• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
Dibaca : 161 Kali
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
Dibaca : 168 Kali
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
Dibaca : 164 Kali
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
Dibaca : 191 Kali
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
Dibaca : 171 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kapolresta Pekanbaru Ingatkan Personel Polri dan ASN Tetap Netral di Pilkada Serentak 2020

Zulmiron
Senin, 30 November 2020 23:32:15 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polresta Pekanbaru diingatkan untuk tetap netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis pada pilkada serentak 2020 ini.

Penegasan itu disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH saat memimpin apel bersama sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun ke-49 Korpri Tahun 2020 di halaman Polresta Pekanbaru, Senin (30/11/2020).

Pada kesempatan itu, Kapolresta juga membacakan surat telegram Kapolda Riau tentang mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada Serentak 2020 kepada anggota Polri untuk menjaga Netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah.

Dalam surat telegram Kapolda Riau bernomor STR/ 567/ IX/OPS.1.3.1/2020/ Tanggal 29 Sepetember 2020 tentang guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 atau Tahapan/Undi Nomor Urut Sampai dengan Pengucapan Janji, Ditegaskan Kembali kepada Anggota Polri untuk menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dengan mempedomi sebagai berikut: 

1. Dilarang ikut membantu mendeklarasikan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, Calon Walikota/Wakil dan atau Calon Bupati/Wakil Bupati.  

2. Dilarang menerima, memberikan, meminta, mendistribusikan janji, hadiah sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun dari pihak Partai Politik, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Tim Sukses pada kegaitan Pilkada Serentak tahun 2020.

3. Dilarang menggunakan, memesan, memasang dan menyuruh orang lain untuk memasang atribut-atribut Pilkada Serentak TA 2020 seperti gambar/ lambang Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.

4. Dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau Narasumber pada kegiatan deklarasi, Rapat, Kampanye, Pertemuan Partai Politik Kecuali dalam pelaksanakan tugas pengamanan yang berdasarkan surat Perintah Tugas.

5. Dilarang mempromosikan, menanggapi dan meyebarluaskan gambar atau foto Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati melalui media massa, Media online dan media sosial;

6. Dilarang foto bersama dengan Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/ Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Tim Sukses, massa maupun simpatisannya.

7. Dilarang Foto atau selfie di media sosial dengan gaya mengacungkan jari membentuk dukungan kepada Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/ Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri.

8. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/ Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati;

9. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/ Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati;

10. Dilarang menjadi pengurus atau anggota Tim Sukses Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/ Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati; 

11. Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/ Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati tertentu; 

12. Dilarang melakukan kampanye hitam atau Black Campaign dan dilarang menganjurkan untuk menjadi Golput.

13. Dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil penghitungan suara Pilkada serentak tahun 2020.

14. Dilarang menjadi panitia umum Pilkada, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu). 

Demikian 14 larangan untuk Anggota Polri dan Jajaran Polresta Pekanbaru untuk sebagai petunjuk dan pengarahan sekaligus perintah untuk dipedomani dan dilaksankan.

"Saya tegaskan kembali kepada anggota Polri untuk menjaga netralitas  dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. Mari kita ikut mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020 berjalan dengan tertib, Aman, lancar dan sukses," demikian surat Kapolda Riau yang dibacakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mumin Wijaya, SIK MH untuk diteruskan kepada jajaran, personel Polri dan ASN di lingkungan Polresta Pekanbaru.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan

Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru

Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker

Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau

Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI

Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis

Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan

Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru

Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker

Fun Walk Mewarnai Hari Pengayoman ke-81 di Kanwil Kemenkum Riau

Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Sosialisasi Layanan KI

Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Riau Buka Layanan KI, AHU dan Bantuan Hukum Gratis



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Turnamen Tenis Meja dan Domino
10 Agustus 2026
Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen
10 Agustus 2026
Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs
10 Agustus 2026
Huawei dan BSSN Perbarui MoU Kerjasama Strategis
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau dan Pengadilan Tinggi Riau Perkuat Akses Keadilan
10 Agustus 2026
Kemenkum Riau Salurkan Bantuan Sosial ke Berbagai Panti di Pekanbaru
10 Agustus 2026
UIR Raih Penghargaan Campus Entrepreneurial Marketing Award Riau 2026
10 Agustus 2026
Kakanwil Berikan Pengarahan Kepada Peserta Maganghub Kemnaker
10 Agustus 2026
Satukan Langkah Hadapi Tantangan Daerah, Wabup Siak Ajak Penuhi Hak Anak
09 Agustus 2026
Syamsurizal: Wujud Nyata Kekuatan Iman, Kerukunan dan Kebersamaan
09 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 2 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 3 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 4 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 5 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 6 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
  • 7 Menteri PPN/Bappenas Prof Rachmat Pambudy Keynote Speaker SIEXPO 2026 di Pekanbaru
  • 8 Evaluasi Kinerja Semester I 2026, Kanim Pekanbaru Raih Penghargaan Humas Most Popular
  • 9 Pianisril-Zulkifli Ali Juarai Fun Pingpong Competition SKK Migas-EMP-PWI Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved