Pekanbaru, Hariantimes.ccom - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau kembali menunjukkan perannya dalam pembinaan hukum daerah.
Kali ini melalui pelaksanaan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kuantan Singingi (Kuansing) tentang Kendaraan Dinas Sewa yang digelar, Senin (08/06/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Riau ini dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Kuansing beserta perangkat daerah terkait.
Dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau Rudy Hendra Pakpahan memimpin jalannya rapat membahas substansi rancangan regulasi tersebut.
Rapat ini merupakan tindak lanjut atas permohonan harmonisasi yang diajukan oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi guna memastikan bahwa rancangan peraturan daerah yang disusun telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menegaskan pentingnya proses harmonisasi ini. "Proses harmonisasi merupakan tahap krusial untuk menjamin setiap regulasi daerah memiliki kepastian hukum, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta mampu mengakomodasi kebutuhan tata kelola pemerintahan yang efektif di daerah," ujar Rudy Hendra Pakpahan.
Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Riau dan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi ini, diharapkan produk hukum yang dihasilkan nantinya dapat memberikan landasan yang kuat bagi pelaksanaan kebijakan di lapangan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan terkait.(*)