• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
Dibaca : 123 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
Dibaca : 121 Kali
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
Dibaca : 151 Kali
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
Dibaca : 138 Kali
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
Dibaca : 161 Kali

  • Home
  • Sosialita

Rakor FPK Riau Deklarasikan Sembilan Resolusi Andalas untuk Indonensia

Zulmiron
Rabu, 01 Desember 2021 10:51:53 WIB
Cetak
Rakor FPK Riau Deklarasikan Sembilan Resolusi Andalas untuk Indonensia.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Pembauran kebangsaan (FPK) mendeklarasikan sembilan Resolusi Andalas untuk Indonensia. 

Sebelumnya juga diputuskan 10 rekomendasi, yang salah satu isinya adalah dorongan membentuk FPK Nasional sekaligus membentuk Perkumpulan atau asosiasi FPK Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

Resolusi Andalas untuk Indonesia, dibacakan salah satu peserta dari Sumsel yang juga menjadi narasumber yakni Ketua FPK Sumsel Ir Sultan Iskandar Mahmud Badarudin. 

Sultan Kesultanan Palembang Darusalam ini membacakan poin-demi poin dengan suara lantang dan mengelegar, diikuti oleh seluruh peserta, sehingga melahirkan suasana tersendiri di ballroom itu.

Resolusi Andalas untuk Indonesia antara lain pertama; Terus Wujudkan Pengamalan Pancasila  sebagai Perekat Keberagaman  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Kedua; Terus gelorokan pentingnya transformasi nilai-nilai kebangsaan, guna menghindari ketidak adilan sosial, politik, dan ekonomi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Ketiga; Terus mendorong Integrasi anggota masyarakat dari berbagai suku, ras, etnis, melalui interaksi sosial untuk mewujudkan kebangsaan Indonesia tanpa menghilangkan indentitas masing-masing.

Keempat; Terus mendorong penguatan kapasitas diri pengurus, anggota dan penggiat FPK guna lebih mengoptimalkan transformasi nilai-nilai.

Kelima; Terus mengamalkan pancasila dan UUD 1945 dan pembangunan krakter bangsa, untuk mencegah jangan sampai bangsa ini menjadi bangsa yang tidak berdaulat, rapuh dalam ekonomi, dan kehilangan jati diri.

Keenam ; terus mendorong penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa, termasuk pemajuan bahasa , tradisi kebudayaan bangsa Indonesia.

Ketujuh ; Mendorong Kemdagri RI untuk menunjuk Dirjen Polpum sebagai Koordinator FPK se-Indoneasia.

Kedelapan ; Mendorong pemanfaatan Inovasi, kreasi, dan teknologi terutama teknologi informasi di era Industri 4.0 dalam upayan penguatan pembauran kebangsaan.

Dan kesembilan : Bersihkan NKRI darifaham-faham Komunisme, radikalisme dan hedonisme dalam rangkakeluhuran dan kekuatan bangsa yang Pancasilais.

Sebelum Pembacaan Resolusi Andalas untuk Indonesia, masing-masing Komisi menyampaikan hasil Rapat komisi dalam Pleno yang dipimpin Setering Comitte (SC) Rakor, yakni Ir AZ Fachri Yasin, Dr Santoso, Ir Fakhrunnas MA Jabbar dan Peng Suyoto.

Komisi C yang membahas Rekomendasi melalui Ketua Komisi C  Dr Sumartono SSos MSi didampingi sekretaris Herianto SH menyampaikan 10 rekomendasi. 

Dari 10 rekomendasi yang disampaikan, rekomendasi pertama adalah dorongan agar membentuk FPK Nasional,dan untuk mewadahi aspirasi FPK Daerah maka perlu perhimpunan atau Asosiasi FPK Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

Tak hanya sampai disitu, forum secara aklamasi juga menunjuk Ketua FPK Riau, Ir AZ Fachri Yasin MAgr sebagai Koordinator Asosiasi FPK Sumatera dan Ir. Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin sebagai Sekretaris.

Sementara Komisi A yang membahas tentang permasalah dan Solusi FPK, disampaikan oleh Ketua Komisi A Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin yang didampingi Sekretaris Komisi Dr Otong Rosadi SH MHum, Komisi B yang membahas kebijakan dan Program Kerja FPK dibacakan oleh Ketua Komisi B Yermias Duha SKom MKom yang didampingi Sekretaris Subhan Shabri MPd.

Rakor FPK berlangsung dari 26 sampai 28 November 2021. Acara secara resmi dibuka Gubernur Riau yang diwakili Kepala Bakesbangpol Provinsi Riau Drs Kaharuddin MPd, Jumat (26/11/2021).

Rakor diikuti sekitar 180 orang peserta yang terdiri dari utusan Paguyuban se Riau, Pengurus FPK Riau, Kepala Bakesbangpol kabupaten/kota se Riau, utusan FPK kabupaten/kota se Riau, utusan FPK Aceh, FPK Sumbar, FPK Kepri, FPK Sumsel serta utusan dari FPK Maros.

Rakor FPK menghadirkan tujuh narasumber sebagai pembicara. Yakni pembicara kunci dari Kementerian Dalam Negeri RI yakni Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Drs Drajad Wisnu Setyawan MM, Ketua FPK Riau Ir Az Fachri Yasin MAgr, Ketua FPK Aceh Prof DR Syahrizal Abas MA ketua FPK Sumsel Ir Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, Ketua FPK Kepri H Hendi Maulidi, Ketua FPK Sumbar Dr Otong Rosadi SH MHum dan Ketua FPK Pelalawan H Tengku Nahar.

Gubernur Riau dalam sambutannya yang dibacakan Kaban Kesbangpol megatakan, FPK harus memilih program dan strategi yang nyata, agar tugas yang diemban dalam merawat pembauran kebangsaan,dapat terlaksana dengan baik. Oleh sebab pelaksanaan Rakor sangat penting. 

Gubri juga berharap agar forum Rakor dapat merumuskan berbagai hal agar kinerja FPK dapat lebih terprogram dan terencana dengan baik

"Pemprov menyambut baik agenda ini, sebagai ajang bertukar pikiran dalam pembauran kebangsaan. Sekaligus merumuskan hal-hal penting yang akan mendorong pelaksanaan amanah yang diberikan kepada FPK," kata Kaharudin.

Ketua FPK Riau Ir AZ Fachri Yasin MAgr mengatakan Rakor FPK rencananya dilaksanakan tahun 2020 lalu, namun karena pandemi covid 19, Rakor baru bisa dilaksanakan akhir 2021. 

Fachri juga berharap, hasil Rakor dapat menjadi pegangan bagi FPK berbagai tingkatan dalam melaksanakan progran-program pembauran kebangsaan daerahnya masing-masing.

Sementara Ketua Panitia pelaksana, Jailani didampingi Sekretaris Saparudin Koto, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang membantu terselenggaranya helat Rakor FPK.

"Kami menyampaikan Terima kasih kepada Pemprov Riau, Forkompinda, Pengurus FPk Riau dan pendukung acara yakni PT Pertamina Hulu Rokan, PT RAPP dan Apkasindo," katanya.

Jailani juga menyampaikan apresiasinya kepada semua narasumber dan peserta yang sudah menghadiri undangan dan mngikuti rangkaian acara Rakor dengan baik. "Tak ada gading yang tak retak, apabila ada hal yang kurang pada tempatnya, mewakili panitia dan FPK Riau, kami mohon dimaafkan,"pungkasnya (*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan

Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI

Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum

Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel

Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis

Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau

Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan

Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI

Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum

Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel

Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis

Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Edukasi Fidusia dan Perseroan Perorangan
20 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Ranperda Kekayaan Intelektual dan Tata Kelola Sentra KI
20 Agustus 2026
Dorong UMKM dan Ekonomi Berkelanjutan, Akhmad Munir: Modal Ventura Harus Diperkuat
20 Agustus 2026
Turun Langsung Padamkan Api di Pelalawan, Kapolda Riau: Karhutla Tidak Bisa Ditangani Sendiri-Sendiri
20 Agustus 2026
SF Hariyanto Jadi Gubernur Pertama di Indonesia Raih IPU
20 Agustus 2026
Melalui Pelatihan Teknis Strategis, Kemenkum Riau Tingkatkan Kapasitas Analisis Kebijakan Hukum
20 Agustus 2026
Dukung Pacu Jalur 2026, PLN Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik dan Siagakan 102 Personel
19 Agustus 2026
Kemenkum Riau Serahkan Sertifikat Hak Cipta Gratis
19 Agustus 2026
Penuh Kebersamaan, Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Pererat Kekeluargaan Jajaran Kemenkum Riau
19 Agustus 2026
Hari Pengayoman ke-81, Kemenkum Riau Teguhkan Transformasi Digital dan Sinergi untuk Pelayanan Hukum Berdampak
19 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Soal Polemik HGB STC, Agung Nugroho: Kami Tidak Pernah Menyampaikan Bapak Mendagri Memberikan Rekomendasi
  • 2 Melalui Perseroan Perorangan, Kemenkum Riau Dorong UMKM Dumai Naik Kelas
  • 3 Kemenkum Riau Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual
  • 4 Kemenkum Hadirkan Penyelesaian Langsung Berbagai Persoalan Layanan Hukum
  • 5 Kemenkum Riau Harmonisasi Lima Ranperbup Kampar
  • 6 Kemenkum Riau Dorong Sivitas Akademika UIR Lindungi Inovasi melalui Paten
  • 7 UPT Perpustakaan dan Arsip Unilak Masuk 10 Besar Lomba Portal Website Perpustakaan 2026
  • 8 Kunjungi PLN UID Riau dan Kepri, Komisi VI DPR RI Bahas Penguatan Keandalan Kelistrikan
  • 9 Tour Campus ke Unilak, 80 Siswa SMKN 1 Pekanbaru Belajar Tata Kelola Administrasi Modern
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved