• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
Dibaca : 210 Kali
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
Dibaca : 181 Kali
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
Dibaca : 186 Kali
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Dibaca : 171 Kali
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
Dibaca : 236 Kali

  • Home
  • Rokan Hilir

Kejagung Buka Kran Penerimaan CPNS

Gaos: Setiap Peserta Harus Mendaftarkan Lewat https://sscn.bkn.co.id

Redaksi
Kamis, 27 September 2018 19:48:17 WIB
Cetak
Kajari Rohil Gaos Wicaksono SH MH
Rohil, Hariantimes.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia membuka kran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. 

Jumlah yang disediakan sebanyak 896 formasi dari 24 formasi jabatan. Kualifikasi pendidikan dan jumlah alokasi formasi Kejagung RI berdasarkan pengumuman Kejagung RI nomor: peng-01/C/Cp/2/09/2018.

"Seluruh kantor Kejaksaan diketahui telah menerima informasi tersebut, termasuk Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Kejari Rohil)," sebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) jari Rohil Gaos Wicaksono SH MH melalui pesan whatsapp yang diterima Hariantimes.com, Kamis (27/99/2018).

Penerimaan CPNS tersebut, kata Gaos ), tertuang dalam pengumuman Nomor: PENG-01/C/Cp.2/09/2018 yang diterbitkan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) selaku Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kejaksaan RI yang ditandatangani Plt Jambin Susdiyarto Agus Praptono Tanggal 19 September 2018.

"Setiap peserta harus mendaftarkan melalui https://sscn.bkn.co.id untuk mendapatkan user serta password dengan menggunakan nomor NIK, KTP, KK. Tapi, setiap peserta harus menyerahkan 2 berkas lamaran yang berisikan persyaratan," beber Gaos.

Dalam penerimaan tersebut, kata Gaos, terdapat beberapa persyaratan umum dan persyaratan khusus. Di antaranya peserta tidak menjadi pengurus partai politik atau terlibat aktif, peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang diusungkan dan berkelakuan baik.

Adapun untuk formasi  yang disediakan yakni Jaksa Ahli Pertama, Pranata Komputer Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Ahli Pertama dan jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama.

Selain itu, ada juga jabatan Dokter Spesialis Ahli Pertama, Dokter Ahli Pertama, Dokter Gigi Ahli Pertama,  Apoteker Ahli Pertama, jabatan Pengolah Data Perkara dan Putusan, Pranata Barang Bukti, Perawat Terampil, Bidan Terampil, Asisten Apoteker Terampil, dan Perawat Gigi Terampil. Terakhir, untuk jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana.

"Usai mendaftar, tahapan berikutnya adalah proses seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)," jelas Gaos.

Untuk Kejari Rohil, katanya lagi, Kejari Rohil telah memasang spanduk di tempat-tempat strategis untuk mensosialisasikan seleksi CPNS kejaksaan RI tahun anggaran 2018.

"Agar putra putri terbaik khususnya di wilayah Rohil dapat mengabdi sebagai insan Adhyaksa," sebutnya.

Untuk pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kejaksaan RI dapat menghubungi Call Center pengaduan pelaksanaan CPNS melalui Via WhatsApp atau SMS ke 0812 9602 9229 pada hari senin s/d Jumat pukul 08.30 WIB sampai pukul 16.00 WIB.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya

Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil

Tingkatkan Keamanan Lingkungan di Wilayah Binaan, Dua Anggota Koramil 0321-02/TP Bersam RT dan Warga Patroli Siskamling

Dua Anggota Koramil 02/TP dan Bhabinkamtibmas Patroli Siskamling di Wilayah Sintong

PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil

Jhonny Charles Apresiasi Kunjungan Pangdam I/BB dan Danrem 031 WB ke Rohil

Lantik 1.156 PPPK Pemkab Rohil, Wabup: Jangan Sampai Terlilit Hutang Demi Gaya



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'
16 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim
15 Maret 2026
Kemerdekaan Pers Bagian dari HAM
14 Maret 2026
Pers Pilar Penting Pembangunan Peradaban HAM
14 Maret 2026
Buka Puasa Bersama, Ketum PWI Ajak Wartawan Jaga Kejernihan Berpikir
14 Maret 2026
Pecahkan Rekor MURI, Dave Hendrik dan Iwet 11 Jam Live TikTok Tanpa Putus Bareng Indosat
14 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Perdana Digelar, Kakanwil Kemenag Riau Harap Lomba Kaligrafi Mampu Hidupkan Seni Al-Qur’an di Masyarakat
  • 2 Pemkab Siak Bahas Kesiapan Hadapi Arus Mudik dan Inflasi Jelang Lebaran
  • 3 Sekdakab Siak Mahadar Minta Masyarakat tidak Membakar Sampah Sembarangan
  • 4 Safari Ramadhan Pemkab Siak di Tualang, Wabup Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
  • 5 Buka Puasa Bersama, PWI Riau Hadirkan UAS dan Santuni Anak Yatim
  • 6 Luncurkan Program Masjid Ramah Pemudik, Kemenag Siapkan 215 Masjid di Jalur Mudik di Riau
  • 7 Pemkab Siak Terapkan Blokir Anggaran Non-Prioritas dan WFA Mulai April 2026
  • 8 Bupati Siak Afni Minta SPPG Makan Bergizi Gratis Utamakan Hasil Pertanian dan UMKM Lokal
  • 9 Jemput Aspirasi Warga, Bupati Siak Afni Tembus Jalan Berdebu di Pedalaman Sungai Mandau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved