• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
Dibaca : 284 Kali
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
Dibaca : 292 Kali
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
Dibaca : 285 Kali
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
Dibaca : 269 Kali
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
Dibaca : 397 Kali

  • Home
  • Sosialita

Keluhkan Permenaker 10/2019, PT BMI Minta Dukungan DPRD Riau

Zulmiron
Senin, 12 Juli 2021 15:16:40 WIB
Cetak
Direktur PT BMI Yogi Aprilya Pranata SE saat jumpa pers di Kantor PT BMI Jalan Kesadaran No 27 RT 02 RW 010 Kelurahann Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin (12/07/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Bintang Mandiri Internasional (BMI) mengeluhkan perusahaan kini harus menyertakan modal minimal Rp5 miliar dan bilyet deposito sebesar Rp1,5 miliar pada bank pemerintah.

Pasalnya, Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 10 tahun 2019 itu sangat memberatkan pengusaha jasa pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Apalagi pada kondisi saat ini masih pandemi covid-19.

"Sejak berdiri tahun 2020 lalu, sampai saat ini kami masih belum bisa mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri karena terkendala Permenaker Nomor 10 tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, perusahaan kini harus menyertakan modal minimal Rp5 miliar dan bilyet deposito sebesar Rp1,5 miliar pada bank pemerintah. Kendalanya, jika belum menyetor bilyet deposito Rp1,5 miliar, perusahaan belum bisa mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri. Di sisi lain, perusahaan mengajukan pinjaman dana ke bank, tapi tidak di aprove. Perusahaan menjaminkan surat berharga ke pemerintah sebagai bilyet deposito juga ditolak," beber Direktur PT Bintang Mandiri Internasional (BMI) Yogi Aprilya Pranata SE saat jumpa pers di Kantor PT Bintang Mandiri Internasional, Jalan Kesadaran No 27 RT 02 RW 010 KelurahannTangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin (12/07/2021).

Hal itu, sebut Yogi, tentu akan berdampak perusahaan jasa pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Selain itu juga berdampak pada maraknya pengiriman tenaga kerja ilegal keluar negeri. Kondisi itu sangat merugikan negara. Karena hilangnya pendapatan pemerintah dari pajak dan devisa negara dari para tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

"Kami berharap pemerintah menjembatani kami dengan investor, atau pemerintah melalui mekanisme perusda menjadi investor bagi kami, atau juga perintah memudahkan dan meringankan persyaratan Permenaker No 10 tahun 2019," harap Yogi seraya menyampaikan, pihaknya sudah mendapat dukungan dari Dinas Tenaga Kerja Riau, namun hanya sebatas dukungan surat belum berupa solusi yang riil. 

"Kami mengharapkan pemerintah pusat mengubah regulasi yang ada atau kembali ke regulasi sebelumnya. Dimana cash deposit hanya Rp 500 juta, agar dapat mengurangi penganguran dan mempermudah TKI (PMI) untuk bekerja ke luar negeri. Jangan hanya regulasi TKA masuk ke Indonesia yang dipermudah, tetapi regulasi PMI ke luar negeri juga dipermudah," harap Yogi.

Sebagai perusahaan jasa pengiriman tenaga kerja ke luar negeri di Riau bahkan di Sumatera, sebut Yogi, PT BMI yang bergerak sebagai Agensi Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Event Organizer dan Perdagangan Produk Nasional dan Internasional sudah menjalin kerjasama dengan 5 negara seperti Singapura, Turki, Rusia, Hongkong dan Selandia Baru. Kelima negara ini menjadi daerah tujuan PT BMI untuk pengiriman ratusan anak negeri melayu bekerja di luar negeri.

"Kita sudah lengkapi semua dokumen, dari 14 syarat yang dibutuhkan. Sebanyak 13 sudah kita penuhi. Dan yang memberatkan saat ini adalah dana cash deposit sebesar Rp1,5 miliar itu," ucap Yogi.

Untuk mempersiapkan para tenaga kerja yang akan dikirimkan keluar negeri, kata Yogi, pihaknya sudah melakukan pelatihan yang bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk ditepatkan di sektor Home Service, Restoran, Tenaga Spa dan pekerja umum lainnya.

Dengan semua persiapan tersebut, Yogi mengharapkan dukungan semua pihak agar pengiriman tenaga kerja ke luar negeri terlaksana. Selain mengurangi pengangguran, juga mensejahterakan masyarakat. Bagaimana tidak, upah yang ditawarkan bisa 4 sampai 5 kali lipat yang diterima di dalam negeri, upah yang ditawarkan perusahaan asing ini mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta bersih. Karena makan dan tempat tinggal ditanggung oleh user.

"Permintaan saat ini ratusan tenaga kerja di setiap negara. Itu peluang bagi Indonesia untuk mengatasi pengangguran yang meningkat dan mensejahterakan rakyat," ungkap Yogi disampingi beberapa stafnya.

PT BMI mengaku juga siap bekerja sama dengan Pemerintah daerah baik BUMD maupun perusahaan lainya untuk memenuhi syarat bilyet deposit. 

"Rencananya kami akan menemui Komisi V DPRD Riau untuk meminta dukungan dan mencari solusi agar membantu pemerintah mengurangi penggangguran di Riau dapat terwujud. Insya Allah, Rabu atau Kamis nanti kami akan rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD Riau," katanya.(*)

Penulis: Zulmiron


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan

Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau

Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita

Alfamart Sahabat Posyandu Bersama Sweety Hadir Kembali Menjangkau Ratusan Balita Pekanbaru

Imigrasi Pekanbaru Permudah Masyarakat Buat Paspor di Mall

PWI Riau dan IKWI Gelar Halal Bihalal, Raja Isyam: Mari Kita Berkegiatan Seperti Biasa

Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan

Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau

Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita

Alfamart Sahabat Posyandu Bersama Sweety Hadir Kembali Menjangkau Ratusan Balita Pekanbaru

Imigrasi Pekanbaru Permudah Masyarakat Buat Paspor di Mall

PWI Riau dan IKWI Gelar Halal Bihalal, Raja Isyam: Mari Kita Berkegiatan Seperti Biasa



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
10 Mei 2025
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
10 Mei 2025
Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung
10 Mei 2025
Jaga Kamtibmas dan Cegah Karhutla, Polres Siak Patroli C3 di Sejumlah Titik Rawan
10 Mei 2025
Ketua WPI Secara Informal Jalin Silaturahim dengan Tokoh Perempuan Riau
09 Mei 2025
Sarana Memperbaiki Diri, Pemko Pekanbaru Bina Akhlak ASN dan THL
09 Mei 2025
Jadi Rektor ke-5, Prof Dr rer pol H Syafrinaldi SH MCL Hantarkan UIR pada Puncak Kejayaan
09 Mei 2025
Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
08 Mei 2025
Siapkan Talenta Muda Hadapi Dunia Kerja, Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI
07 Mei 2025
KPU Siak Tetapkan Dr Afni-Syamsurizal Sebagai Bupati Terpilih
07 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 2 RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
  • 3 MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • 4 Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan
  • 5 Kloter 03 BTH Riau Diberangkatkan ke Tanah Suci, Taufiq: Ini Anugerah Besar yang Patut Disyukuri
  • 6 438 Jamaah Haji Riau Kloter 03 Masuk Asrama Haji Batam, Defizon: Seluruhnya Berasal dari Pekanbaru
  • 7 Tinjau Layanan Asrama Haji Batam, Muliardi: Saya Harap Tidak Ada Jemaah yang Merasa Diabaikan
  • 8 Prodi Doktor Linguistik Terapan UNJ Terima Sertifikat Akreditasi Unggul dari LAMDIK
  • 9 World Press Freedom Day 2025, SMSI Gaungkan Suara Media Daerah
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved