• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
Dibaca : 1242 Kali
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
Dibaca : 327 Kali
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
Dibaca : 245 Kali
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
Dibaca : 265 Kali
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
Dibaca : 276 Kali

  • Home
  • Sosialita

Lantik Komisioner KI Riau Periode 2021-2025, Gubri: Jangan Jadi Kerja Sampingan

Zulmiron
Senin, 20 Desember 2021 17:39:51 WIB
Cetak
Gubernur Riau Drs H Syamsuar saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2021-2025 di Gedung Daerah Pauh Janggi, Senin (20/12/2021) pagi.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau,  Keterbukaan Informasi Publik sangat selaras dengan visi pemerintah daerah. Yakni Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Pelayanan Publik yang Prima Berbasis Teknologi Informasi.

Oleh karena itu, komisioner Komisi Informasi yang baru dilantik dapat membantu dan bekerjasama dengan pemerintah daerah, termasuk pemerintah kabupaten/kota se Provinsi Riau. 

"Jika kita tidak memanfaatkan teknologi informasi dan keterbukaan informasi ini, dipastikan kita akan tertinggal jauh dari provinsi lain disamping juga menyuburkan praktek-praktek kolusi dan korupsi," tegas Gubernur Riau Drs H Syamsuar saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisioner Komisi Informasi (KI)  Provinsi Riau periode 2021-2025 di Gedung Daerah Pauh Janggi, Senin (20/12/2021) pagi. 

Kelima Komisioner KI riau yang dilantik tersebut masing-masing Alnofrizal, Asril Darma, Zufra Irwan, Junaidi dan Tatang Yudiansyah. 

Gubernur mengatakan, kepercayaan yang besar dari masyarakat serta pemerintah daerah adalah tanggungjawab yang wajib di pikul sampai kapanpun, setidaknya hingga akhir jabatan. 

"Semoga kita harapkan kepada Komisioner yang terpilih saat ini dapat melaksanakan amanahnya dengan sebaik-baiknya. Jangan (di KI) jadi kerja sampingan," kata Gubri sembarinmengajak komisioner Komisi Informasi yang baru dilantik untuk menjaga independensi, berpegang teguh pada ketentuan yang berlaku serta turut berperan dalam menjalankan UU no 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. 

“Komisi Informasi Publik merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 18 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” ungkap Gubernur Riau.

Gubernur Riau, menjelaskan proses rekrutmen Komisi Informasi Provinsi Riau dari pendaftaran hingga pelantikan saat ini. 

"Lima anggota KI Provinsi Riau terpilih ini benar-benar telah melalui seleksi yang ketat serta uji publik baik oleh masyarakat maupun tim seleksi dan Komisi I DPRD Provinsi Riau," ungkapnya. 

Selain itu, panitia seleksi juga diisi oleh tim seleksi yang terdiri dari akademisi, unsur pemerintah, Komisi Informasi Pusat dan unsur masyarakat.

"Kami mengharapkan agar lima anggota KI Provinsi Riau yang terpilih ini harus benar-benar mewakili masyarakat Riau dalam Keterbukaan Informasi Publik. Kami ingin mendengar hal-hal yang baik terhadap Komisoner KI yang notabene dipilih rakyat atau wakilnya," katanya. 

Pakta Integritas

Berbeda dengan Komisioner KI periode lalu, kali ini acara pelantikan juga diisi dengan penandatangan pakta integritas yang diteken Zufra Irwan atas nama Komisioner di hadapan Gubri Syamsuar.

Salah satu point penting dari delapan isi pakta integritas itu adalah penegasan bahwa Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau berjanji akan bekerja PENUH WAKTU, sesuai perintah Undang-undang KIP, Pasal 30 Ayat 1 huruf g dan Peraturan Komisi Informasi (Perki) No 4 Tahun 2016, serta tidak akan melakukan PEKERJAAN sampingan, seperti menjadi guru, menjadi 
dosen, sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pada Yayasan atau Badan Publik lainya.

Terlihat hadir dalam pelantikan itu Ketua Komisi KI Pusat Gede Narayana bersama Komisioner Cecep Suryadi, Forkopimda Riau, Plt Kadiskominfo Riau Raja Hendra Saputra, sejumlah Kadiskominfo kabupaten kota serta Wakil Ketua Timsel KI H Dheni Kurnia.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal

Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda

Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning

Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Siak Gelar Tasyakuran dan dan Donor Darah

Tegaskan Komitmen Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Integritas dan Kinerja 2026

Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan

Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal

Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda

Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning

Wujud Sinergi Jaga Kamtibmas, Polres Siak Gelar Tasyakuran dan dan Donor Darah

Tegaskan Komitmen Zona Integritas, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Integritas dan Kinerja 2026



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
11 Januari 2026
Dengan Berkebaya Laboh Kekek, IKWI Riau Turut Berperan Pecahkan MURI Tari Zapin Massal
11 Januari 2026
Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek Riau Pecahkan Rekor Dunia sebagai Warisan Budaya Takbenda
11 Januari 2026
Masuk MURI, SF Hariyanto: Zapin akan Terus Menari di Bumi Lancang Kuning
11 Januari 2026
1.026 Karateka se Riau Bertarung di Ajang Forki Riau Open Championship
10 Januari 2026
Demokrasi Lokal Berbiaya Mahal (Bagian I)
10 Januari 2026
749 Karya Terbanyak dalam Lima Tahun, Dewan Juri Tetapkan Peraih Anugerah Adinegoro 2025
10 Januari 2026
Deadline AJP PWI Award 2025 Diperpanjang hingga 15 Januari 2026, Segera Kirimkan Karya Terbaik!
10 Januari 2026
Percepat Pembangunan Daerah, Pemkab Kuansing Jajaki Kerjasama Pembiayaan Syariah dengan BRK Syariah
09 Januari 2026
Kunci Perkuat Kapasitas Fiskal Daerah, Syahrial Abdi: Optimalisasi PAD Harus Dilakukan Secara Serius dan Terukur
09 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Semarakkan HAB ke-80, Kemenag Pekanbaru Gelar Jalan Sehat Kerukunan
  • 2 Wujudkan Green Policing, Polda Riau 'Sulap' Pemukiman Transmigran Jadi Kebun Buah
  • 3 HAB ke-80 Jadi Momentum Refleksi bagi Seluruh ASN Kemenag
  • 4 KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Penegakan Hukum Memasuki Era Baru
  • 5 Harapan SMSI Tahun 2026, Podcast Menjadi Institusi Pers
  • 6 Tahun Berganti, Antara Optimisme dan Pesimisme
  • 7 Polres Pelalawan Ungkap Peredaran Bawang Ilegal 19,5 Ton, Toha: Bukti Nyata Kepemimpinan yang Responsif
  • 8 Lewat Pelatihan Laundry Sepatu, PHR Dorong Kemandirian Ekonomi Kelompok Disabilitas
  • 9 Mulai 1 Januari, Parkir di Alfamart-Indomaret Gratis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved