118 WBP Rutan Pekanbaru Terima Remisi Khusus Natal

Pekanbaru, Hariantimes.com - Sebanyak 118 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru pemeluk agama Kristen dan Katolik menerima remisi khusus Natal. 5 orang di antaranya mendapatkan remisi khusus II atau langsung bebas.
Pemberian remisi khusus ini diberikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru M Lukman kepada perwakilan dari Warga Binaan, Sabtu (25/12/2021).
"Walaupun pada kesempatan kali ini warga binaan tidak dapat merayakan Hari Natal bersama keluarga, namun kita dapat merasakan kehadiran Tuhan di tengah-tengah kita dan kita bersama-sama berdoa agar pandemi ini segera berlalu agar Warga Binaan dapat bertemu kembali dengan keluarganya," ujar Kepala Rutan Kelas 1 Pekanbaru M Lukman.
Karutan menyebutkan, remisi khusus Natal merupakan salah satu hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substansif sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penutup kegiatan ini karutan mengucapkan terimakasih selamat dan terima kasih karena selama ini WBP Kristiani telah menunjukkan perilaku baik.(*)
Tulis Komentar