• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
Dibaca : 145 Kali
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
Dibaca : 144 Kali
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
Dibaca : 169 Kali
SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
Dibaca : 141 Kali
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
Dibaca : 316 Kali

  • Home
  • Siak

Pemkab Siak MoU dengan Pengadilan Agama, Alfedri: Ini Merupakan Suatu Inovasi

Zulmiron
Jumat, 09 Juli 2021 14:15:00 WIB
Cetak
Pemkab Siak melakukan penandatanganan MoU dengan Pengadilan Agama Siak, Jum'at (09/07/2021).

Siak, Hariantimes.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Sosial bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan  Pengadilan Agama Siak, Jum'at (09/07/2021).

MoU yang ditandatangani langsung oleh Bupati Siak Alfefri bersama Kepala Pengadilan Agama Siak Yengki Hirawan ini berlangsung di Ruang Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Siak.

Penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Siak dengan Pengadilan Agama Siak ini mengenai layanan terintegrasi penertiban dokumen putusan, serta penetapan akta cerai pengadilan agama dengan dokumen pendaftaran penduduk di Kabupaten Siak. Sekaligus penandatanganan bersama Dinas Sosial Kabupaten Siak tentang perlindungan anak dan pelayanan terhadap masyarakat miskin serta penyandang disabilitas.

Dalam sambutannya, Bupati Siak Alfedri menyampaikan, penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) adalah sebagai wujud untuk memberikan kemudahan pelayanan terutama di bidang administrasi kependudukan, begitu juga di Dinas Sosial untuk masyarakat yang kurang mampu  termasuk juga difabel.

"Bahwa dari berbagai perbincangan yang sudah dilakukan sebelum ini, baik bersama kami maupun bersama OPD di Pemkab Siak, kita berinisiasi satu MoU untuk bagaimana memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat di masa yang akan datang. Sehingga tentunya ini merupakan suatu inovasi untuk Pemkab Siak dan Pengadilan Agama Siak," sebut Bupati.

Apa yang dilakukan hari ini, sebut Bupati, sesuai dengan visi misi Pemkab Siak. Di dalam visi tertuang yaitu terwujudnya Kabupaten Siak yang amanah, sejahtera, lestari di dalam lingkungan masyarakat yang agamis dan berbudaya melayu. Jadi amanah ini salah satu tolak ukur untuk bagaimana pelayanan ini dilakukan oleh tata kelola pemerintah yang baik. 

"Melalui tata kelola pemerintah yang baik, tercermin kepada pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat. Oleh sebab itu, apa yang kita lakukan hari ini harapannya dapat mewujudkan rasa kepuasan masyarakat dalam mendapatkan hak-haknya serta pelayanan yang lebih baik dan cepat," ulasnya.

Ketua Pengadilan Agama Siak Yengki Hirawan mengatakan, sebagai salah satu instansi pemerintah yang menjadi pelaksana kekuasaan kehakiman. Pengadilan Agama juga dituntut untuk melakukan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.

"Ada dua predikat didalam pembangunan zona integritas, yang pertama adalah predikat WBK yang berada di pencegahan korupsi dan yang kedua adalah predikat WBBM, yang berada di pelayanan publik peningkatan kualitas pelayan publik," ujar Yangki seraya mengatakan, Pengadilan Agama Siak pada tahun lalu berhasil memperoleh predikat wilayah bebas korupsi yang dianugerahkan Kemenpan RB. Saat ini Pengadilan Agama Siak sedang diusulkan untuk mendapatkan predikat WBBM, dan sudah berada pada tahap penilaian internal di badan pengawas Mahkamah Agung RI Hingga tanggal 31 Juni 2021.

"Dalam konteks peningkatan kualitas pelayanan publik itulah MOU kita ini menemukan relevansinya, ide dan gagasan kita untuk melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik itu bak gayung bersambut dilakukan oleh Pemda Siak. MOU ini ada dua hal dan berkait dengan dua instansi yaitu Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak," bebernya.(adv)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka

Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan

Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP

Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut

Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka

Trestle Pelabuhan Umum Tanjung Buton Ambruk, Polres Siak Lakukan Mitigasi Keselamatan

Hari ke-9 Operasi Lilin 2025, Polres Siak Intensifkan Pengaturan Lalin di Exit Tol Minas

HUT ke-12 Tahun, BSP Zapin Terus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat dan Lingkungan Sekitar

Temui Dirjen Migas, Bupati Siak Afni Bahas Kedaulatan Energi dan Masa Depan PT BSP



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tari Jawara Sambut Insan Pers di Welcome Dinner HPN 2026
06 Februari 2026
IKWI Riau ke HPN Banten, Fatia: Istri Wartawan Harus Dukung Peran Suami
06 Februari 2026
Lepas Rombongan PWI Riau Menuju HPN Banten, Raja Isyam Azwar: Tetap Jaga Kesehatan dan Kekompakkan
06 Februari 2026
SMSI Buka HPN 2026 dari Tanah Sejarah Banten, Ratusan Pemilik Media Ikuti Ekspedisi Banten Lama
06 Februari 2026
PWI Tetapkan Juara AJP 2026, Karya Jurnalistik Terbaik Rekam Pengabdian Polri
05 Februari 2026
Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK
05 Februari 2026
UIR Buka PMB Jalur RPL, Berikut Daftar Program Studinya!
05 Februari 2026
Jelang Ramadhan, FKIP UIR Gelar Konser Orkestra Religi Spektakuler di Gedung Idrus Tintin
05 Februari 2026
PWI Riau Berangkatkan 110 Delegasi Hadiri HPN 2026 di Serang, Banten
05 Februari 2026
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo CS Minta Salinan 709 Dokumen
05 Februari 2026
TERPOPULER +
  • 1 PW Hima Persis Riau Minta Pemerintah dan Aparat Harus Tegas
  • 2 Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru Agama
  • 3 Gelar Majelis Edukasi Bulanan, DWP Kemenag Riau Perkuat Kepedulian untuk Anak Inklusi
  • 4 Renovasi Jembatan Sungai Penyengat Terus Dikebut
  • 5 Lantai Dua Tangsi Belanda Runtuh, 17 Rombongan Studi Tour SD IT Baitul Ridho Kampung Rawang Kao Luka-Luka
  • 6 Perkuat Pers yang Profesional, 160 Perwakilan PWI Pusat dan Daerah Jalani Retret di Cibodas
  • 7 CCEP Indonesia Salurkan Beasiswa Senilai 50.000 Euro bagi Mahasiswa Terdampak Bencana di Sumatera
  • 8 Dukung Mobilitas Masyarakat Tanah Putih, Maxim Perkuat Ekspansi di Riau
  • 9 Glico WINGS Luncurkan Es Krim Frostbite Potabee, Jadi Pionir Inovasi Pertama di Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved