• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
Dibaca : 332 Kali
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
Dibaca : 597 Kali
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
Dibaca : 600 Kali
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Dibaca : 523 Kali
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
Dibaca : 655 Kali

  • Home
  • Sosialita

PWI Umumkan Finalis Lomba Puisi Multimedia

Zulmiron
Jumat, 17 Desember 2021 17:55:19 WIB
Cetak
Komunitas Seni Rumah Sunting, satu dari lima finalis yang akan bertarung di panggung HPN Kendari.

Jakarta, Hariantimes.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengumumkan finalis lomba puisi multimedia yang dilaksanakan sempena Hari Pers Nasinonal (HPN) 2022 secara virtual, Jumat (16/12/2021). 

Finalis tersebut adalah Sri Ayu Pradya Larasari (Bali), Putra Rido Ilahi dan Tarmizi Hamdan Febrian (Sumatera Barat), Hasna Rafida (Jawa Timur), Komunitas Seni Rumah Sunting (Riau) dan Qori Islami dkk (Universitas Padjajaran, Bandung). Lima finalis ini akan bertarung secara langsung di panggung HPN, Kendari. 

Ketua PWI Pusat, Atal S Depari yang hadir dalam pengumuman itu, mengungkapkan rasa bangganya atas antusiaa peserta yang luar biasa mengikuti lomba tersebut. 

''Terimakasih buat seluruh peserta lomba puisi multimedia dengan tema Pandemi yang sangat antusias. Dari seluruh provinsi hampir ada. Tentu ini menjadi kebanggan PWI dan akan menjadi kegiatan untuk tahun-tahun berikutnya,'' kata Atal. 

Seluruh finalis yang menyisihkan 15 peserta lain dari peserta 20 besar ini akan mendapatkan hadiah uang pembinaan. Juara 1 Rp10 juta, juara 2 Rp7 juta, juara 3 Rp5 juta, harapan 1 dan 2 masing-masing Rp1,5 juta. Selain lima finalis, PWI juga menetapkan lima peserta favorit dengan saguhati masing-masing peserta Rp500 ribu. 

Lima peserta favorit tersebut, yakni, Iyut Fitra (Sumatera Barat), Khoirurrahman (Yogyakarta), Samson Rambah Pasir (Kepulauan Riau), Margaretta Bine Kedang (NTT) dan M Akbar Milu (UKM Seni IAIN Kendari). 

''Menentukan pemenang ini bukan mudah. Kalau saya pribadi sebetulnya perlu waktu seminggu. Semua bagus, tapi tetap harus dipilih terbaik, ketat dengan persyaratan yang dibuat panitia. Kami sesama juri berdebat, bahkan berdebat dengan diri sendiri karena hal-hal kecil yang terjadi akibat kelalaian peserta. Misalnya, waktu video lebih 5 menit, padahal videonya bagus,'' beber Ketua Dewan Juri Dheni Kurnia. 

Tim juri babak penyisihan ada tiga orang  yaitu, Dheni Kurnia (Ketua), Hasan Aspahani (anggota), Ramon Domora (anggota/notulen). Sedang juri di babak Dheni Kurnia (Ketua), Noorca M Massardi (anggota) dan Syaifuddin Gani (anggota).  

Ramon Damora, selaku penanggungjawab lomba yang juga Ketua Bidang Budaya PWI Pusat, saat memimpin berjalannya pengumuman, menyampaikan pesan semangat kepada seluruh peserta. 

''Tahniah kepada peserta 20 besar, 5 favorit dan 5 finalis. Bagi yang belum beruntung jangan berkecil hati. Masih banyak lomba-lomba dan ruang kreatifitas lain yang lebih megah di luar sana. Yang jelas, karya seluruh peserta akan kami jadikan dokumen peradaban bahwa kita bergerak terus, berusaha bangkit dari pandemi, sesuai dengan tema lomba,'' kata Ramon.

Lima finalis, kata Ramon lagi, akan  segera dihubungi panitia untuk memastikan keberangkatan ke Kendari. Sebab, panitia akan menyiapkan transportasi dari daerah asal ke Kendari dan mempersiapkan akomodasi selama berada di Kendari.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas

Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru

Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi

Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan

Dorong Reinterpretasi Pasal 34 UUD 1945, Syahrul Aidi Usulkan Redefinisi 'Fakir Miskin'

Buka Puasa Bersama, FPKB Santuni Anak Yatim

Demi THR, Zufra Irwan: Jangan "Gadaikan" Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Film Pelangi di Mars Tayang di Studio 3 Bioskop Cinema XXI SKA, Pekanbaru
23 Maret 2026
Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
20 Maret 2026
Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
20 Maret 2026
Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
20 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
19 Maret 2026
Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
19 Maret 2026
Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
17 Maret 2026
Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
17 Maret 2026
Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
16 Maret 2026
Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
16 Maret 2026
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Ada Open House, Bupati dan Wabup Siak Tetap Buka Rumah Rakyat
  • 2 Menag Ajak Umat Islam Jadikan Idulfitri Momentum Memperkuat Empati dan Kepedulian Sosial
  • 3 Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Kemenag Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
  • 4 Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 Hijriyah 21 Maret 2026
  • 5 Penentuan Idul Fitri Tunggu Sidang Isbat, Kemenag Riau Ajak Masyarakat Jaga Toleransi
  • 6 Definisi Fakir dan Miskin Masih Rancu, Syahrul Aidi Usulkan Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 Perlu Direinterpretasi
  • 7 Lewat Pasar Murah Ramadhan, PHR Alirkan Energi Kebahagiaan di Zona Rokan
  • 8 Cegah Gratifikasi di Lingkungan Birokrasi, KPK Ingatkan Pejabat Jaga Integritas.
  • 9 Pemkab Siak Buka Layanan Pengaduan MBG, Rozi: Bisa Lapor Lewat WhatsApp
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved