• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
Dibaca : 111 Kali
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
Dibaca : 161 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
Dibaca : 177 Kali
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
Dibaca : 164 Kali
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
Dibaca : 172 Kali

  • Home
  • Hukrim

Melawan Saat Ditangkap, Satgas Madago Raya Tindak Tegas 1 DPO Teroris MIT

Zulmiron
Rabu, 27 April 2022 23:04:22 WIB
Cetak
Melawan Saat Ditangkap, Satgas Madago Raya Tindak Tegas 1 DPO Teroris MIT.

Jakarta, Hariantimes.com - Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya menangkap satu DPO anggota kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Dusun Salubanga, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Dalam peristiwa itu, Satgas Madago Raya melakukan tindakan tegas terukur terhadap DPO Askar alias Jaid alias Pak Guru.

"Betul Satgas Madago Raya mengamankan salah satu DPO MIT," sebut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Dedi kepada awak media, Jakarta, Rabu (27/04/2022).

Sebelum melakukan tindakan tegas terukur terhadap DPO tersebut, jelas Dedi, personel Satgas Madago Raya telah meminta kepada yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.

Namun, kata Dedi, DPO MIT itu tidak menghiraukan imbauan dari Satgas Madago Raya melainkan melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas

"DPO teroris tersebut melakukan tindakan melemparkan body vest berwarna loreng ke anggota pos sekat yang diduga BOM. Akhirnya, anggota melakukan tindakan tegas kepolisian terhadap DPO Teroris sehingga DPO teroris meninggal dunia," ujar Dedi.

Diketahui, Satgas Madago Raya terus melakukan pengejaran terhadap tiga sisa anggota dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur tersebut.

Ketiganya telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mereka adalah, Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Mukhlas dan Suhardin alias Hasan Pranata.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi

Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru

Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan

PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas

Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif

Sepanjang 2025, Tindak Pidana di Wilkum Polda Riau 11.651 Perkara

Sebelum Penyerangan PT SSL, Sujarwo Kirim Pesan ke Bupati Siak Ekskalasi Meninggi



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kapolda Riau Cek Lokasi Penemuan Bangkai Anak Gajah di Tesso Nilo
26 Februari 2026
Pelaku Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau Jalani Pemeriksaan Intensif di Polresta Pekanbaru
26 Februari 2026
Kanwil Kemenkum Riau Segera Menginternalisasikan Permenkum Nomor 4 Tahun 2026 ke Seluruh Satker di Wilayah
26 Februari 2026
Minimalisir Konflik Pertanahan, Kemenkum Riau dan BPN Bersinergi Perkuat Peran Paralegal
26 Februari 2026
Saat Sempro Berlangsung, Mahasiswi UIN Suska Riau Bersimbah Darah Dibacok Rekan Satu Angkatan
26 Februari 2026
Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI-AS, SMSI Tunggu Rapimnas
26 Februari 2026
Sosialisasi Perlindungan Merek Kolektif, Kanwil Kemenkum Riau Dorong Daya Saing Koperasi
25 Februari 2026
Rudy Hendra: Integritas Bukanlah Pilihan, Melainkan Harga Mati
25 Februari 2026
Perkuat Kualitas Layanan AHU, Kanwil Kemenkum Riau Evaluasi dan Penyempurnaan Standar Pelayanan
25 Februari 2026
Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf, Menag: Jangan Berikan Zakat Itu Kepada yang Mereka Tidak Berhak
25 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Rapat Harmonisasi Ranpergub Riau, Kanwil Kemenkum Riau Membedah Dua Draf Krusial
  • 2 Polres Dumai Launching Penggunaan Tsnjak dan Slempang Bersama LAM
  • 3 Wira Saputra Terpilih Aklamasi Pimpin PWI Kepulauan Meranti 2026-2029
  • 4 Terima Kunjungan Tim Deputi Kemenko Kumham Imipas, Kanwil Kemenkum Riau Paparkan Capaian Posbankum dan Penguatan Akses Bantuan Hukum
  • 5 Serahkan Hasil Analisis Perda Lahan Pangan Berkelanjutan, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komitmen Ketahanan Pangan Daerah
  • 6 Melalui Seminar Strategis Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penguatan Merek UMKM dan Start-Up
  • 7 Dosen SMB Unimus Luncurkan Buku Ajar Terapi Kombinasi untuk Kendalikan Kekambuhan Hipertensi
  • 8 Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
  • 9 Apel Korve Kebersihan, Menteri LH Beri Apresiasi Khusus ke Insan Pers
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved