• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
Dibaca : 167 Kali
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
Dibaca : 257 Kali
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
Dibaca : 337 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
Dibaca : 357 Kali
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
Dibaca : 364 Kali

  • Home
  • Rokan Hulu

Pemkab Diminta Segera Proses Pemilihan Calon Dirut BPR

Sumiartini: Bank Milik Daerah Rohul Itu Harus Diselamatkan

Redaksi
Senin, 13 Agustus 2018 17:24:48 WIB
Cetak
Dirut PT BPR Rohul, JA ditangkap Satresnarkoba Polres Rohul, Rabu (01/08/2018) sekitar pukul 11.40 WIB, di SLB Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu‎ atas indikasi terlibat peredaran Narkoba.
Rohul, HarianTimes.Com - Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendesak Pemerintah Kabupaten Rohul untuk tidak terlalu lama memproses pemilihan calon Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohul.

Ini terkait penetapan tersangka terhadap Direktur PD BPR Rohul JA (46) dalam dugaan perkara kepemilikan Narkoba jenis Sabu lebih kurang 14 gram dan daun ganja kering 37 gram.

Ketua Komisi II DPRD Rohul Hj Sumiartini menjelaskan, sejauh ini Komisi II DPRD Rohul belum mendapatkan surat terkait pemberhentian sementara JA selaku Dirut PT BPR Rohul maupun penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PT BPR Rohul oleh Pemkab Rohul selaku pemegang saham pasca ditahannya JA sebagai Dirut PT BPR Rohul oleh penyidik Polres Rohul.
       
Sebab dari informasi yang diterima, Pemkab Rohul sedang melakukan koordinasi dan rapat dengan pihak OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Bank Indonesia, dalam hal proses penunjukan pelaksana tugas dari Dirut Bank PT BPR Rohul.
      
"Bank milik daerah Rohul itu harus diselamatkan. Kita tunggu pemeriksaan dari pihak OJK Provinsi Riau. Kita harapkan proses pemilihan calon Dirut PT PBR Rohul defenitif tidak terlalu lama. Karena BPR ini, bank daerah (BUMD, red) Rohul. Karena dana yang ada di bank itu, berasal dari APBD Rohul yang ditumpangkan disana kalau tak salah sekitar Rp10 miliar," jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Indonesia Rohul itu, kemarin.
      
Perusahaan Daerah BPR Rohul ini, katanyam adalah lembaga milik pemerintah yang harus berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat (public, red). Disisi lain, bank tersebut bisa memperoleh laba yang yang sebesar-besarnya untuk pemasukan daerah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
       
"Tentunya kedepan Dirut BPR Rohul dapat memaksimalkan potensi sebagai pemasok PAD Rohul. Dimana perusahaan daerah harus menjadi tulang punggung pendapatan untuk menjalankan roda pembangunan. Maka dari itu, prinsip-prinsip profesionalisme, integritas, dan melayani harus dijalankan kedepan," ujarnya
       
Terkait hasil rekomendasi OJK, PT BPR Rohul tidak sehat dalam hal laba atau keuntungan tahun 2017, Sumiartini mengaku kurang tau persis. Namun Komisi II DPRD Rohul pada Agustus tahun lalu, pernah melakukan hearing dengan Dirut PT BPR Rohul JA, bahwasanya BPR Rohul mengalami vailid sekitar Rp500 ribu setiap bulannya selama 4 bulan.
       
Apakah ketekuran BPR adanya perekrutan karyawan yang rencana PT BPR Rohul akan membuka cabang disalah satu kecamatan, dirinya tidak mendapatkan informasi soal itu.        

"Tapi yang terjadi waktu itu, Dirut PT BPR mengaku tidak ada simpan pinjam di bank daerah. Tapi PT BPR ada mendeposit uang di Kabupaten Rohil, berapa jumlahnya, belum ada datanya. Kita minta laporan audit deposit uang itu disampaikan awal tahun 2018 ke DPRD Rohul, tapi sampai saat ini belum ada," ujarnya.
       
Namun karena kesibukan Komisi II DPRD Rohul saat itu, sampai saat ini belum ada menjadwal ulang hearing PT BPR Rohul terkait kondisi modal simpan pinjam di bank daerah Rohul itu


Seperti diketahui, JA ditangkap Satresnarkoba Polres Rohul pada Rabu (01/08/2018) sekitar pukul 11.40 WIB, di SLB Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu‎. dia ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul atas indikasi terlibat peredaran Narkoba.

Penangkapan JA merupakan hasil pengembangan dari tersangka lainnya berinisial JS (35) yang terlebih dulu ditangkap di rumahnya Lingkungan Harapan, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu.

Polisi juga menduga, JA adalah salah satu bagian dari sindikat pengedar narkoba asal Pekanbaru, meski kemudian tersangka membantahnya dan mengaku hanya sebagai pemakai.

Setelah ditahanya JA, Direktur Utama (Dirut) Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Kabupaten Rokan hulu (Rohul), Aktifitas Pelayanan di Bank Milik Pemkab Rohul tersebut, masih berjalan Normal.

Dimana, untuk sementara, operasional BPR dijalankan direktur operasional Muswita SP.

"Pasca Musibah yang dialami pak Dirut, seluruh aktifitas pelayanan nasabah, baik penyaluran kredit, atau aktifitas perbankan lainya, masih dilayani secara normal" Kata Muswita di Kantor Utama BPR Rohul Pasar Modern Pasirpengaraian.

Operasional BPR memiliki sistem yang menjamin Pelaksanaan Operasi perbankan tidak Vakum, meski dirut berhalangan atau tidak berada di tempat.

Diakuinya, walaupun dijalankan direksi, Operasional BPR tetap dibawah Pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemkab Rohul selaku pemilik (owners).

Saat disinggung kebijakan direksi terkait jabatan JA sebagai Dirut BPR, Muswita menyatakan, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada Pemilik dalam hal ini pemkab rohul.

"Secepatnya OJK akan melakukan pertemuan membahas hal ini di pekanbaru, mudah-mudahan ada keputusan," jelasnya.

Apakah BPR Rohul bakal memberikan Bantuan hukum kepada JA, Muswita menyatakan, BPR terlebih dahulu akan melihat aturan yang memperbolehkan itu.

"Kalau dalam aturan kami, memang kalau ada direksi yang bermasalah karena terkait Perusahaan, ada hak untuk mendapatkan Bantuan Hukum, tapi kalau itu terkait persoalan pribadi, itu belum ada aturannya dan masih kami kaji," ungkapnya.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau Perkuat Layanan KI di Universitas Pasir Pengaraian

Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi

Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan

Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar

Masyarakat Terima Kompensasi Tanam Tumbuh Kegiatan Seismik 3D PT APGWI

Lantik Pengurus PWI Rohul 2024-2027, Raja Isyam: Jaga Etika, Kredibilitas dan Integritas

Kemenkum Riau Perkuat Layanan KI di Universitas Pasir Pengaraian

Ratusan Kepsek se Rohul Antusias Mengikuti Sosialisasi KIP, Zufra Irwan: Jangan Takut Diminta Informasi

Tatang Yudiansyah: Kelola Keuangan Sekolah dengan Transparan, Tutup Informasi yang Dikecualikan

Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar

Masyarakat Terima Kompensasi Tanam Tumbuh Kegiatan Seismik 3D PT APGWI

Lantik Pengurus PWI Rohul 2024-2027, Raja Isyam: Jaga Etika, Kredibilitas dan Integritas



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
IKAN PATIN Permudah Pengambilan Paspor, Pemohon Bisa Cek Status Secara Online
12 Oktober 2026
SPS Riau Pelajari Strategi Pengembangan Media ke Batam News
11 Oktober 2026
Pemkab Siak Terima Alokasi Anggaran Dukungan Verval untuk Penguatan KDKMP
10 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Evaluasi Dampak Kebijakan Indikasi Geografis di Sumbar
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Siak Syamsurizal Serahkan Bantuan ke Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
HUT ke-27 Kabupaten Siak, Diskominfo Salurkan Sembako ke Lansia dan Warga Membutuhkan
09 Oktober 2026
Jaga Identitas dan Warisan Budaya Melayu, Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
08 Oktober 2026
Investasi Rp1,6 Triliun Masuk KITB, Bupati Siak Afni Meminta Perusahaan Memprioritaskan Masyarakat Lokal
08 Oktober 2026
PT ORI Tanam Investasi Rp1,6 Triliun di KITB Siak, Bupati Afni: Akan Banyak Investasi Lagi
08 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dorong Pengembangan Nanas Kualu Kampar Menuju Indikasi Geografis
08 Oktober 2026
TERPOPULER +
  • 1 UIR Perkuat Posisi sebagai Salah Satu Perguruan Tinggi Terdepan di Indonesia
  • 2 Siswa MAN 1 Pekanbaru Raih Bronze Medal di Olimpiade Astronomi Internasional IOAA Hanoi
  • 3 Johny S Mundung: 12.000 Warga Dilaporkan Mulai Terserang ISPA
  • 4 KKP Lepas Papan Segel Tanda Penghentian Sementara Kegiatan PT MNS
  • 5 UIR Jalani Proses Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Analisis Evaluasi Kebijakan Standar Layanan Bantuan Hukum
  • 7 Indosat 5G Hadirkan Pengalaman yang Lebih Seamless
  • 8 Perkuat Koneksi Pekanbaru, Indosat Hadirkan Paket 5G, HiFi Air dan IM3 Platinum
  • 9 Dukung Ekonomi Digital dan Indonesia Emas, Indosat Perluas Jaringan 5G ke Pekanbaru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved