publik di bidang kenotariatan berlangsung khidmat di Ruang Rapat Pelayanan Hukum.
Prosesi pelantikan dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Febri Mujiono mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Kampar yang mengangkat Sudarto Pardede sebagai Notaris Pengganti di Kabupaten Kampar dengan wilayah jabatan Provinsi Riau. Kehadiran Notaris Pengganti menjadi instrumen penting untuk menjamin agar kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan akta atau dokumen hukum lainnya tidak terhambat saat notaris utama berhalangan hadir, baik karena cuti, sakit, maupun alasan lainnya.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kepala Kantor Wilayah Rudy Hendra Pakpahan menekankan, peran Notaris Pengganti memiliki tanggung jawab hukum yang setara dengan notaris utama.
"Sebagai Notaris Pengganti, saudara mengemban amanah yang sama besar dengan notaris yang digantikan. Saya berpesan untuk senantiasa bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel. Keberadaan Saudara diharapkan dapat membangun sistem notariat yang lebih baik serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Rudy Hendra Pakpahan dalam sambutannya.
Febri Mujiono turut menambahkan, profesi ini menuntut integritas tinggi dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Dan berharap Notaris Pengganti yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menjalankan kewenangannya dengan penuh tanggung jawab demi memberikan layanan yang prima kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Kampar.
Acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan sesi foto bersama, sebagai bentuk pengukuhan komitmen pelayanan bagi masyarakat Bumi Lancang Kuning.(*)