• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
Dibaca : 160 Kali
Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
Dibaca : 398 Kali
Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Dibaca : 522 Kali
Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
Dibaca : 391 Kali
Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
Dibaca : 462 Kali

  • Home
  • Rokan Hulu

Pemkab Diminta Segera Proses Pemilihan Calon Dirut BPR

Sumiartini: Bank Milik Daerah Rohul Itu Harus Diselamatkan

Redaksi
Senin, 13 Agustus 2018 17:24:48 WIB
Cetak
Dirut PT BPR Rohul, JA ditangkap Satresnarkoba Polres Rohul, Rabu (01/08/2018) sekitar pukul 11.40 WIB, di SLB Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu‎ atas indikasi terlibat peredaran Narkoba.
Rohul, HarianTimes.Com - Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendesak Pemerintah Kabupaten Rohul untuk tidak terlalu lama memproses pemilihan calon Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohul.

Ini terkait penetapan tersangka terhadap Direktur PD BPR Rohul JA (46) dalam dugaan perkara kepemilikan Narkoba jenis Sabu lebih kurang 14 gram dan daun ganja kering 37 gram.

Ketua Komisi II DPRD Rohul Hj Sumiartini menjelaskan, sejauh ini Komisi II DPRD Rohul belum mendapatkan surat terkait pemberhentian sementara JA selaku Dirut PT BPR Rohul maupun penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PT BPR Rohul oleh Pemkab Rohul selaku pemegang saham pasca ditahannya JA sebagai Dirut PT BPR Rohul oleh penyidik Polres Rohul.
       
Sebab dari informasi yang diterima, Pemkab Rohul sedang melakukan koordinasi dan rapat dengan pihak OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Bank Indonesia, dalam hal proses penunjukan pelaksana tugas dari Dirut Bank PT BPR Rohul.
      
"Bank milik daerah Rohul itu harus diselamatkan. Kita tunggu pemeriksaan dari pihak OJK Provinsi Riau. Kita harapkan proses pemilihan calon Dirut PT PBR Rohul defenitif tidak terlalu lama. Karena BPR ini, bank daerah (BUMD, red) Rohul. Karena dana yang ada di bank itu, berasal dari APBD Rohul yang ditumpangkan disana kalau tak salah sekitar Rp10 miliar," jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Indonesia Rohul itu, kemarin.
      
Perusahaan Daerah BPR Rohul ini, katanyam adalah lembaga milik pemerintah yang harus berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat (public, red). Disisi lain, bank tersebut bisa memperoleh laba yang yang sebesar-besarnya untuk pemasukan daerah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
       
"Tentunya kedepan Dirut BPR Rohul dapat memaksimalkan potensi sebagai pemasok PAD Rohul. Dimana perusahaan daerah harus menjadi tulang punggung pendapatan untuk menjalankan roda pembangunan. Maka dari itu, prinsip-prinsip profesionalisme, integritas, dan melayani harus dijalankan kedepan," ujarnya
       
Terkait hasil rekomendasi OJK, PT BPR Rohul tidak sehat dalam hal laba atau keuntungan tahun 2017, Sumiartini mengaku kurang tau persis. Namun Komisi II DPRD Rohul pada Agustus tahun lalu, pernah melakukan hearing dengan Dirut PT BPR Rohul JA, bahwasanya BPR Rohul mengalami vailid sekitar Rp500 ribu setiap bulannya selama 4 bulan.
       
Apakah ketekuran BPR adanya perekrutan karyawan yang rencana PT BPR Rohul akan membuka cabang disalah satu kecamatan, dirinya tidak mendapatkan informasi soal itu.        

"Tapi yang terjadi waktu itu, Dirut PT BPR mengaku tidak ada simpan pinjam di bank daerah. Tapi PT BPR ada mendeposit uang di Kabupaten Rohil, berapa jumlahnya, belum ada datanya. Kita minta laporan audit deposit uang itu disampaikan awal tahun 2018 ke DPRD Rohul, tapi sampai saat ini belum ada," ujarnya.
       
Namun karena kesibukan Komisi II DPRD Rohul saat itu, sampai saat ini belum ada menjadwal ulang hearing PT BPR Rohul terkait kondisi modal simpan pinjam di bank daerah Rohul itu


Seperti diketahui, JA ditangkap Satresnarkoba Polres Rohul pada Rabu (01/08/2018) sekitar pukul 11.40 WIB, di SLB Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu‎. dia ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul atas indikasi terlibat peredaran Narkoba.

Penangkapan JA merupakan hasil pengembangan dari tersangka lainnya berinisial JS (35) yang terlebih dulu ditangkap di rumahnya Lingkungan Harapan, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu.

Polisi juga menduga, JA adalah salah satu bagian dari sindikat pengedar narkoba asal Pekanbaru, meski kemudian tersangka membantahnya dan mengaku hanya sebagai pemakai.

Setelah ditahanya JA, Direktur Utama (Dirut) Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Kabupaten Rokan hulu (Rohul), Aktifitas Pelayanan di Bank Milik Pemkab Rohul tersebut, masih berjalan Normal.

Dimana, untuk sementara, operasional BPR dijalankan direktur operasional Muswita SP.

"Pasca Musibah yang dialami pak Dirut, seluruh aktifitas pelayanan nasabah, baik penyaluran kredit, atau aktifitas perbankan lainya, masih dilayani secara normal" Kata Muswita di Kantor Utama BPR Rohul Pasar Modern Pasirpengaraian.

Operasional BPR memiliki sistem yang menjamin Pelaksanaan Operasi perbankan tidak Vakum, meski dirut berhalangan atau tidak berada di tempat.

Diakuinya, walaupun dijalankan direksi, Operasional BPR tetap dibawah Pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemkab Rohul selaku pemilik (owners).

Saat disinggung kebijakan direksi terkait jabatan JA sebagai Dirut BPR, Muswita menyatakan, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada Pemilik dalam hal ini pemkab rohul.

"Secepatnya OJK akan melakukan pertemuan membahas hal ini di pekanbaru, mudah-mudahan ada keputusan," jelasnya.

Apakah BPR Rohul bakal memberikan Bantuan hukum kepada JA, Muswita menyatakan, BPR terlebih dahulu akan melihat aturan yang memperbolehkan itu.

"Kalau dalam aturan kami, memang kalau ada direksi yang bermasalah karena terkait Perusahaan, ada hak untuk mendapatkan Bantuan Hukum, tapi kalau itu terkait persoalan pribadi, itu belum ada aturannya dan masih kami kaji," ungkapnya.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi

Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan

Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar

Masyarakat Terima Kompensasi Tanam Tumbuh Kegiatan Seismik 3D PT APGWI

Lantik Pengurus PWI Rohul 2024-2027, Raja Isyam: Jaga Etika, Kredibilitas dan Integritas

Resmikan Institut Islam Internasional Basma, Menag Berharap Kelak Jadi Episentrum Baru Peradaban Islam Dunia

Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi

Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan

Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar

Masyarakat Terima Kompensasi Tanam Tumbuh Kegiatan Seismik 3D PT APGWI

Lantik Pengurus PWI Rohul 2024-2027, Raja Isyam: Jaga Etika, Kredibilitas dan Integritas

Resmikan Institut Islam Internasional Basma, Menag Berharap Kelak Jadi Episentrum Baru Peradaban Islam Dunia



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
30 Januari 2026
Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
29 Januari 2026
Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
29 Januari 2026
Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Notaris Melalui Lanjutan Pemeriksaan Protokol
29 Januari 2026
Para 'Penjaga Energi' Malam Tanpa Tidur Selamatkan Ribuan Sumur dari Mati Suri
28 Januari 2026
Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan 'Retret' Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara di Bogor
28 Januari 2026
Renovasi Rampung, MAN 2 Pekanbaru Siap Perkuat Mutu Pendidikan
28 Januari 2026
Kepatuhan Platform Digital Terhadap Perpres 32/2024 Rendah
28 Januari 2026
Presiden Prabowo Siap Hadiri HPN 2026 di Banten
28 Januari 2026
MAN 1 Pekanbaru Buka PMBM 2026/2027, Tersedia Dua Jalur Penerimaan
28 Januari 2026
TERPOPULER +
  • 1 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
  • 2 Komisi XII DPR RI Apresiasi Inovasi Teknologi PHR dalam Menjaga Ketahanan Energi Nasional
  • 3 Kedepankan Pelayanan Humanis, Polda Riau Buka Call Center 24 Jam
  • 4 Pemilihan Gubernur, Dari Desentralisasi ke Sentralisasi (Bagian II)
  • 5 Memaknai Putusan MK, Wartawan tak Dapat Dituntut
  • 6 Sumatera Mulai Memanas, Kemenhut Turunkan Manggala Agni
  • 7 Genap 3 Tahun Beroperasi, PT APGWI Berhasil Tingkatkan Produksi Wilayah Kerja West Kampar
  • 8 PRB 2026 Diikuti 1.578 Peserta, M Job Kurniawan: Langkah Nyata Menjawab Kebutuhan Masyarakat
  • 9 Mahasiswa Spesialis Medikal Bedah Unimus Bersama Tenaga Klinik dan Dosen Kembangkan Terapi Kombinasi Aromaterapi Lavender dan Latihan Napas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved