• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
Dibaca : 257 Kali
Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
Dibaca : 282 Kali
Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
Dibaca : 258 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
Dibaca : 319 Kali
ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
Dibaca : 371 Kali

  • Home
  • Sosialita

Lantik Komisioner KI Riau Periode 2021-2025, Gubri: Jangan Jadi Kerja Sampingan

Zulmiron
Senin, 20 Desember 2021 17:39:51 WIB
Cetak
Gubernur Riau Drs H Syamsuar saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2021-2025 di Gedung Daerah Pauh Janggi, Senin (20/12/2021) pagi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau,  Keterbukaan Informasi Publik sangat selaras dengan visi pemerintah daerah. Yakni Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Pelayanan Publik yang Prima Berbasis Teknologi Informasi.

Oleh karena itu, komisioner Komisi Informasi yang baru dilantik dapat membantu dan bekerjasama dengan pemerintah daerah, termasuk pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Riau. 

"Jika kita tidak memanfaatkan teknologi informasi dan keterbukaan informasi ini, dipastikan kita akan tertinggal jauh dari provinsi lain disamping juga menyuburkan praktek-praktek kolusi dan korupsi," tegas Gubernur Riau Drs H Syamsuar saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI)  Provinsi Riau periode 2021-2025 di Gedung Daerah Pauh Janggi, Senin (20/12/2021) pagi. 

Kelima Komisioner KI riau yang dilantik tersebut masing-masing Alnofrizal, Asril Darma, Zufra Irwan, Junaidi dan Tatang Yudiansyah. 

Gubernur mengatakan, kepercayaan yang besar dari masyarakat serta pemerintah daerah adalah tanggungjawab yang wajib di pikul sampai kapanpun, setidaknya hingga akhir jabatan. 

"Semoga kita harapkan kepada Komisioner yang terpilih saat ini dapat melaksanakan amanahnya dengan sebaik-baiknya. Jangan (di KI) jadi kerja sampingan," kata Gubri sembarinmengajak komisioner Komisi Informasi yang baru dilantik untuk menjaga independensi, berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku serta turut berperan dalam menjalankan UU no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

“Komisi Informasi Publik merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Gubernur Riau.

Gubernur Riau, menjelaskan proses rekrutmen Komisi Informasi Provinsi Riau dari pendaftaran hingga pelantikan saat ini. 

"Lima anggota KI Provinsi Riau terpilih ini benar-benar telah melalui seleksi yang ketat serta uji publik baik oleh masyarakat maupun tim seleksi dan Komisi I DPRD Provinsi Riau," ungkapnya. 

Selain itu, panitia seleksi juga diisi oleh tim seleksi yang terdiri dari akademisi, unsur pemerintah, Komisi Informasi Pusat dan unsur masyarakat.

"Kami mengharapkan agar lima anggota KI Provinsi Riau yang terpilih ini harus benar-benar mewakili masyarakat Riau dalam Keterbukaan Informasi Publik. Kami ingin mendengar hal-hal yang baik terhadap Komisoner KI yang notabene dipilih rakyat atau wakilnya," katanya. 

Pakta Integritas

Berbeda dengan Komisioner KI periode lalu, kali ini acara pelantikan juga diisi dengan penandatangan pakta integritas yang diteken Zufra Irwan atas nama Komisioner di hadapan Gubri Syamsuar.

Salah satu point penting dari delapan isi pakta integritas itu adalah penegasan bahwa Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau berjanji akan bekerja PENUH WAKTU, sesuai perintah Undang-undang KIP, Pasal 30 Ayat 1 huruf g dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) No 4 Tahun 2016, serta tidak akan melakukan PEKERJAAN sampingan, seperti menjadi guru, menjadi 
dosen, sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pada Yayasan atau Badan Publik lainya.

Terlihat hadir dalam pelantikan itu Ketua Komisi KI Pusat Gede Narayana bersama Komisioner Cecep Suryadi, Forkopimda Riau, Plt Kadiskominfo Riau Raja Hendra Saputra, sejumlah Kadiskominfo kabupaten kota serta Wakil Ketua Timsel KI H Dheni Kurnia.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu

ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau

Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 19

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI yang Lebih Inklusif dan Tepat Sasaran

Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu

ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau

Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah

Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 19

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI yang Lebih Inklusif dan Tepat Sasaran



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
04 Oktober 2026
Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
04 Oktober 2026
Bersama Rumah Sehat Segar Jakarta, IKWI Riau Gelar Baksos Layanan Terapi Akupunktur dan Fashdu
03 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasikan dan Dampingi Pendaftaran Hak Cipta ke Pelaku Kreatif di Kampar
02 Oktober 2026
ForKI Siap Berkiprah Lagi Kawal Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan di Riau
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Persiapkan Penilaian IRH 2027
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Kepastian Regulasi Pajak dan Retribusi Daerah
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI ADA SOLUSI Episode 19
02 Oktober 2026
PWI Luncurkan Website Terintegrasi, Cak Munir: Diharapkan Bergulir Konsisten
02 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Layanan KI yang Lebih Inklusif dan Tepat Sasaran
01 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 26 Siswa MAN 1 Pekanbaru Lolos Semifinal Gen Halal Championship 2026
  • 2 Ketua BKSAP DPR RI Kecam Pengangkatan Isu West Papua di UNGA PBB
  • 3 Lepas Kontingen PPSN VI 2026 Menuju Jatim, Syahruddin: Berkompetisi dengan Baik dan Jaga Kekompakkan
  • 4 Syahrul Aidi: Indonesia Tetap Konsisten Berdiri Bersama Rakyat Palestina
  • 5 Memelihara Alam Semesta, Menag Minta Para Imam Gunakan Pendekatan Keagamaan
  • 6 Buka IGIC 2026, Menag: Mari Kita Jadikan Masjid sebagai Meeting Point
  • 7 Optimalisasi Capaian Kinerja B09, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Rapat Anev Kinerja Kemenkum
  • 8 Anindya Bakrie: Modal, Teknologi dan Inovasi Harus Mengalir ke Daerah
  • 9 Abu Rokhmad Sebut Penghulu dan Penyuluh Dua Sayap Pesawat Bimas Islam
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved