Kanal

Soal Pemekaran Kota Duri, Bagus Santoso: Semua Mesti Saling Menghargai dan Menghormati

Pekanbaru, Hariantimes.com - Menjawab pertanyaan media terkait pemekaran Kota Duri, Wakil Bupati Bengkalis DR H Bagus Santoso menyampaikan, bahwa gagasan pemekaran Duri sudah merupakan konsekuensi dari pesatnya  perkembangan daerah.

Namun, pemekaran tentunya takkan menimbulkan kesengsaraan baik Kabupaten induk maupun Kabupaten/kota baru hasil pemekaran.

Menurut Bagus Santoso, konsep pemekaran itu boleh alias tidak ada larangan. Dimana ada proses tahapan yang harus dilewati. Masyarakat silahkan berbeda pendapat, hanya saja jangan sampai membuat perselisihan yang menjurus perpecahan.

"Pro kontra hal yang lumrah. Jadi semua mesti saling menghargai dan menghormati. Sekarang kita memasuki tahun politik kembalikan pada niat ikhlas untuk kepentingan daerah. Sebagai sebuah aspirasi, tentu harus dihormati dan berproses sesuai aturan yang berlaku dengan prinsip mengedapankan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Bagus Santoso melalui keterangan tertulis yang dikirimkan ke Hariantimes.com, Jumat (15/09/2023).

Ditambahkan Bagus Santoso, idealnya pemekaran akan memotivasi kreatifitas dan inovasi daerah untuk memajukan dan menjalankan pemerintahan daerahnya masing-masing.

Seperti hidup berumah tangga, jika anak sudah dewasa dan berkemampuan, tentu wajar mengajukan berumah sendiri.
Mengambil gambaran sebagai orangtua kita mesti bijak melihat kesiapan dan nasib masa depan anak.

Terukir goresan tinta sejarah bahwa Kabupaten Bengkalis pioner keteladanan dalam memekarkan wilayahnya. Dumai, Rohil, Siak dan kepulauan Meranti bukti tuah negeri Bengkalis. Kelapangan wawasan masyarakatnya sudah jauh meloncat kedepan. Terbukti tuah negeri ini sekarang melahirkan 4 daerah otonom 1 Kabupaten Induk, alhamdulillah semua maju berlomba-lomba dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Walhasil mendorong gerak percepatan pelayanan serta pembangunan di berbagai sendi.

Jadi menyetujui atau tidak untuk anak berumah tangga sendiri atau mekar dari induknya bukan persoalan emosional, namun harus merujuk kriteria dan persyaratan sesuai aturan yang berlaku dan peluang masa depan. Jika terpenuhi dan berpotensi tak ada alasan untuk menolak. Duri dimekarkan menjadi Kota Duri sejauh sesuai aturan dan memenuhi syarat. Dengan pengalaman pemekaran,  masing-masing bergerak untuk kemakmuran dan kesejahteraannya tanpa saling menyandera.(*)

Berita Terkait

Berita Terpopuler