• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
Dibaca : 180 Kali
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
Dibaca : 210 Kali
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Dibaca : 197 Kali
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
Dibaca : 200 Kali
Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
Dibaca : 281 Kali

  • Home
  • Sosialita

Kapolresta Pekanbaru Ingatkan Personel Polri dan ASN Tetap Netral di Pilkada Serentak 2020

Zulmiron
Senin, 30 November 2020 23:32:15 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH.

Pekanbaru, Hariantimes.com - Personel Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polresta Pekanbaru diingatkan untuk tetap netral dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis pada pilkada serentak 2020 ini.

Penegasan itu disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya SIK MH saat memimpin apel bersama sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun ke-49 Korpri Tahun 2020 di halaman Polresta Pekanbaru, Senin (30/11/2020).

Pada kesempatan itu, Kapolresta juga membacakan surat telegram Kapolda Riau tentang mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada Serentak 2020 kepada anggota Polri untuk menjaga Netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah.

Dalam surat telegram Kapolda Riau bernomor STR/ 567/ IX/OPS.1.3.1/2020/ Tanggal 29 Sepetember 2020 tentang guna mencegah terjadinya pelanggaran dalam tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 atau Tahapan/Undi Nomor Urut Sampai dengan Pengucapan Janji, Ditegaskan Kembali kepada Anggota Polri untuk menjaga netralitas dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon dengan mempedomi sebagai berikut: 

1. Dilarang ikut membantu mendeklarasikan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, Calon Walikota/Wakil dan atau Calon Bupati/Wakil Bupati.  

2. Dilarang menerima, memberikan, meminta, mendistribusikan janji, hadiah sumbangan atau bantuan dalam bentuk apapun dari pihak Partai Politik, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Tim Sukses pada kegaitan Pilkada Serentak tahun 2020.

3. Dilarang menggunakan, memesan, memasang dan menyuruh orang lain untuk memasang atribut-atribut Pilkada Serentak TA 2020 seperti gambar/ lambang Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati.

4. Dilarang menghadiri, menjadi pembicara atau Narasumber pada kegiatan deklarasi, Rapat, Kampanye, Pertemuan Partai Politik Kecuali dalam pelaksanakan tugas pengamanan yang berdasarkan surat Perintah Tugas.

5. Dilarang mempromosikan, menanggapi dan meyebarluaskan gambar atau foto Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati melalui media massa, Media online dan media sosial;

6. Dilarang foto bersama dengan Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/ Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Tim Sukses, massa maupun simpatisannya.

7. Dilarang Foto atau selfie di media sosial dengan gaya mengacungkan jari membentuk dukungan kepada Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/ Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan Polri.

8. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/ Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati;

9. Dilarang memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/ Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati;

10. Dilarang menjadi pengurus atau anggota Tim Sukses Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/ Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati; 

11. Dilarang menggunakan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan Calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur/ Calon Walikota dan Calon Wali Kota dan Atau Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati tertentu; 

12. Dilarang melakukan kampanye hitam atau Black Campaign dan dilarang menganjurkan untuk menjadi Golput.

13. Dilarang memberikan informasi kepada siapapun terkait dengan hasil penghitungan suara Pilkada serentak tahun 2020.

14. Dilarang menjadi panitia umum Pilkada, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia pengawas Pemilu (Panwaslu). 

Demikian 14 larangan untuk Anggota Polri dan Jajaran Polresta Pekanbaru untuk sebagai petunjuk dan pengarahan sekaligus perintah untuk dipedomani dan dilaksankan.

"Saya tegaskan kembali kepada anggota Polri untuk menjaga netralitas  dan tidak berpihak kepada salah satu pasangan calon. Mari kita ikut mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020 berjalan dengan tertib, Aman, lancar dan sukses," demikian surat Kapolda Riau yang dibacakan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mumin Wijaya, SIK MH untuk diteruskan kepada jajaran, personel Polri dan ASN di lingkungan Polresta Pekanbaru.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks

Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa

Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor

Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang

Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal

Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang

Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks

Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa

Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor

Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang

Pererat Silaturahmi, Persatuan Matur Saiyo Pekanbaru Gelar Halal bi Halal

Isak Tangis Kolega Mewarnai Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
UIR Hadirkan Tokoh Nasional di Kuliah Umum “Membangun Peradaban Hijau”
07 Mei 2026
Perpanjangan Perizinan Operasional Lembaga, IZI dan Kemenag Sumbar Lakukan Verifikasi Lapangan
07 Mei 2026
PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
07 Mei 2026
Momentum HPN 2026 dan HUT ke-80 PWI, Raja Isyam: Tantangan Pers Hari Ini Semakin Kompleks
07 Mei 2026
Teken MoU dengan Wadhwani dan Indosat, Kemnaker Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan
05 Mei 2026
Tangkap Geliat Pasar EV, Kemnaker Siapkan SDM Terampil untuk Sektor Green Jobs
05 Mei 2026
Berbagi Al-Qur’an di SMAN 9, Pimpinan KWQ dan Pewakaf Beri Motivasi ke Siswa
05 Mei 2026
Komaruddin Ajak Insan Pers Terus Jadi Garda Terdepan Menjaga Demokrasi
05 Mei 2026
Jemaah Haji Riau Gelombang Pertama Tuntas Diberangkatkan ke Tanah Suci
05 Mei 2026
Donor Darah Sempena HPN 2026 di PWI Riau, PMI Pekanbaru Kumpulkan 69 Kantong Darah dari Pendonor
04 Mei 2026
TERPOPULER +
  • 1 437 Jemaah Riau BTH 09 Menuju Madinah, Defizon: Ddampingi 2 PHD dan 4 Petugas Kloter
  • 2 Semarakkan HPN dan HUT ke-80, PWI Riau Gelar Donor Darah Senin Mendatang
  • 3 Rakerwil I PAN Riau Hasilkan Sejumlah Rekomendasi, Sahidin: Jika Kita Solid dan Kompak, Kerja Mudah Dapat Dilaksanakan
  • 4 Lindungi Hak Buruh, Pemerintah Perketat Aturan Main Outsourcing
  • 5 445 Jemaah Kloter BTH 08 Menuju Tanah Suci, Defizon: Berangkat Tanpa 'Open Seat'
  • 6 Pemkab Siak Berkomitmen Jadi Garda Terdepan dalam Mmerangi Peredaran Narkoba
  • 7 Abaikan Sengketa Informasi, Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau
  • 8 Pemkab Siak Terima Bantuan 20 Traktor Roda 4, Afni: Ini Janji Bapak Menteri Pertanian
  • 9 Dawanus Mahmud Muhammad, Jemaah Haji Asal Kampar Wafat di Masjid Nabawi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved