• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
Dibaca : 240 Kali
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
Dibaca : 259 Kali
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
Dibaca : 245 Kali
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
Dibaca : 278 Kali
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
Dibaca : 264 Kali

  • Home
  • Meranti

Lantik 155 Pejabat Fungsional, Bupati Meranti Berpesan Segera Bekerja

Zulmiron
Jumat, 31 Desember 2021 22:25:25 WIB
Cetak
Lantik 155 Pejabat Fungsional, Bupati Meranti Berpesan Segera Bekerja.

Meranti, Hariantimes.com - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti H Muhammad Adil melantik 155 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti di Gedung Hijau, Jumat (31/12/2021).

Hadir dalam pelantikan itu Pj Sekda Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. 

Kemudian juga diisi dengan pemasangan Tanjak secara simbolis kepada Pj Sekda Kepulauan Meranti oleh Bupati Adil, sekaligus penyerahan Peraturan Bupati tentang penggunaan Tanjak.

Kepada para pejabat yang dilantik, Bupati berpesan untuk segera bekerja sebagai pelayan masyarakat dan mampu mengemban amanah yang telah dipercayakan.

"Mari bersemangat, bekerja keras dan menjunjung tinggi komitmen PNS. Serta berusaha meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, loyalitas dan integritas sebagai abdi negara," pesan Bupati sembari menjelaskan, pelantikan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional ini, yang merupakan agenda program nasional yang tertuang dalam perpres 18/ 2020 tentang RPJMN. Hal tersebut wajib dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, tak terkecuali Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. 

"Berdasarkan pertimbangan Menteri Dalam Negeri, untuk pejabat fungsional yang baru dilantik, dimana kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan ketentuan peraturan, agar mengikuti uji kompetensi dan menyesuaikan kualifikasi pendidikan dengan jabatan fungsionalnya," kata Adil.

Diterangkannya, pelaksanaan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan ke dalam jabatan fungsional ini, merupakan tindak lanjut dari Permenpan 17/2021. Tujuannya untuk menciptakan birokrasi yang lincah dan tanggap terhadap tantangan globalisasi, dan dapat bersaing.

"Sehingga berdampak pada terwujudnya Meranti maju, cerdas dan bermartabat," harapnya. (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia

Kunker ke Meranti Bersama Gubri, Kapolda Riau: Satkamling Garda Terdepan Menjaga Keamanan Lingkungan

Kemenag Riau Launching Gerakan Wakaf Uang di Meranti

Dorong Solusi Pemberdayaan Umat, Penaiszawa Kemenag Riau Lakukan Pendampingan Kampung Zakat di Sungai Cina

Tokopedia bersama IZI Riau Salurkan 100 Paket Ramadhan di Wilayah 3T Kepulauan Meranti

Jelang Ramadhan, IZI Riau Laksanakan Program Benah Musholla di Desa Teluk Samak

Hari Lahan Basah se Dunia, PHR Turut Serta Jaga Ekosistem Gambut di Pulau Terluar Indonesia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Perusahaan Pers
07 Februari 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber
07 Februari 2026
Rakernas SIWO Tetapkan Lampung Tuan Rumah Porwanas 2027
07 Februari 2026
HPN 2026 Banten Dipusatkan Serang, PWI Siapkan Gerakan Banten Asri, Konvensi Media Nasional Hingga Pembagian Sembako
07 Februari 2026
Fadli Zon Akan Hadiri Dialog Kebudayaan PWI Pusat-HPN 2026 di Banten
07 Februari 2026
HPN 2026 Beri Efek Berganda bagi Pariwisata, UMKM dan Citra Daerah
07 Februari 2026
Menuju Puncak HPN 2026: Tarian Abung Siwo Migo Lampung Utara Buka Dialog Kebudayaan Bersama Menteri Kebudayaan
07 Februari 2026
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Hari Pers Nasional sebagai Medan Uji Kesehatan Pers
  • 2 Sukseskan Puncak Peringatan HPN, Pengurus PWI Pusat Rapat Konsolidasi Bersama Panitia
  • 3 Lantik 5 Penyidik PNS di Riau, Rudy Hendra Pakpahan: Kami Berharap Selalu Berpedoman pada Aturan Hukum yang Berlaku
  • 4 Pelindungan KI Sektor Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas Pariwisata
  • 5 Dukung LK 2026, Polres Siak Periksa Kelengkapan Berkendara Milik Seluruh Personel
  • 6 SMSI Riau Kirim Delegasi ke Puncak HPN 2026 di Serang, Banten
  • 7 HPN 2026 di Banten, Dewan Pers Sosialisasikan Pendataan Media Massa
  • 8 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 9 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved