Kanal

Tingkat Kehadiran ASN Pemko Pekanbaru Pasca Libur Lebaran 2023 Capai 98 Persen

Pekanbaru, Hariantimes.com - Tingkat kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriyah mencapai 98 persen.

Namun bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan, dikatakan akan dilayangkan surat teguran.

"Ini apel perdana pasca cuti bersama lebaran, tentu tingkat kehadiran rata-rata hadir. Tingkat kehadiran tinggi," terang Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution usai memimpin apel perdana di halaman Gedung Utama Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (26/04/2023).

Indra Pomi mengajak seluruh jajaran ASN untuk tetap semangat pasca libur Idul Fitri tahun ini. Seluruh ASN bisa menjalankan tugasnya kembali di OPD yang ada. Apalagi para ASN sudah menjalani puasa selama satu bulan. Maka setelah Idul Fitri ada semangat baru untuk meningkatkan kinerja dan mendorong program di seluruh OPD dapat menyentuh langsung masyarakat.

"Hasil dari puasa tentu menjadi manusia bertaqwa, maka tingkatkan rasa saling memaafkan dan saling membantu," ulasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pekanbaru, Fabillah Sandy Syahar mengapresiasi tingkat kehadiran ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru pasca libur dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriyah mencapai 98 persen.

"Alhamdulillah kalau kita lihat rekap dari bidang penilaian kinerja, tingkat kehadiran ASN 98 persen rata-rata per OPD. Rata-rata bagus semua. Contohnya BKPSDM sendiri dan masih banyak OPD lainnya yang berkantor di komplek perkantoran Tenayan ini, rata-rata bagus semua. Kita mengapresiasi dalam hal ini PNS dan THL. Ini mungkin karena jauh hari kita sudah mengimbau seluruh pegawai," ucap Fabillah Sandy yang akrab disapa Obet.

Bagi pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan, dikatakan Obet, akan dilayangkan surat teguran.

"Tentu kita tetap berpedoman kepada regulasi yang ada. Kita kirim surat teguran. Ini kepada PNS atau THL yang tidak ada keterangan sama sekali. Namun yang tidak hadir ini dapat dikatakan tidak seberapa. Bisa saja yang bersangkutan ini sakit, tapi tidak ada keterangan. Kita akan lihat nanti, tentunya ini ada batas toleransinya," pungkasnya.(*)
 

Berita Terkait

Berita Terpopuler