• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tiga Atlet Yunior Taekwondo Riau Raih Medali di ATF 2025 Vietnam
Dibaca : 91 Kali
Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar
Dibaca : 89 Kali
Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
Dibaca : 150 Kali
PWI Dumai Gelar Workshop dan Pelatihan Jurnalistik, Soroti Pentingnya Etika dan Integritas
Dibaca : 146 Kali
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internssional, Muliardi: Pencapaian Bayu Kebanggaan Kita Bersama
Dibaca : 147 Kali

  • Home
  • Nasional

Mendagri: UU Omnibus Law Berusaha Untuk Mengobati Keluhan Masyarakat

Zulmiron
Rabu, 14 Oktober 2020 00:31:22 WIB
Cetak
Mendagri Tito Karnavian saat rapat secara virtual merespon Pemerintah Pusat terhadap UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menggelar rapat secara virtual merespon Pemerintah Pusat terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Rapat ini dihadiri oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) se Indonesia. Tujuannya, untuk ikut serta dalam merespons aksi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dan buruh yang dituangkan dalam bentuk aspirasi untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. 

BACA JUGA Terkait Maraknya Aksi Demo Menolak UU Omnibus Law, FPK Riau Keluarkan 7 Pernyataan Sikap

Dikesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, sebagai negara yang mendominasi penduduk terbesar ke-4 di dunia, tentu pemerintah pusat mempunyai alasan dan pertimbangan dalam membuat aturan perundang-undangan tersebut. 

Salah satu permasalahan mendasar yang menjadi alasan pemerintah pusat, sebut Mendagri, adalah membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan, yang nantinya akan mengurangi jumlah pengangguran, serta mendorong terciptanya usaha-usaha baru bagi masyarakat yang memiliki keahlian di bidangnya. Oleh karenanya, proses penyederhanaan adalah salah satu bentuk mempermudah membuka lapangan pekerjaan.

"UU Omnibus Law ini berusaha untuk mengobati keluhan masyarakat yang selama ini sulit mencari pekerjaan atau membuka usaha. Karena tujuannya adalah mempermudah suatu usaha, maka pemerintah pusat mengeluarkan aturan yang kita yakini baik bagi anak- anak muda kita nantinya" ujar mantan Kapolri ini.

Kedepan, sebut Tito Karnavian, pemerintah akan mengedukasikan dan mesosialisasikan kepada publik apa itu UU Cipta Kerja sebelum diundangkan atau diterima oleh Presiden sebagai undang-undang yang sah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar

Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Indosat Parade IM3 SATSPAM di Medan

Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita

15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara

Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF

Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan

Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar

Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Indosat Parade IM3 SATSPAM di Medan

Kick Off KHI 2025, Dirjen KPM Komdigi: Etika Harus Tetap Jadi Jangkar Kita

15 Delegasi AWG Bertolak ke Malaysia Ikuti Konvoi Aksi Sumud Nusantara

Tim Verifikasi Kongres PWI Tegaskan Penolakan Berkas Dukungan PDF

Panpel Kongres Persatuan PWI 2025 Matangkan Persiapan



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tiga Atlet Yunior Taekwondo Riau Raih Medali di ATF 2025 Vietnam
25 Agustus 2025
Serahkan Dokumen Pencalonan ke SC dan OC, Munir: Dukungan 17 Provinsi Amanah yang Sangat Besar
25 Agustus 2025
Demi Marwah Negeri, LAMR Siak Dukung Bupati Minta Menhut RI Cabut Izin PT SSL
25 Agustus 2025
PWI Dumai Gelar Workshop dan Pelatihan Jurnalistik, Soroti Pentingnya Etika dan Integritas
25 Agustus 2025
Harumkan Nama Indonesia di Kancah Internssional, Muliardi: Pencapaian Bayu Kebanggaan Kita Bersama
25 Agustus 2025
Perseteruan Bupati Siak vs Petinggi SSL, Anton Hidayat: Utusan Perusahaan Arogan dan Tidak Beradab
25 Agustus 2025
Sertijab Pejabat Eselon II, Agung Nugroho: Program Ya, Jangan Hanya Copy Paste
25 Agustus 2025
Imigrasi Pekanbaru Hadirkan Layanan Paspor Merdeka di Mall Ciputra Seraya
24 Agustus 2025
Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, Indosat Parade IM3 SATSPAM di Medan
24 Agustus 2025
Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
23 Agustus 2025
TERPOPULER +
  • 1 Tidak Menghargai Marwah Negeri Bertuan, Bupati Siak Afni Usulkan Pencabutan Izin PT SSL
  • 2 Kongres Persatuan PWI 2025 Diikuti 81 Peserta Penuh dan 200 Peninjau
  • 3 DJSN Dukung Penuh Penguatan Literasi Jaminan Sosial Melalui Sektor Pendidikan
  • 4 Lepas Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Muliardi: Ruang Kebersamaan Lintas Agama Untuk Saling Mengenal Lebih Dekat
  • 5 Semangat HUT RI ke-80, Pegawai dan DWP Imigrasi Pekanbaru Bagikan Sembako ke Panti Asuhan Al-Ikhlas
  • 6 Ditlantas Polda Riau Gelar Gerakan Polantas Menyapa di SDN 158 dan SDN 06
  • 7 Sekolah Rakyat Menengah Atas 31, Gubri: Sekolah Rakyat Sangat Tepat Terutama Bagi Rakyat Miskin
  • 8 PT TMP Sosialisasi Pencegahan Karhula dan Deklarasi DMPG di Rohil
  • 9 Fadli Zon Tunjuk Ali Akbar Pimpin Pemugaran Situs Gunung Padang
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved