• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
Dibaca : 182 Kali
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
Dibaca : 238 Kali
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
Dibaca : 190 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
Dibaca : 223 Kali
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
Dibaca : 228 Kali

  • Home
  • Sosialita

Keluhkan Permenaker 10/2019, PT BMI Minta Dukungan DPRD Riau

Zulmiron
Senin, 12 Juli 2021 15:16:40 WIB
Cetak
Direktur PT BMI Yogi Aprilya Pranata SE saat jumpa pers di Kantor PT BMI Jalan Kesadaran No 27 RT 02 RW 010 Kelurahann Tangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin (12/07/2021).

Pekanbaru, Hariantimes.com - PT Bintang Mandiri Internasional (BMI) mengeluhkan perusahaan kini harus menyertakan modal minimal Rp5 miliar dan bilyet deposito sebesar Rp1,5 miliar pada bank pemerintah.

Pasalnya, Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 10 tahun 2019 itu sangat memberatkan pengusaha jasa pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Apalagi pada kondisi saat ini masih pandemi covid-19.

"Sejak berdiri tahun 2020 lalu, sampai saat ini kami masih belum bisa mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri karena terkendala Permenaker Nomor 10 tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia, perusahaan kini harus menyertakan modal minimal Rp5 miliar dan bilyet deposito sebesar Rp1,5 miliar pada bank pemerintah. Kendalanya, jika belum menyetor bilyet deposito Rp1,5 miliar, perusahaan belum bisa mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri. Di sisi lain, perusahaan mengajukan pinjaman dana ke bank, tapi tidak di aprove. Perusahaan menjaminkan surat berharga ke pemerintah sebagai bilyet deposito juga ditolak," beber Direktur PT Bintang Mandiri Internasional (BMI) Yogi Aprilya Pranata SE saat jumpa pers di Kantor PT Bintang Mandiri Internasional, Jalan Kesadaran No 27 RT 02 RW 010 KelurahannTangkerang Labuai Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Senin (12/07/2021).

Hal itu, sebut Yogi, tentu akan berdampak perusahaan jasa pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Selain itu juga berdampak pada maraknya pengiriman tenaga kerja ilegal keluar negeri. Kondisi itu sangat merugikan negara. Karena hilangnya pendapatan pemerintah dari pajak dan devisa negara dari para tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

"Kami berharap pemerintah menjembatani kami dengan investor, atau pemerintah melalui mekanisme perusda menjadi investor bagi kami, atau juga perintah memudahkan dan meringankan persyaratan Permenaker No 10 tahun 2019," harap Yogi seraya menyampaikan, pihaknya sudah mendapat dukungan dari Dinas Tenaga Kerja Riau, namun hanya sebatas dukungan surat belum berupa solusi yang riil. 

"Kami mengharapkan pemerintah pusat mengubah regulasi yang ada atau kembali ke regulasi sebelumnya. Dimana cash deposit hanya Rp 500 juta, agar dapat mengurangi penganguran dan mempermudah TKI (PMI) untuk bekerja ke luar negeri. Jangan hanya regulasi TKA masuk ke Indonesia yang dipermudah, tetapi regulasi PMI ke luar negeri juga dipermudah," harap Yogi.

Sebagai perusahaan jasa pengiriman tenaga kerja ke luar negeri di Riau bahkan di Sumatera, sebut Yogi, PT BMI yang bergerak sebagai Agensi Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Event Organizer dan Perdagangan Produk Nasional dan Internasional sudah menjalin kerjasama dengan 5 negara seperti Singapura, Turki, Rusia, Hongkong dan Selandia Baru. Kelima negara ini menjadi daerah tujuan PT BMI untuk pengiriman ratusan anak negeri melayu bekerja di luar negeri.

"Kita sudah lengkapi semua dokumen, dari 14 syarat yang dibutuhkan. Sebanyak 13 sudah kita penuhi. Dan yang memberatkan saat ini adalah dana cash deposit sebesar Rp1,5 miliar itu," ucap Yogi.

Untuk mempersiapkan para tenaga kerja yang akan dikirimkan keluar negeri, kata Yogi, pihaknya sudah melakukan pelatihan yang bekerja sama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk ditepatkan di sektor Home Service, Restoran, Tenaga Spa dan pekerja umum lainnya.

Dengan semua persiapan tersebut, Yogi mengharapkan dukungan semua pihak agar pengiriman tenaga kerja ke luar negeri terlaksana. Selain mengurangi pengangguran, juga mensejahterakan masyarakat. Bagaimana tidak, upah yang ditawarkan bisa 4 sampai 5 kali lipat yang diterima di dalam negeri, upah yang ditawarkan perusahaan asing ini mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta bersih. Karena makan dan tempat tinggal ditanggung oleh user.

"Permintaan saat ini ratusan tenaga kerja di setiap negara. Itu peluang bagi Indonesia untuk mengatasi pengangguran yang meningkat dan mensejahterakan rakyat," ungkap Yogi disampingi beberapa stafnya.

PT BMI mengaku juga siap bekerja sama dengan Pemerintah daerah baik BUMD maupun perusahaan lainya untuk memenuhi syarat bilyet deposit. 

"Rencananya kami akan menemui Komisi V DPRD Riau untuk meminta dukungan dan mencari solusi agar membantu pemerintah mengurangi penggangguran di Riau dapat terwujud. Insya Allah, Rabu atau Kamis nanti kami akan rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPRD Riau," katanya.(*)

Penulis: Zulmiron


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia

Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP

Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II

SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah

Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis

Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia

Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI

Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP

Wujudkan Kebijakan Berbasis Bukti, Kemenkum Riau Ikuti Forum Policy Talks Series II



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Firdaus: Tema yang Diusung “Fondasi Regulasi & Arsitektur Keuangan Negara”
25 Juni 2026
Heboh! Ular Piton Ukuran 5 Meter Muncul di Permukiman Warga Tangkerang Labuay
25 Juni 2026
SK Izin Operasional Diperpanjang, IZI Sumbar Komitmen Kelola Zakat Secara Amanah
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Digitalisasi Produk Indikasi Geografis
25 Juni 2026
Perkuat Strategi Komunikasi Publik, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Pembinaan Kehumasan Bersama Meta Indonesia
25 Juni 2026
Dukung Hilirisasi Inovasi dan Daya Saing Daerah, Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sentra KI
25 Juni 2026
Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Sinergi dengan BPKP
25 Juni 2026
Waka GEKIRA Herry Dahana: Dukung Setiap Kebijakan yang Benar-Benar Berpihak pada Kepentingan Rakyat
25 Juni 2026
Lepas Kafilah MTQ Siak, Afni: Bonus Naik 10 Persen dan Hadiah Umrah Tetap Diberikan
25 Juni 2026
Bantu Pasien Tak Mampu, Rumah Singgah Kesehatan Gratis Mulai Dibangun di Siak
25 Juni 2026
TERPOPULER +
  • 1 Waspada Penipuan!, UIR Tegaskan Tidak Pernah Menagih UKT Melalui WhatsApp, SMS Maupun Medsos
  • 2 KLH/BPLH Perkuat Pencegahan Karhutla di Lahan Gambut Riau
  • 3 16 Tokoh Terima Anugerah SMSI 2026, Ketum SMSI Firdaus: Pers Merdeka Kunci Demokrasi Sehat
  • 4 Wadah Aspirasi Masyarakat, Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI"
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Pengawasan Protokol Notaris di Inhu
  • 6 Tinjau Inovasi CEOR Minas, Komisi VI DPR RI Dukung Langkah Pertamina Jaga Ketahanan Energi Nasional
  • 7 Kanwil Kemenkum Riau Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Rohil
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau dan FH Unri Perkuat Sinergi Kukerta Berdampak
  • 9 APP Group Perkuat Kolaborasi di Pelalawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved