• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
Dibaca : 171 Kali
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Kapolres Siak Tekankan Pentingnya Profesionalitas Anggota Selama Bertugas
Dibaca : 180 Kali
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Wakapolres Dumai: Semua Harus Profesional dan Humanis
Dibaca : 185 Kali
UIR Jadi Kampus Penerima Dana Hibah Penelitian Terbesar se LLDIKTI Wilayah XVII Anggaran 2025
Dibaca : 192 Kali
Negara dalam Ancaman Oligarki
Dibaca : 250 Kali

  • Home
  • Rokan Hulu

Pemkab Diminta Segera Proses Pemilihan Calon Dirut BPR

Sumiartini: Bank Milik Daerah Rohul Itu Harus Diselamatkan

Redaksi
Senin, 13 Agustus 2018 17:24:48 WIB
Cetak
Dirut PT BPR Rohul, JA ditangkap Satresnarkoba Polres Rohul, Rabu (01/08/2018) sekitar pukul 11.40 WIB, di SLB Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu‎ atas indikasi terlibat peredaran Narkoba.
Rohul, HarianTimes.Com - Komisi II DPRD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mendesak Pemerintah Kabupaten Rohul untuk tidak terlalu lama memproses pemilihan calon Direktur Utama PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Rohul.

Ini terkait penetapan tersangka terhadap Direktur PD BPR Rohul JA (46) dalam dugaan perkara kepemilikan Narkoba jenis Sabu lebih kurang 14 gram dan daun ganja kering 37 gram.

Ketua Komisi II DPRD Rohul Hj Sumiartini menjelaskan, sejauh ini Komisi II DPRD Rohul belum mendapatkan surat terkait pemberhentian sementara JA selaku Dirut PT BPR Rohul maupun penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut PT BPR Rohul oleh Pemkab Rohul selaku pemegang saham pasca ditahannya JA sebagai Dirut PT BPR Rohul oleh penyidik Polres Rohul.
       
Sebab dari informasi yang diterima, Pemkab Rohul sedang melakukan koordinasi dan rapat dengan pihak OJK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Bank Indonesia, dalam hal proses penunjukan pelaksana tugas dari Dirut Bank PT BPR Rohul.
      
"Bank milik daerah Rohul itu harus diselamatkan. Kita tunggu pemeriksaan dari pihak OJK Provinsi Riau. Kita harapkan proses pemilihan calon Dirut PT PBR Rohul defenitif tidak terlalu lama. Karena BPR ini, bank daerah (BUMD, red) Rohul. Karena dana yang ada di bank itu, berasal dari APBD Rohul yang ditumpangkan disana kalau tak salah sekitar Rp10 miliar," jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Indonesia Rohul itu, kemarin.
      
Perusahaan Daerah BPR Rohul ini, katanyam adalah lembaga milik pemerintah yang harus berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat (public, red). Disisi lain, bank tersebut bisa memperoleh laba yang yang sebesar-besarnya untuk pemasukan daerah berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
       
"Tentunya kedepan Dirut BPR Rohul dapat memaksimalkan potensi sebagai pemasok PAD Rohul. Dimana perusahaan daerah harus menjadi tulang punggung pendapatan untuk menjalankan roda pembangunan. Maka dari itu, prinsip-prinsip profesionalisme, integritas, dan melayani harus dijalankan kedepan," ujarnya
       
Terkait hasil rekomendasi OJK, PT BPR Rohul tidak sehat dalam hal laba atau keuntungan tahun 2017, Sumiartini mengaku kurang tau persis. Namun Komisi II DPRD Rohul pada Agustus tahun lalu, pernah melakukan hearing dengan Dirut PT BPR Rohul JA, bahwasanya BPR Rohul mengalami vailid sekitar Rp500 ribu setiap bulannya selama 4 bulan.
       
Apakah ketekuran BPR adanya perekrutan karyawan yang rencana PT BPR Rohul akan membuka cabang disalah satu kecamatan, dirinya tidak mendapatkan informasi soal itu.        

"Tapi yang terjadi waktu itu, Dirut PT BPR mengaku tidak ada simpan pinjam di bank daerah. Tapi PT BPR ada mendeposit uang di Kabupaten Rohil, berapa jumlahnya, belum ada datanya. Kita minta laporan audit deposit uang itu disampaikan awal tahun 2018 ke DPRD Rohul, tapi sampai saat ini belum ada," ujarnya.
       
Namun karena kesibukan Komisi II DPRD Rohul saat itu, sampai saat ini belum ada menjadwal ulang hearing PT BPR Rohul terkait kondisi modal simpan pinjam di bank daerah Rohul itu


Seperti diketahui, JA ditangkap Satresnarkoba Polres Rohul pada Rabu (01/08/2018) sekitar pukul 11.40 WIB, di SLB Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu‎. dia ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Rohul atas indikasi terlibat peredaran Narkoba.

Penangkapan JA merupakan hasil pengembangan dari tersangka lainnya berinisial JS (35) yang terlebih dulu ditangkap di rumahnya Lingkungan Harapan, Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu.

Polisi juga menduga, JA adalah salah satu bagian dari sindikat pengedar narkoba asal Pekanbaru, meski kemudian tersangka membantahnya dan mengaku hanya sebagai pemakai.

Setelah ditahanya JA, Direktur Utama (Dirut) Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Kabupaten Rokan hulu (Rohul), Aktifitas Pelayanan di Bank Milik Pemkab Rohul tersebut, masih berjalan Normal.

Dimana, untuk sementara, operasional BPR dijalankan direktur operasional Muswita SP.

"Pasca Musibah yang dialami pak Dirut, seluruh aktifitas pelayanan nasabah, baik penyaluran kredit, atau aktifitas perbankan lainya, masih dilayani secara normal" Kata Muswita di Kantor Utama BPR Rohul Pasar Modern Pasirpengaraian.

Operasional BPR memiliki sistem yang menjamin Pelaksanaan Operasi perbankan tidak Vakum, meski dirut berhalangan atau tidak berada di tempat.

Diakuinya, walaupun dijalankan direksi, Operasional BPR tetap dibawah Pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemkab Rohul selaku pemilik (owners).

Saat disinggung kebijakan direksi terkait jabatan JA sebagai Dirut BPR, Muswita menyatakan, hal itu diserahkan sepenuhnya kepada Pemilik dalam hal ini pemkab rohul.

"Secepatnya OJK akan melakukan pertemuan membahas hal ini di pekanbaru, mudah-mudahan ada keputusan," jelasnya.

Apakah BPR Rohul bakal memberikan Bantuan hukum kepada JA, Muswita menyatakan, BPR terlebih dahulu akan melihat aturan yang memperbolehkan itu.

"Kalau dalam aturan kami, memang kalau ada direksi yang bermasalah karena terkait Perusahaan, ada hak untuk mendapatkan Bantuan Hukum, tapi kalau itu terkait persoalan pribadi, itu belum ada aturannya dan masih kami kaji," ungkapnya.(*/ron)


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto

PT APG Westkampar Indonesia Beri Pelatihan Produk Olahan Kelapa Sawit ke Masyarakat Pendalian IV Koto

PT APG Westkampar Indonesia Sosialisasi Mitra Usaha Lokal Pengadaan Barang Jasa di Industri Hulu Migas

Kunjungi Desa Sontang, SF Hariyanto: Pemimpin Harus Berani Berpihak Kepada Rakyat

PT APGWI Ikut Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional Polio di Pendalian IV Koto

Sah! Tengku Haji Endrizal Sultan Mahkota Alam Jadi Raja Rokan

Liburan Sekolah, APGWI Taja Khitanan Massal di Pendalian IV Koto

PT APG Westkampar Indonesia Beri Pelatihan Produk Olahan Kelapa Sawit ke Masyarakat Pendalian IV Koto

PT APG Westkampar Indonesia Sosialisasi Mitra Usaha Lokal Pengadaan Barang Jasa di Industri Hulu Migas

Kunjungi Desa Sontang, SF Hariyanto: Pemimpin Harus Berani Berpihak Kepada Rakyat

PT APGWI Ikut Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional Polio di Pendalian IV Koto

Sah! Tengku Haji Endrizal Sultan Mahkota Alam Jadi Raja Rokan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Soal Penertiban Kawasan Hutan TNTN, Aspandiar: Kita Sangat Berharap Satgas Bisa Menyentuh Seluruh Pemilik Lahan
14 Juli 2025
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Kapolres Siak Tekankan Pentingnya Profesionalitas Anggota Selama Bertugas
14 Juli 2025
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025, Wakapolres Dumai: Semua Harus Profesional dan Humanis
14 Juli 2025
UIR Jadi Kampus Penerima Dana Hibah Penelitian Terbesar se LLDIKTI Wilayah XVII Anggaran 2025
14 Juli 2025
Negara dalam Ancaman Oligarki
12 Juli 2025
Jenderal Listyo Sigit Prabowo: Nilai Budaya Melayu Jangkar Peradaban dan Arah Moral Bangsa
12 Juli 2025
13.079 Pelari Bakal Unjuk Kekuatan Fisik Jadi Juara Riau Bhayangkara Run 2025
11 Juli 2025
Komisi Informasi RI Perdalam Peraturan Keberadaan dan Penguatan Majelis Etik
11 Juli 2025
UIR Terpilih sebagai PTS Mentor, Tegaskan Peran sebagai Kampus Berdampak
11 Juli 2025
Helat Anugerah Adat Ingatan Budi ke Kapolri akan Dihadiri 1.173 Undangan
11 Juli 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kemenkomdigi Luncurkan Indonesia’s AI Center of Excellence, Ekosistem Inklusif Nasional
  • 2 Milad ke-62 FH UIR di Melaka, Prof Syafrinaldi: Tidak Boleh Ada Permusuhan, Iri dan Dengki di Antara Kita
  • 3 Bupati Siak Umumkan Beasiswa Kuliah Penuh, Pendaftaran Mulai Dibuka 03 Juli 2025
  • 4 SIEXPO 2025 di Riau akan Tampilkan 500 Teknologi Produk Industri Sawit
  • 5 Gelar Pekan Penghijauan ke-34, Himaprodi Pendidikan Biologi FKIP Unri Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Sejangat
  • 6 Berhasil Berdayakan AI, Indosat Ooredoo Hutchison Raih HR Asia Awards ke-6 Kalinya
  • 7 UIR Perkuat Kerjasama Internasional dengan Nihon University dan Chiba University
  • 8 Dokumen tak Memenuhi Ketentuan Keimigrasian, 15 Calon Jamaah Umroh Ditunda Keberangkatan ke Arab Saudi
  • 9 Berkunjung ke DLHK Riau, Dr Afni Ungkap Masalah Hak Hutan Tanah Rakyat Siak
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved