Kanal

Apdesi Riau-Kejati Bangun Sinergitas Penguatan Tata Kelola Pemdes

Pekanbaru, Hariantimes.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Provinsi Riau, Zulfahrianto SE melakukan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Akmal Abbas, Senin (19/05/2025).

Silaturahmi ini dalam rangka membangun sinergi antara penyelenggara pemerintahan desa dan institusi penegak hukum.

"Silaturahmi ini menjadi bagian dari upaya Apdesi Riau untuk menjalin kerja sama strategis dalam rangka penguatan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, serta pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa," sebut Zulfahrianto.

Disamping itu, sambung Zulfahrianto, silaturahmi ini juga mempererat hubungan kelembagaan, sebagai wujud komitmen Apdesi Riau agar seluruh kepala desa di Provinsi Riau dapat menjalankan pemerintahan yang transparan, sesuai aturan hukum, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kajati Riau Akmal Abbas menyampaikan apresiasinya kepada Apdesi Riau yang telah menjalin silaturahmi dan kerjasama dalam pengawasan dibidang hukum.

Dikatakannya, Kejaksaan memiliki fungsi penting tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam pembinaan dan edukasi hukum bagi para kepala desa.

“Kami siap bersinergi dengan APDESI. Melalui koordinasi yang baik, kami ingin memastikan bahwa para kepala desa memahami regulasi dan tidak ragu untuk berkonsultasi hukum sejak dini. Pencegahan lebih baik daripada penindakan,” tegas Akmal Abbas sembari mengungkapkan rencana strategis dalam memperkuat peran Kejaksaan di tingkat kabupaten se-Provinsi Riau. Kolaborasi antara Kejati Riau dan Kejaksaan Negeri di seluruh kabupaten akan diperkuat untuk mendampingi dan membina pemerintahan desa secara lebih dekat dan responsif.

“Kita akan mendorong Kejaksaan Negeri di setiap kabupaten untuk aktif menjalin komunikasi dengan para kepala desa. Mereka harus menjadi mitra edukatif, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga pembina dan pelindung masyarakat desa,” jelasnya.

Silaturahmi ini diakhiri dengan  pemberian cenderamata dan komitmen bersama antara APDESI Riau dan Kejati Riau untuk membentuk forum komunikasi hukum desa, yang melibatkan seluruh Kejaksaan Negeri dan pengurus APDESI di setiap kabupaten. Forum ini diharapkan menjadi ruang konsultasi hukum yang aktif dan solutif bagi desa-desa di Riau.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler