• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
Dibaca : 194 Kali
Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
Dibaca : 183 Kali
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
Dibaca : 206 Kali
Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
Dibaca : 208 Kali
Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
Dibaca : 208 Kali

  • Home
  • Nasional

Mendagri: UU Omnibus Law Berusaha Untuk Mengobati Keluhan Masyarakat

Zulmiron
Rabu, 14 Oktober 2020 00:31:22 WIB
Cetak
Mendagri Tito Karnavian saat rapat secara virtual merespon Pemerintah Pusat terhadap UU Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Jakarta, Hariantimes.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menggelar rapat secara virtual merespon Pemerintah Pusat terhadap Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, Selasa (13/10/2020).

Rapat ini dihadiri oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) se Indonesia. Tujuannya, untuk ikut serta dalam merespons aksi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa dan buruh yang dituangkan dalam bentuk aspirasi untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. 

BACA JUGA Terkait Maraknya Aksi Demo Menolak UU Omnibus Law, FPK Riau Keluarkan 7 Pernyataan Sikap

Dikesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan, sebagai negara yang mendominasi penduduk terbesar ke-4 di dunia, tentu pemerintah pusat mempunyai alasan dan pertimbangan dalam membuat aturan perundang-undangan tersebut. 

Salah satu permasalahan mendasar yang menjadi alasan pemerintah pusat, sebut Mendagri, adalah membuka seluas-luasnya lapangan pekerjaan, yang nantinya akan mengurangi jumlah pengangguran, serta mendorong terciptanya usaha-usaha baru bagi masyarakat yang memiliki keahlian di bidangnya. Oleh karenanya, proses penyederhanaan adalah salah satu bentuk mempermudah membuka lapangan pekerjaan.

"UU Omnibus Law ini berusaha untuk mengobati keluhan masyarakat yang selama ini sulit mencari pekerjaan atau membuka usaha. Karena tujuannya adalah mempermudah suatu usaha, maka pemerintah pusat mengeluarkan aturan yang kita yakini baik bagi anak- anak muda kita nantinya" ujar mantan Kapolri ini.

Kedepan, sebut Tito Karnavian, pemerintah akan mengedukasikan dan mesosialisasikan kepada publik apa itu UU Cipta Kerja sebelum diundangkan atau diterima oleh Presiden sebagai undang-undang yang sah.(*)


 Editor : Zulmiron

[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

IOH Luncurkan Zankore by Indosat

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar

ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik

Pekerja Informal Sektor Persampahan Dapat Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen

Pemda Diminta Fokus Kembangkan Kompetensi Green Jobs

IOH Luncurkan Zankore by Indosat

PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar

ASN Kemenag Berperan Wujudkan Agama Maslahah bagi Bangsa dan Negara

PWI Pusat dan AFPI Bahas Pindar, Inklusi Keuangan dan Perlindungan Publik



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Kemenkum Riau Percepat Pelindungan IG Talas Ungu Sinaboi dan Terasi Bagan Rohil
12 Agustus 2026
Kakanwil Kemenkum Riau Dampingi Peserta PKA Angkatan LXXVII sebagai Mentor Aksi Perubahan
12 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Dukung Penuh Rangkaian Kegiatan Nasional
12 Agustus 2026
Perkuat Komunikasi Publik, Imigrasi Siak Gandeng PWI Riau
12 Agustus 2026
Ketika Pemerintah Menjadi Milik Pemenang
12 Agustus 2026
Tim Perpustakaan El-Hayaah MAN 1 Pekanbaru Stand Teredukatif di Festival Literasi Provinsi Riau 2026
11 Agustus 2026
Hadapi Era AI dan UU ITE, PWI Dumai Perkuat Kompetensi Wartawan
11 Agustus 2026
Kemenkum Riau Perkuat Harmonisasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Pelalawan Tahun 2027
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Tingkatkan Pemahaman Hak Kepesertaan TASPEN dan BPJS Kesehatan bagi ASN
11 Agustus 2026
Kanwil Kemenkum Riau Gelar Donor Darah
11 Agustus 2026
TERPOPULER +
  • 1 Karhutla Pematang Pudu Belum Padam, Ferdian: Tim Lakukan Penyekatan Agar Api Tak Merembet
  • 2 PWI dan AFPI Perkuat Literasi Pindar
  • 3 PPI Lestarikan Kekayaan Budaya Melalui Karya Sastra
  • 4 Wamenkes Tekankan Inovasi dan Riset Kesehatan
  • 5 Prabowo Ajak Jajaran Kadin Indonesia Perkuat Kolaborasi antara Pemerintah dan Dunia Usaha
  • 6 Ingin Lanjut S2 Komunikasi? UIR Buka Pendaftaran hingga 22 Agustus 2026
  • 7 Amran Tambi: Momentum Memperkuat Peran Masyarakat Perantau
  • 8 Kanwil Kemenkum Riau Perkuat Komunikasi dan Transformasi Organisasi
  • 9 Kanwil Kemenkum Riau Ikuti Forum "PASTI Ada Solusi" Episode 9
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved