Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
Bebas dari LP Tembilahan, Rahmat Siap Bantu Polri Berantas Paham Radikalisme dan Intoleran

Pekanbaru, Hariantimes.com - Rahmat Nazar Hasibuan harus menjalani hukuman selama tiga tahun karena keterlibatannya pada penyerangan Mapolda Riau pada 2018 lalu.
Sejak itu, pria 23 tahun ini terpaksa hidup di dalam penjara. Dan sejak Mei 2021 lalu, Rahmat sudah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tembilahan.
dan telah kembali ke kampung asalnya di Dumai.
Rahmat mengaku sangat menyesali perbuatannya, karena telah menyusahkan keluarga dan negara. Dan bertekad akan menjadikan pengalamannya sebagai pelajaran untuk meraih kesuksesan di masa yang akan datang.
Bahkan Rahmat berkomitmen akan membantu Polri dalam memberantas paham radikalisme dan intoleran di Indonesia.
Rahmat juga menyatakan dirinya akan menjadi warga negara yang baik serta setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Di kediaman Rahmat, Kelurahan Bukit Batrem Kota Dumai juga telah terpasang bendera Merah Putih. Dan bersiap menyambut hari ulang tahun ke-76 Kemerdekaan RI.
''Semoga dengan semangat HUT Kemerdekaan, saya bisa mendapatkan pekerjaan untuk meringankan beban orangtua,'" harap Rahmat, Jumat (13/08/2021).
Semua orang, menurut Rahmat, punya masa lalu dan kesalahan, tergantung bagaimana memperbaiki kesalahan tersebut.
''Semoga saya dapat kembali diterima di lingkungan masyarakat, Selamat hari Kemerdekaan ke-76 RI,'' ujarnya.(*)
Tulis Komentar