• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
Dibaca : 223 Kali
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
Dibaca : 271 Kali
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
Dibaca : 270 Kali
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
Dibaca : 376 Kali
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
Dibaca : 327 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kapolresta Pekanbaru Ingatkan Personel Polri dan ASN Tetap Netral di Pilkada Serentak 2020

Zulmiron
Senin, 30 November 2020 23:32:15 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polresta Pekanbaru diingatkan untuk tetap netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis pada pilkada serentak 2020 ini.

Penegasan itu disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH saat memimpin apel bersama sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun ke-49 Korpri Tahun 2020 di halaman Polresta Pekanbaru, Senin (30/11/2020).

Pada kesempatan itu, Kapolresta juga membacakan surat telegram Kapolda Riau tentang mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada Serentak 2020 kepada anggota Polri untuk menjaga Netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah.

Dalam surat telegram Kapolda Riau bernomor STR/ 567/ IX/OPS.1.3.1/2020/ Tanggal 29 Sepetember 2020 tentang guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 atau Tahapan/Undi Nomor Urut Sampai dengan Pengucapan Janji, Ditegaskan Kembali kepada Anggota Polri untuk menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dengan mempedomi sebagai berikut: 

1. Dilarang ikut membantu mendeklarasikan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, Calon Walikota/Wakil dan atau Calon Bupati/Wakil Bupati.  

2. Dilarang menerima, memberikan, meminta, mendistribusikan janji, hadiah sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun dari pihak Partai Politik, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Tim Sukses pada kegaitan Pilkada Serentak tahun 2020.

3. Dilarang menggunakan, memesan, memasang dan menyuruh orang lain untuk memasang atribut-atribut Pilkada Serentak TA 2020 seperti gambar/ lambang Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.

4. Dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau Narasumber pada kegiatan deklarasi, Rapat, Kampanye, Pertemuan Partai Politik Kecuali dalam pelaksanakan tugas pengamanan yang berdasarkan surat Perintah Tugas.

5. Dilarang mempromosikan, menanggapi dan meyebarluaskan gambar atau foto Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati melalui media massa, Media online dan media sosial;

6. Dilarang foto bersama dengan Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/ Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Tim Sukses, massa maupun simpatisannya.

7. Dilarang Foto atau selfie di media sosial dengan gaya mengacungkan jari membentuk dukungan kepada Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/ Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri.

8. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/ Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati;

9. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/ Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati;

10. Dilarang menjadi pengurus atau anggota Tim Sukses Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/ Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati; 

11. Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/ Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati tertentu; 

12. Dilarang melakukan kampanye hitam atau Black Campaign dan dilarang menganjurkan untuk menjadi Golput.

13. Dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil penghitungan suara Pilkada serentak tahun 2020.

14. Dilarang menjadi panitia umum Pilkada, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu). 

Demikian 14 larangan untuk Anggota Polri dan Jajaran Polresta Pekanbaru untuk sebagai petunjuk dan pengarahan sekaligus perintah untuk dipedomani dan dilaksankan.

"Saya tegaskan kembali kepada anggota Polri untuk menjaga netralitas  dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. Mari kita ikut mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020 berjalan dengan tertib, Aman, lancar dan sukses," demikian surat Kapolda Riau yang dibacakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mumin Wijaya, SIK MH untuk diteruskan kepada jajaran, personel Polri dan ASN di lingkungan Polresta Pekanbaru.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional

Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas

Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan

Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik

Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak

Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional

Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas

Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan

Kemenag Riau Himpun Donasi Rp1,83 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera

Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik

Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Lulus Profesi Insinyur di Unand, Dosen UIR Akmar Efendi Soroti Pemanfaatan Metode Machine Learning
25 Desember 2025
Natal 2025, Menag Ajak Umat Kristiani Merawat Keluarga
24 Desember 2025
Kemenhan Bersama PWI Pusat Agendakan Khusus Retret 200 Wartawan di Akmil Magelang
24 Desember 2025
Hanafi: Apa yang Dirasakan Warga Agam Juga Dirasakan oleh Kami di Perantauan
24 Desember 2025
Kuota Haji 2026 Riau Berkurang Jadi 4.682, Defizon: Alhamdulillah Jauh di Atas Rata-Rata Nasional
24 Desember 2025
Refleksi Kinerja 2025, Menag: Agama Bangkitkan Semangat Bangun Bangsa
23 Desember 2025
Dorong Penguatan Karakter Anak Sejak Dini,Sekolah Binaan PT KTU Taja Pagelaran Seni dan Kreativitas
23 Desember 2025
Jelang Perayaan HPN, PWI dan MA Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
22 Desember 2025
Jelang Natal, Indosat Berbagi Kasih ke Anak-Anak dari Komunitas Rentan
22 Desember 2025
Dosen Pendidikan dan Dosen Spesialis Medikal Bedah Lahirkan Inovasi SOP Berbasis HKI
22 Desember 2025
TERPOPULER +
  • 1 Unri Sabet Empat Penghargaan di Anugerah Diktisaintek 2025
  • 2 Imigrasi Kaltim Dinobatkan sebagai Kanwil Terbaik Bidang Teknis 2025
  • 3 Pelunasan BIPIH Rendah, Plt Kakanwil Kemenhaj dan Umrah Riau Turun ke Rohil
  • 4 Penyelenggaraan Nataru Mengacu SE Menag, Muliardi: Tidak Dilakukan Secara Berlebihan
  • 5 Jelang Nataru, Kemenag Riau Siagakan 373 Masjid Ramah Pemudik
  • 6 Wujudkan Asta Protas, Kemenag Riau Telah Membangun Fondasi Perubahan yang Kuat
  • 7 Tim KI Riau Visitasi ke PPID Pemkab Kampar, Zufra Irwan:  Kualitas Tata Kelola Informasi Semakin Membaik
  • 8 Anggota Komisi III DPR RI Dewi Juliani Buka Sosialisasi 4 Pilar di FH Unilak
  • 9 Diskusi Lingkungan Warnai Festival Hammock 2025
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved