• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
Dibaca : 152 Kali
Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
Dibaca : 167 Kali
Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
Dibaca : 161 Kali
Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
Dibaca : 160 Kali
UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
Dibaca : 167 Kali

  • Home
  • Siak

Pemkab Siak MoU dengan Pengadilan Agama, Alfedri: Ini Merupakan Suatu Inovasi

Zulmiron
Jumat, 09 Juli 2021 14:15:00 WIB
Cetak
Pemkab Siak melakukan penandatanganan MoU dengan Pengadilan Agama Siak, Jum'at (09/07/2021).

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Sosial bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan  Pengadilan Agama Siak, Jum'at (09/07/2021).

MoU yang ditandatangani langsung oleh Bupati Siak Alfefri bersama Kepala Pengadilan Agama Siak Yengki Hirawan ini berlangsung di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak.

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Siak dengan Pengadilan Agama Siak ini mengenai layanan terintegrasi penertiban dokumen putusan, serta penetapan akta cerai pengadilan agama dengan dokumen pendaftaran penduduk di Kabupaten Siak. Sekaligus penandatanganan bersama Dinas Sosial Kabupaten Siak tentang perlindungan anak dan pelayanan terhadap masyarakat miskin serta penyandang disabilitas.

Dalam sambutannya, Bupati Siak Alfedri menyampaikan, penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) adalah sebagai wujud untuk memberikan kemudahan pelayanan terutama di bidang administrasi kependudukan, begitu juga di Dinas Sosial untuk masyarakat yang kurang mampu  termasuk juga difabel.

"Bahwa dari berbagai perbincangan yang sudah dilakukan sebelum ini, baik bersama kami maupun bersama OPD di Pemkab Siak, kita berinisiasi satu MoU untuk bagaimana memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat di masa yang akan datang. Sehingga tentunya ini merupakan suatu inovasi untuk Pemkab Siak dan Pengadilan Agama Siak," sebut Bupati.

Apa yang dilakukan hari ini, sebut Bupati, sesuai dengan visi misi Pemkab Siak. Di dalam visi tertuang yaitu terwujudnya Kabupaten Siak yang amanah, sejahtera, lestari di dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan berbudaya melayu. Jadi amanah ini salah satu tolak ukur untuk bagaimana pelayanan ini dilakukan oleh tata kelola pemerintah yang baik. 

"Melalui tata kelola pemerintah yang baik, tercermin kepada pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat. Oleh sebab itu, apa yang kita lakukan hari ini harapannya dapat mewujudkan rasa kepuasan masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya serta pelayanan yang lebih baik dan cepat," ulasnya.

Ketua Pengadilan Agama Siak Yengki Hirawan mengatakan, sebagai salah satu instansi pemerintah yang menjadi pelaksana kekuasaan kehakiman. Pengadilan Agama juga dituntut untuk melakukan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.

"Ada dua predikat didalam pembangunan zona integritas, yang pertama adalah predikat WBK yang berada di pencegahan korupsi dan yang kedua adalah predikat WBBM, yang berada di pelayanan publik peningkatan kualitas pelayan publik," ujar Yangki seraya mengatakan, Pengadilan Agama Siak pada tahun lalu berhasil memperoleh predikat wilayah bebas korupsi yang dianugerahkan Kemenpan RB. Saat ini Pengadilan Agama Siak sedang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBBM, dan sudah berada pada tahap penilaian internal di badan pengawas Mahkamah Agung RI Hingga tanggal 31 Juni 2021.

"Dalam konteks peningkatan kualitas pelayanan publik itulah MOU kita ini menemukan relevansinya, ide dan gagasan kita untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik itu bak gayung bersambut dilakukan oleh Pemda Siak. MOU ini ada dua hal dan berkait dengan dua instansi yaitu Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak," bebernya.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak

Luncurkan Program Rumah Rakyat di Dayun, Bupati Siak Afni Terima Berbagai Pengaduan Masyarakat.

Penuhi Janji ke Masyarakat, Bupati Afni Jadi Saksi Sidang Konflik Tumang

Dukungan Program Green Policing, Polres Siak Tanam Bibit Pohon di SDIT Muthamainnah

Sidang Paripurna HUT ke-26 Siak, Afni: Kami Mengajak Seluruh Jajaran DPRD Terus Bersinergi

Di Usia ke-26, Siak Menjadi Pilar Ekonomi Riau

Perdana, Nikah dan Sunat Massal Digelar di Rumah Dinas Bupati Siak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kadin Riau akan Gelar Rapimprov 2025, Kholis Romli: Jadi Forum Strategis bagi Dunia Usaha
30 Oktober 2025
Besok, SMSI Riau Persembahkan Anugerah Bergengsi Media Siber 2025
30 Oktober 2025
Subsidi dan Teknologi, Kunci Menjaga Stabilitas Pangan di Tengah Mahalnya Biaya Input Pertanian
30 Oktober 2025
Kuartal Ketiga, Indosat Ooredoo Hutchison Catat Kinerja yang Tangguh
30 Oktober 2025
UIR Raih Peringkat Pertama Pengelolaan Medsos dan Peringkat Laman Terbaik
30 Oktober 2025
Massif Lakukan Pengeboran, APGWI Capai Produksi Tertinggi Sejak Kelola Blok West Kampar
30 Oktober 2025
Jamin Perlindungan yang Efektif, PWI Pusat Usulkan Pembentukan Protokol Nasional Perlindungan Wartawan
29 Oktober 2025
Musnahkan BB 214,84 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 T, Presiden Prabowo: Polisi Harus Lebih Sigap, Harus Kompak
29 Oktober 2025
Dahlan Dahi: Teman-Teman Media Baru Jangan Sampai Terperosok dalam Pasal UU ITE
29 Oktober 2025
Rudy Hendra Pakpahan: Pengawasan Terhadap Notaris Harus Terus Diperkuat
29 Oktober 2025
TERPOPULER +
  • 1 Indosat Ooredoo Hutchison Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
  • 2 Prodi Pendidikan Biologi FKIP Unri akan Gelar PRB, Dr Darmadi: Kami Ingin Tanamkan Semangat Ilmiah
  • 3 Khususnya di Wilayah Kerja West Area, Produksi Minyak Mentah BSP Naik 900 bph
  • 4 SKK Migas dan PHR Tegaskan Komitmen Transparansi, Sinergi dan Keadilan bagi Provinsi Riau
  • 5 Media Siber Award 2025, SMSI Riau akan Beri Penghargaan ke Tokoh Inspiratif dan Mitra Kerja
  • 6 Go To School di Yayasan Nantara, SMSI Inhil Bersama IKM Bagikan Ginas Gratis ke Santri
  • 7 Sosialisasi Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
  • 8 Divisi P3H Kanwil Kemenkum Riau Gelar Penyuluhan Hukum di Tenayan Raya
  • 9 Faperta UIR Gelar ICASS 2nd 2025 Bahas Inovasi dan Keberlanjutan Pertanian Global
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved