Pekanbaru, Hariantimes.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil),Rabu (03/06/2026).
Kedatangan Pansus III DPRD Kabupaten Inhil dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Pendidikan Karakter ini menjadi bagian dari upaya memastikan produk hukum daerah yang disusun memiliki kualitas regulasi yang baik, selaras dengan peraturan perundang-undangan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan.secara langsung menerima rombongan Pansus III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir.
Dalam sambutannya, Rudy menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang terus mengedepankan koordinasi dan konsultasi dengan Kanwil Kemenkum Riau dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah.
Menurutnya, sinergi tersebut menjadi faktor penting untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pertemuan difokuskan pada pembahasan substansi Ranperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Dalam kesempatan tersebut, Tim Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau memberikan telaah serta masukan komprehensif dari aspek yuridis, teknik penyusunan dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya mengakomodasi nilai-nilai kearifan lokal yang berkembang di Kabupaten Indragiri Hilir sebagai bagian dari penguatan karakter generasi muda.
Rudy Hendra Pakpahan menegaskan, Kanwil Kementerian Hukum Riau siap memberikan pendampingan dan dukungan melalui fungsi perancangan peraturan perundang-undangan guna memastikan setiap produk hukum daerah memenuhi asas pembentukan peraturan yang baik. Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi norma agar regulasi yang dihasilkan tidak menimbulkan tumpang tindih maupun potensi permasalahan hukum pada tahap implementasi.
Ketua Panitia Khusus III DPRD Kabupaten Inhil H Alwi Effendy SPd menyampaikan, Ranperda tersebut memiliki urgensi strategis sebagai landasan hukum dalam membangun karakter peserta didik dan masyarakat. Regulasi ini diharapkan mampu menjadi instrumen pendukung pembangunan sumber daya manusia yang berintegritas, berakhlak, serta memiliki daya saing dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah di masa mendatang.
Melalui diskusi yang berlangsung produktif, kedua belah pihak berhasil menyepakati sejumlah poin perbaikan terhadap draf Ranperda. Pansus III DPRD Kabupaten Indragiri Hilir menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan yang diberikan Tim Perancang Kanwil Kemenkum Riau sebelum memasuki tahapan legislasi berikutnya. Kesepahaman tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan karakter di daerah.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mencerminkan sinergi yang kuat antara Kanwil Kementerian Hukum Riau dan DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, diharapkan Ranperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter dapat menjadi dasar hukum yang efektif dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, berbudaya, dan berdaya saing di Kabupaten Indragiri Hilir.(*)