Kanal

Satpol PP Bersama TNI dan Polisi Tertibkan PKL di Pedestrian Masjid Raya An Nur Pekanbaru

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sejumlah pedagang kaki lima atau PKL mulai memadati area pedestrian di depan Masjid Raya An Nur, Kota Pekanbaru. 

Padahal para pedagang semestinya tidak boleh berjualan di sana. Terkait hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan penertiban di kawasan pedestrian bersama personel TNI dan polisi. Mereka melakukan penertiban terhadap PKL, karena sudah menganggu ketertiban di sekitar pedestrian.

Apalagi para PKL sudah mulai berjualan di badan Jalan Sultan Syarif Kasim II. Sehingga keberadaan mereka tidak cuma mengganggu, tapi juga dapat memicu terjadi kecelakaan lalu lintas.

"Kami menggelar penertiban ini untuk menjaga keselamatan masyarakat, karena banyak PKL yang berjualan di badan jalan," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Minggu (25/05/2025).

Awalnya para pedagang berjualan di pedestrian lalu muncul di bahu jalan. Maka saat ada yang berjualan di badan jalan langsung ditertibkan oleh petugas.

"Sewaktu-waktu keselamatannya pasti terancam ketika berjualan sampai ke badan jalan. Bisa saja kendaraan yang melintas, kehilangan kendali dan menabrak pedagang," ungkapnya.

Zulfahmi menegaskan, para PKL sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Tim langsung melakukan penindakan secara preventif untuk mencegah bertambahnya PKL di lokasi itu.

"Kami melakukan penertiban ini semata-mata untuk menjaga ketentraman masyarakat dan ketertiban umum," ujarnya.

Pihaknya berupaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di kawasan itu. Ia pun berharap pengertian dari PKL di kawasan itu tidak lagi berjualan di sana demi keselamatan.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler