• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Nasional
  • Riau
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Sportivitas
  • Sosialita
  • Wisata
  • More
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Advertorial
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks
PILIHAN +
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
Dibaca : 148 Kali
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
Dibaca : 142 Kali
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
Dibaca : 143 Kali
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
Dibaca : 187 Kali
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
Dibaca : 216 Kali

  • Home
  • Riau

Menjawab Ancaman Uni Eropa

The Malacca Syndicate Diskusikan Inpres Moratorium Sawit

Redaksi
Kamis, 04 Oktober 2018 19:06:16 WIB
Cetak
The Malacca Syndicate mengadakan diskusi tentang Inpres moratorium sawit. 
Pekanbaru, Hariantimes.com -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan jajarannya melakukan perbaikan tata kelola sawit.  

Instruksi Presiden Jokowi itu menjawab ancaman Uni Eropa untuk memboikot produk sawit dari Indonesia lewat moratorium sawit.  

Untuk menjawab hal itu, The Malacca Syndicate mengadakan diskusi tentang Inpres moratorium sawit. 

Diskusi dilaksanakan di Pekanbaru, Kamis (04/10/2018). Hadir dalam diskusi itu, Direktur Perkumpulan Baktera Alam,  Harry Oktavian, Kepala Departemen Pengelolaan Pengetahuan Sawit Watch, Riza Harizajudi, Pimpinan Perusahaan Metro Riau,  Saparudin Koto serta undangan lainnya. 

Harry mengungkapkan, pada 17 Januari 2018, sebuah laporan berjudul Report on the Proposal for a Directive of the European Parliament and of the Council on the Promotion of the use of Energy from Renewable Sources menyebut pembatasan bahan bakar dan makanan dari tanaman yang diduga penyumbang deforestasi.  

Tanaman sawit yang menjadi landasan laporan tersebut mengundang debat yang berujung pada ancaman boikot Uni Eropa atas produk sawit asal Indonesia.

“Masalah yang diangkat bukan hanya deforestasi. Tapi juga termasuk korupsi, pekerja anak, sampai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),” ujar Harry Oktavian.

Menurut Harry, laporan tersebut tentu juga berdampak pada ekspor minyak sawit asal Indonesia dalam jangka panjang. Walau sesungguhnya sudah ada kriteria sawit berkelanjutan dalam Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan secara internasional telah pula ada standar dari Roundtable of Sustainable Palm Oil (RSPO).

“Standar-standar itu harus dirujuk bila Indonesia mau terlepas dari jerat tuduhan internasional itu,” tandasnya.

Harry menegaskan, perlunya sinergi berbagai pihak agar tata kelola sawit berkelanjutan dapat dicapai.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Departemen Pengelolaan Pengetahuan Sawit Watch, Riza Harizajudin menyebutkan, secara nasional setidaknya ada 20 juta haktare perkebunan sawit di Indonesia. Dari angka itu, hanya 13-15 juta hektare yang aktif ditanami sawit dan berproduksi, berikut dengan infrastrukturnya.  Sebagian kecil sisanya dijadikan kawasan bernilai konservasi tinggi dan lahan dengan status quo karena konflik. 

“Tapi yang paling banyak, lebih dari 5 juta hektare adalah land banking,” tandasnya.

Land Banking secara sederhana diartikan sebagai tanah-tanah yang dikuasai oleh perusahaan besar namun tidak atau belum dikelola sama sekali. Lahan terlantar ini tersebar di banyak tempat di Indoensia dan dimiliki oleh grup-grup perusahaan besar. 

“Karena itu, moratorium sawit mendesak dilakukan,” tandas Riza.

“Kami mengapresiasi Inpres itu, tapi banyak pekerjaan rumah yang segera harus diselesaikan,” kata Riza.

Menurutnya, banyak celah yang harus ditutup jika Inpres tersebut dilaksanakan. Inpres ini menuntut kerja keras Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Gubernur dan Walikota dalam komando Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Sementara Inpres ini efektif berlaku pada masa pemerintahan sekarang. Kita tahulah, ini kan tahun politik.  Pun anggaran di banyak sektor banyak dilakukan efiesiensi,” kata Riza.

Di daerah, lanjutnya, akan ada banyak kendala dalam penganggaran dan sinergi masing-masing sektor. Di Riau saja, ini tentu akan berhadapan dengan Rencana Tata Ruang Provinsi yang sudah disahkan melalui Perda nomor 10 tahun 2018.

“Jadi, kalau kita tidak mau dituduh macam-macam oleh Uni Eropa, perlu upaya nyata. Misalnya segera membentuk gugus tugas khusus dan penganggaran untuk mengimplementasikan Inpres ini,” tandas Reza.

Saparudin Koto yang juga Caleg DPRD Provinsi Riau Dapil Pekanbaru mengaku pesimus jika inpres tersebut bisa berjalan di Riau tahun 2018 ini.  Hal ini mengingat keterbatasan anggaran.  

"APBD-P dipastikan tidak ada,  pelaksanaan inpres itu nenggunakan dana darimana? Padahal kita lihat tadi banyak sekali tugas yang harus menjadi tanggungjawab pemprov," katanya.(rls/ron) 


[Ikuti HarianTimes.com Melalui Sosial Media]


HarianTimes.com

Berita Lainnya

  • +

Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu

Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung

Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia

Dilantik Jadi Waketum PMRI, Karmila Sari Siap Berkolaborasi Untuk Kemajuan Riau

Membangun Riau ke Depannya, Abdul Wahid: Kolaborasi dengan PMRI Sangat Diperlukan

Kloter 03 BTH Riau Diberangkatkan ke Tanah Suci, Taufiq: Ini Anugerah Besar yang Patut Disyukuri

Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu

Polda Riau Gelar Kajian Subuh Ilmiah Bersama UAS dan Rocky Gerung

Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia

Dilantik Jadi Waketum PMRI, Karmila Sari Siap Berkolaborasi Untuk Kemajuan Riau

Membangun Riau ke Depannya, Abdul Wahid: Kolaborasi dengan PMRI Sangat Diperlukan

Kloter 03 BTH Riau Diberangkatkan ke Tanah Suci, Taufiq: Ini Anugerah Besar yang Patut Disyukuri



Tulis Komentar



HarianTimes TV +

Pipa Minyak Blok Rokan di Km 16 Balam, Rohil Bocor, Minyak Mentah Membasahi Hampir Sebagian Badan Jalan

24 Juli 2024
Harlindup, Aktivis Lingkungan Kunni Marohanti Turun ke Jalan Kampanyekan Keadilan Ekologis
05 Juni 2023
Rakernas Berakhir, SMSI Minta Presiden Joko Widodo Tidak Menandatangani Rancangan Perpres Publisher Right
08 Maret 2023
TERKINI +
Tak Koperatif, Pemko Pekanbaru Segel Kantor Sanel Tour and Travel
14 Mei 2025
Pemprov Riau akan Keluarkan SK Tim Percepatan pengembangan Kawasan Perindustrian Bukit Batu
14 Mei 2025
Target Pajak Reklame 2025 Turun, Agung Nugroho: Seharusnya Ditingkatkan
14 Mei 2025
Pemkab Rohil Ajak Masyarakat Kritisi Kebijakan dengan Cara Konstruktif
13 Mei 2025
Agung Nugroho Berharap DMDI Ikut Berkontribusi Bangun Pekanbaru
12 Mei 2025
Sambut Jemaah Bengkalis dan Dumai di Pelabuhan Sekupang, Muliardi: 11 Kloter Sudah Menuju Madinah
12 Mei 2025
443 Jamaah Haji Pekanbaru Selesai Laksanakan Ziarah Raudhah
11 Mei 2025
Antar Jemaah dari Hotel ke Masjidil Haram, PPIH Arab Saudi Telah Siapkan Bus Shalawat
11 Mei 2025
Di Mekkah, Jamaah dapat Manfaatkan Bus Shalawat ke Masjidil Haram
10 Mei 2025
Tanam Pohon di Halaman Mapolda Riau, UAS: Semoga Pohonnya Hidup dan Membawa Keberkahan
10 Mei 2025
TERPOPULER +
  • 1 Kwarda Gerakan Pramuka Provinsi Riau Apresiasi Unilak, Prof Junaidi: Spirit Pramuka Ini Harus Ditularkan ke Anak-Anak Kita
  • 2 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal, Sekdakab Rohil dan Kadiskominfotiks Rohil Kunjungi Bappenas dan Kementerian Investasi
  • 3 Tertibkan Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru, Raja Juli Antoni: Saya Sangat Mengapresiasi Inisiatif Bang Walikota
  • 4 Pemko Pekanbaru Berikan Kemudahan ke Investor, Markarius Anwar: Kalau ada Kendala Lapor Segera
  • 5 RDPU Komisi I DPR RI, Zulmansyah: Jangan Sampai Revisi UU Penyiaran Jadi Alat Pembungkaman
  • 6 MK Tolak Gugatan Sugianto, Afni-Syamsurizal Tetap Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih
  • 7 Drama Pilkada Siak Usai, Afni: Mari Kita Bersatu dan Berkolaborasi
  • 8 Syarat Formil tak Terpenuhi, Perkara Sengketa Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak Digugurkan
  • 9 Pengurus Baru YHPI akan Perjuangkan Hari Puisi Indonesia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
HarianTimes.com ©2018 | All Right Reserved